Satgas BLBI Diisi Luhut dan Sri Mulyani, Muslim Arbi: Duit BLBI Makin Susah Ditagih

Luhut dan Sri Mulyani

Baladena,-Kasus mega skandal BLBI di-SP3 oleh KPK yang melunturkan status tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim. Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp108 Triliun.

Upaya tersebut ditindak-lanjuti dengan membentuk satuan tugas (Satgas) hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan Satgas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diteken pada 6 April 2021 lalu. Tugas Satgas adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.

Menurut pengamat sosial politik Muslim Arbi, tujuan Satgas tersebut sulit terwujud lantaran diisi oleh orang-orang yang justru menyulitkan pengusutan BLBI.

“LBP dan SMI (Sri Mulyani Indrawati) ada tim tagih BLBI. Apakah BLBI bisa ditagih? Menurut saya enggak,” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/4).

Bacaan Lainnya

Muslim mengurai, sejak Presiden Megawati Soekarnoputri menjabat, kasus BLBI sudah pernah diusut dengan mengeluarkan Inpres release dan discharge (R&D).

Upaya tersebut akan makin sulit karena saat ini, obligor BLBI dibebaskan dan tidak dituntut.

“Seperti dalam kasus Sjamsul Nursalim yang diberi SP3 oleh KPK. Padahal ini konyol. Wong Nursalim itu belum diusut kok di-SP3. Jadi meski ada Luhut dan Mulyani tetap akan sulit tagih BLBI,” jelas Muslim.

“Saya ada dapat info bahwa secara diam-diam LBP dkk, ikut nikmati bunga BLBI. Jadi tagih BLBI itu susah,” pungkas Muslim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *