Siapa sih orang yang tidak ingin merasakan menikah? Mayoritas orang pasti ingin yang merasakan kehidupan berumah tangga. Menikah juga termasuk sunnah Nabi Muhammad SAW. Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Menikah itu termasuk dari sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya. Siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu temeng baginya.” (HR Ibnu Majah)
Di dalam Al-Quran juga telah diperintahkan untuk menikah. Terdapat dalam QS. An-Nur ayat 32:
وَأَنكِحُوا۟ ٱلۡأَیَـٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّـٰلِحِینَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَاۤىِٕكُمۡۚ إِن یَكُونُوا۟ فُقَرَاۤءَ یُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَ ٰسِعٌ عَلِیمࣱ
Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah SWT akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah SWT Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur ayat 32)
Isi kandungan dari ayat di atas adalah Allah SWT memerintahkan umatnya untuk menikah bertujuan agar menjaga kesucian nasab, menghindarkan diri dari zina, dan dari dosa-dosa yang lainnya. Jika mereka miskin percayalah Allah SWT akan memberi karunia kepada mereka. Karena Allah SWT Maha pemberi kekayaan lagi Maha mengetahui.
Menikah memang merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Tetapi apa yang akan terjadi, apabila seseorang menikah belum memiliki persiapan yang matang untuk menghadapi masa yang akan datang, apalagi setelah menikah pastinya akan menjadi orang tua. Apakah mereka akan siap untuk masa selanjutnya?
Bisa kita lihat dari sekeliling kita. banyak orang-orang yang menikah tanpa memiliki persiapan, bahkan anak-anak di bawah umur sudah berani untuk melangsungkan pernikahan. Pernikahan bukan hanya sekedar ijab dan qobul, tetapi pernikahan merupakan bentuk komitmen sebuah hubungan antara laki-laki dan perempuan dikala susah maupun senang serta harus memiliki persiapan yang matang sebelum melakukan ijab dan qobul tersebut, karena ketika kita telah terjalin sebuah janji pernikahan maka dipastikan akan banyak masalah yang muncul dan harus hadapi dan diselesaikan bersama, entah itu masalah ekonomi, anak, keluarga, dan lain sebagainya. Maka dari itu pernikahan tidaklah semudah seperti apa yang kita bayangkan.
Ketika ingin menikah tidak hanya siap secara lahirnya saja, tetapi secara batin juga harus memiliki persiapan. Ketika antara lahir dan batinnya belum meliki persiapan maka akan dipastikan keluarga tersebut tidak akan harmonis dan akan menyebabkan kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anaknya. Bahkan gara-gara pandemi covid-19 yang melanda di Indonesia, banyak sepasang suami istri yang menuju ke pengadilan untuk mengajukan perceraian, dengan permasalahan kekurangan ekonomi.
Dilansir dari data 2021,
angka perceraian di Indonesia sangat meningkat yang disebabkan adanya covid-19. Salah satu daerah dengan persentase tertinggi yaitu di daerah Kendal. Pada tahun 2015 presentase perceraian hanya mencapai 4,6%, sedangkan pada tahun 2020 semenjak terjadinya wabah covid-19 ini presentase perceraian mencapai 9,1%, hal ini sangat mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Hal ini sangat mencerminkan bahwa masyarakat sekarang memang sangat kurang akan hal pendidikan apalagi mengenai persiapan sebelum menikah. Dan ini sangat membutuhkan perhatian dari negara sendiri. Karena pada dasarnya kesejahteraan masyarakat termasuk tanggung jawab negara. Seperti yang telah diterapkan oleh Jepang dan negara-negara maju lainnya. Di negara maju semua anak yang baru lahir sudah mendapatkan biaya dari Negara sedangkan dapat kita lihat di Indonesia sendiri ketika ada anak yang baru lahir di dunia bukan malah mendapatkan biaya dari negara, tetapi malah seorang bayi yang tidak memiliki dosa mereka harus menangung beban negara itu sendiri. Dulu satu bayi menanggung utang negara sebesar 2 juta rupiah, dan apa kabar yang sekarang dengan utang yang semakin membengkak.
Seharusnya Bangsa Indonesia harus bisa sedikit demi sedikit untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia, karena ketika Bangsa Indonesia sendiri belum bisa menangani hal tersebut maka hal-hal seperti ini akan menjadi lingkaran setan dan akan susah untuk merubahnya. Bangsa Indonesia memiliki anggaran pendidikan yang sangat banyak yaitu sebesar Rp 621,3 triliun, tentu sangat banyak bukan? Tetapi yang menjadi masalah yaitu kemana perginya semua uang tersebut? Kalau memang uang tersebut digunakan sebagaimana mestinya kemungkinan besar orang Indonesia akan memiliki pendidikan yang bagus.
Jika hal ini terus-menerus tanpa adanya Tindakan lebih lanjut maka Bangsa Indonesia ini hanya memiliki kemungkinan kecil untuk menjadi negara maju. Kita sebagai orang Indonesia yang memiliki pendidikan lebih tinggi daripada yang lainnya, kita harus membela hak-hak saudara kita. Karena dapat kita lihat banyak oknum-oknum dari kalangan pejabat yang memakan hak rakyatnya. Indonesia termasuk urutan ke 96 dari 180 negara yang korupsi, padahal dulu negara Indonesia berada diperingkat 102, bisa dapat kita simpulkan bahwa semakin ke sini pejabat negara banyak yang memakan hak rakyat untuk kepentingan diri sendiri. Oleh sebab itu kita harus bisa menegakkan keadilan untuk sesama warga Indonesia.





