Seiring berkembangnya zaman, terdapat sebuah permasalahan yang fundamental di pondok pesantren. Selain permasalahan pelecehan seksual dan penganiayaan santri, sistem pembelajaran yang kurang efektif juga menjadi pokok permasalahan. Setidaknya sistem yang digunakan dapat meminimalisir stigma bahwa sistem pembelajaran di pesantren masih menggunakan sistem konvensional, bahkan dapat dianggap sistem pendidikan yang sudah basi dan tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Kritikan tersebut memanglah benar dan tidak bisa disalahkan, ketika melihat beberapa pondok pesantren salaf yang masih menerapkan aturan ketat terhadap pemakaian teknologi, seperti handpone, komputer, laptop, dan semacamnya. Padahal di era post-modern mengharuskan setiap individu dapat mengoperasikan dan memanfaatkan kemajuan teknologi, sebab implikasinya sangat bermanfaat. Disisi lain digunakan untuk mencari informasi aktual, tetapi juga dapat digunakan untuk menghasilkan finansial.
Para pihak pondok pesantren memiliki alasan kuat dalam menerapkan aturan ketat pembatasan penggunaan teknologi. Mereka khawatir teknologi dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren, pun rawan disalahgunakan untuk berbuat maksiat dan kejahatan lainnya. Tak hanya itu, ada pula pondok pesantren yang enggan mengikuti perkembangan zaman dengan tidak mengedepankan teknologi.
Paradigma seperti ini harus bisa dihilangkan dalam dunia pesantren, sebab sistem Pendidikan pesantren sangatlah efektif dan baik ketika dibarengi dengan perkembangan teknologi. Mulai dari hal terkecil, seperti administrasi harus menggunakan teknologi, supaya dunia pesantren terus eksis di mata umum.
Harapannya supaya semua pondok pesantren berpikir progresif mengenai sistem pembelajaran di pondok, supaya santri dapat bertahan dan menyesuaikan diri di tengah arus teknologi yang semakin berkembang pesat. Sehingga tidak ada lagi perspektif bahwa pondok pesantren memiliki sistem pendikan yang kuno dan tertinggal.
Tak hanya itu, di samping sistem Pendidikan pondok pesantren harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, para penceramah, kiai, bahkan ustad harus mengikuti perkembangan zaman, tidak hanya menyampaikan kajian secara hadir dari masjid ke masjid, tetapi dengan memberikan kajian melalui zoom meet, YouTube, instagram, twitter, hingga Facebook. Dengan adanya sebuah transformasi dari sistem yang sudah tidak relevan menjadi relevan, sehingga sistem pembelajaran di pondok pesantren tidak kaku dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Semua orang memiliki potensi untuk menjadi penceramah, ulama, bahkan kiai.
Digitalisasi pesantren dapat menjadi solusi untuk mengatasi sistem pendidikan pesantren yang masih menggunakan sistem konvensional. Akan tetapi, harus dibarengi dengan metode yang komprehensif dan relevan untuk dikonsumsi masyarakat umum, khususnya generasi saat ini.
Pada dasarnya adanya kemajuan teknologi untuk memudahkan pekerjaan manusia dengan cepat dan teratur. Mengutamakan efektivitas dan efisiensi. Namun, tantangannya bagaimana caranya pola pikir dan budaya pesatren bisa diimplementasikan secara digital? Memberikan tawaran metode pembelajaran yang menarik. Di samping itu ruang digital harus menjadi sarana membesarkan ajaran Islam yang toleran agar terbangun budaya persatuan dan menghargai perbedaan.
Yang menjadi kendala untuk melakukan transformasi sitem pendidikan pesantren di antaranya adalah kuatnya tradisi yang dianut. Ada sebuah kaidah “al-muhaafadhatu ‘alaa al-qadiimi al-shaalih, wa al-akhdzu bi al-jadiidi al-ashlah” yang artinya memilihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru lebih baik. Hal ini belum benar-benar terimplementasikan dalam pondok pesantren. Bisa jadi karena tidak berani atau mempertahankan status quo.
Dengan adanya transformasi sitem pendidikan pesantren dapat mengubah intensitas belajar santri, sehingga para santri dan anak kiai mendapatkan intensitas belajar yang sama. Sehingga semua orang memiliki potensi untuk menjadi seorang ulama bahkan kiai.





