Resolusi Mahasiswa Pasca Reformasi

Masa depan bangsa ditentukan oleh generasi muda. Sebagaimana yang kita tahu, mahasiswa merupakan generasi muda penerus bangsa yang terdidik dan merupakan salah satu aset bangsa. Baru-baru ini, mahasiswa di berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa atas kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang dianggap sudah melakukan suatu kebijakan yang memperlemah demokrasi. Sejarah mencatat, gerakan pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia bahkan sebelum kemerdekaan. Kemerdekaan dan reformasi yang sedang kita nikmati saat ini merupakan salah satu bukti perjuangan para pemuda dalam melawan segala bentuk penindasan terhadap rakyat Indonesia. Masa Orde Baru menjadi salah satu sejarah kelam di mana terjadi pelanggaran HAM berat terhadap para pemuda yang menuntut reformasi. Bukti bahwa demokrasi dan reformasi merupakan hadiah yang harus dibayar mahal oleh hilangnya aktivis yang merupakan pemuda dan mahasiswa karena menuntut reformasi pada saat itu. Sudah sangat jelas, pemuda merupakan salah satu kunci kemajuan suatu bangsa. Sebagaimana Bung Karno pernah mengatakan, “Berikan aku 10 pemuda, maka akan ku guncang dunia.” Pemuda memiliki semangat yang bergelora dan berapi-api. Itulah mengapa pemuda atau mahasiswa yang merupakan kelompok intelektual yang dapat menjadi pelopor suatu gerakan yang dapat mengubah sistem yang ada dalam suatu negara. 

Pengalaman dari sejarah, peran mahasiswa sangat besar dalam membawa perubahan bangsa Indonesia. Dimana pada tahun 1959 yang mempelopori tritura adalah dari elemen mahasiswa. Kemudian dari tahun ke tahun fungsi mahasiswa sebagai agent of control semakin didengungkan untuk merespon kinerja dari pemerintahan yang tidak benar. Hingga pada puncaknya, tahun 1998 gerakan mahasiswa dengan dukungan berbagai pihak berhasil menggulingkan rezim yang telah menipu rakyat Indonesia selama 32 tahun.

Reformasi, demikianlah tonggak bersejarah yang berhasil mahasiswa tancapkan di tahun 1998 dengan harapan bisa membawa bangsa Indonesia menuju Indonesia Raya yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Muncullah berbagai tokoh masyarakat baru yang mengklaim dirinya sebagai tokoh yang pro-reformasi. Tak heran jika kemudian pemilu berikutnya yang digelar tahun 1999 diwarnai 42 partai politik. Bangsa Indonesia benar-benar merasa bangga bisa menyelenggarakan pemilu yang benar-benar jurdil (jujur dan adil) pada saat itu. Namun, mimpi tentang Indonesia Raya seakan tidak berlaku bagi mereka yang menduduki kursi yang diperebutkan banyak orang (baca: anggota dewan). Karena begitu usai pemilu, anti KKN yang dulu mereka dengungkan bersama dengan mahasiswa dan rakyat ketika turun ke jalan seakan bukanlah sesuatu hal yang harus dihindari bahkan sudah seperti kebudayaan yang perlu dilestarikan. Akibatnya kesenjangan yang terjadi di Indonesia semakin besar. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka (yang duduk di pemerintahan) kepada jutaan rakyat yang telah menghantarkan mereka ke posisi tersebut. Begitu mereka duduk di kursi yang empuk, hilang sudahlah segala pesan yang dititipkan bahkan niatan untuk membangun Indonesia Raya.

Maka mahasiswa kembali memfungsikan dirinya sebagai agent of control. Aksi turun ke jalan kembali marak ketika pemerintah menaikkan harga BBM, Tarif Dasar Listrik dan Telepon secara bersamaan. Akan tetapi tokoh-tokoh yang duduk di pemerintahan saat ini adalah orang-orang yang dulu menyuarakan reformasi bersama dengan mahasiswa. Sehingga mereka sadar betul langkah apa yang selanjutnya akan mahasiswa ambil dan bagaimana cara menghindar dari para demonstran tersebut.

Kemudian, ada pula gerakan mahasiswa pasca reformasi, Perpaduan antara gerakan moral dan gerakan politik nilai menjadikan gerakan mahasiswa sebagai gerakan yang murni (genuine), unik, luas, lintas sektoral, anti kekerasan dan kontrol sosial yang teramat sulit dikooptasi oleh kepentingan politik kekuasaan. Isu-isu yang diangkat terdiri dari berbagai masalah secara umum, baik masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, keamanan dan sebagainya, namun dalam kondisi tertentu bisa menukik lebih spesifik seperti penurunan rezim diktator seperti yang terjadi pada tahun 1966, 1998, 1999, 2001 dan sekarang. 

Khusus masalah kepemimpinan nasional maupun daerah, gerakan mahasiswa tidak berkepentingan untuk mendukung seseorang menjadi presiden, gubernur, bupati, dan sebagainya.

Hariman Siregar dalam bukunya Gerakan Mahasiswa, Pilar Ke-5 Demokrasi menjelaskan ciri Gerakan Mahasiswa. Yaitu, Pertama, bersifat spontanitas. Partisipasi mahasiswa dalam gerakan merupakan respons spontan atas situasi sosial yang tidak sehat, bukan atas ideologi tertentu, melainkan atas nilai-nilai ideal. Kedua, gerakan mahasiswa bersifat independen dari kelompok kepentingan tertentu, tetapi tidak menutup kemungkinan ada langkah bersama.Masa depan bangsa ditentukan oleh generasi mudanya. Sebagaimana yang kita tahu, mahasiswa merupakan generasi muda penerus bangsa yang terdidik dan merupakan salah satu aset bangsa. Baru-baru ini, mahasiswa di berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa atas kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang dianggap sudah melakukan suatu kebijakan yang memperlemah demokrasi. Sejarah mencatat, gerakan pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia bahkan sebelum kemerdekaan. Kemerdekaan dan reformasi yang sedang kita nikmati saat ini merupakan salah satu bukti perjuangan para pemuda dalam melawan segala bentuk penindasan terhadap rakyat Indonesia. Masa Orde Baru menjadi salah satu sejarah kelam di mana terjadi pelanggaran HAM berat terhadap para pemuda yang menuntut reformasi. Bukti bahwa demokrasi dan reformasi merupakan hadiah yang harus dibayar mahal oleh hilangnya aktivis yang merupakan pemuda dan mahasiswa karena menuntut reformasi pada saat itu. Sudah sangat jelas, pemuda merupakan salah satu kunci kemajuan suatu bangsa. Sebagaimana Bung Karno pernah mengatakan, “Berikan aku 10 pemuda, maka akan ku guncang dunia.” Pemuda memiliki semangat yang bergelora dan berapi-api. Itulah mengapa pemuda atau mahasiswa yang merupakan kelompok intelektual yang dapat menjadi pelopor suatu gerakan yang dapat mengubah sistem yang ada dalam suatu negara.
Pengalaman dari sejarah, peran mahasiswa sangat besar dalam membawa perubahan bangsa Indonesia. Dimana pada tahun 1959 yang mempelopori tritura adalah dari elemen mahasiswa. Kemudian dari tahun ke tahun fungsi mahasiswa sebagai agent of control semakin didengungkan untuk merespon kinerja dari pemerintahan yang tidak benar. Hingga pada puncaknya, tahun 1998 gerakan mahasiswa dengan dukungan berbagai pihak berhasil menggulingkan rezim yang telah menipu rakyat Indonesia selama 32 tahun.
Reformasi, demikianlah tonggak bersejarah yang berhasil mahasiswa tancapkan di tahun 1998 dengan harapan bisa membawa bangsa Indonesia menuju Indonesia Raya yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Muncullah berbagai tokoh masyarakat baru yang mengklaim dirinya sebagai tokoh yang pro-reformasi. Tak heran jika kemudian pemilu berikutnya yang digelar tahun 1999 diwarnai 42 partai politik. Bangsa Indonesia benar-benar merasa bangga bisa menyelenggarakan pemilu yang benar-benar jurdil (jujur dan adil) pada saat itu. Namun, mimpi tentang Indonesia Raya seakan tidak berlaku bagi mereka yang menduduki kursi yang diperebutkan banyak orang (baca: anggota dewan). Karena begitu usai pemilu, anti KKN yang dulu mereka dengungkan bersama dengan mahasiswa dan rakyat ketika turun ke jalan seakan bukanlah sesuatu hal yang harus dihindari bahkan sudah seperti kebudayaan yang perlu dilestarikan. Akibatnya kesenjangan yang terjadi di Indonesia semakin besar. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka (yang duduk di pemerintahan) kepada jutaan rakyat yang telah menghantarkan mereka ke posisi tersebut. Begitu mereka duduk di kursi yang empuk, hilang sudahlah segala pesan yang dititipkan bahkan niatan untuk membangun Indonesia Raya.
Maka mahasiswa kembali memfungsikan dirinya sebagai agent of control. Aksi turun ke jalan kembali marak ketika pemerintah menaikkan harga BBM, Tarif Dasar Listrik dan Telepon secara bersamaan. Akan tetapi tokoh-tokoh yang duduk di pemerintahan saat ini adalah orang-orang yang dulu menyuarakan reformasi bersama dengan mahasiswa. Sehingga mereka sadar betul langkah apa yang selanjutnya akan mahasiswa ambil dan bagaimana cara menghindar dari para demonstran tersebut.
Kemudian, ada pula gerakan mahasiswa pasca reformasi, Perpaduan antara gerakan moral dan gerakan politik nilai menjadikan gerakan mahasiswa sebagai gerakan yang murni (genuine), unik, luas, lintas sektoral, anti kekerasan dan kontrol sosial yang teramat sulit dikooptasi oleh kepentingan politik kekuasaan. Isu-isu yang diangkat terdiri dari berbagai masalah secara umum, baik masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, keamanan dan sebagainya, namun dalam kondisi tertentu bisa menukik lebih spesifik seperti penurunan rezim diktator seperti yang terjadi pada tahun 1966, 1998, 1999, 2001 dan sekarang.
Khusus masalah kepemimpinan nasional maupun daerah, gerakan mahasiswa tidak berkepentingan untuk mendukung seseorang menjadi presiden, gubernur, bupati, dan sebagainya.
Hariman Siregar dalam bukunya Gerakan Mahasiswa, Pilar Ke-5 Demokrasi menjelaskan ciri Gerakan Mahasiswa. Yaitu, Pertama, bersifat spontanitas. Partisipasi mahasiswa dalam gerakan merupakan respons spontan atas situasi sosial yang tidak sehat, bukan atas ideologi tertentu, melainkan atas nilai-nilai ideal. Kedua, gerakan mahasiswa bersifat independen dari kelompok kepentingan tertentu, tetapi tidak menutup kemungkinan ada langkah bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *