Politisi Santri; Antara Dogma dan Harapan

Setelah era reformasi menemukan tempat dan ruangnya, kebebasan berdemokrasi tak terelakkan dengan di tandai oleh kebebasan berpendapat, dan berkopetisi untuk mengisi ruang-ruang public. Kemerdekaan itu muncul pada saat reformasi menggelinding di bumi pertiwi ini. Orde baru yang menjadi penguasa tunggal sekitar 32 tahunan telah mengalami perlawanan dan penentangan dari berbagai elemen guna memperjuangkan demokrasi dari rakyat untuk rakyat Indonesia. Tak mudah melawan tirani orde baru. Banyak nyawa yang hilang tanpa jejak dan bahkan penyikasaan fisik kepada rakyat yang ikut lantang menyuarakan tentang ketidak adilan. Setelah sampai pada puncak kemenangan rakyat Indonesia, maka angin segar perubahan telah nampak bersama para pejuang kala itu.

Salah satu keberhasilan anak bangsa saat itu adalah di mana keikutsertaannya di dunia politik tak terbelenggu dan tak mengalami hambatan-hambatan. Banyaknya anak bangsa yang memiliki kompetensi beramai-ramai beradu nasib untuk menjadi bagian pemimpin negeri. Seiring dengan hal itu dinamika politik mengalami perkembangan bahkan Pendidikan politik pada satu sisi berhasil terinternalisasikan pada masyarakat bawah. Tak terkecuali seorang pelajar di pondok pesantren berani tampil ke permukaan untuk Bersama-sama menghidupkan demokrasi. Tidak ada yang salah dengan fenomena itu, bahkan keterlibatan seorang santri tengah melaksanakan komitmen Lembaga pesantren yaitu mensupport kader bangsa potensial pada semua lini perjuangan.

Problemnya adalah seorang santri apakah mampu mengimbangi pertarungan politik yang “terkadang” sangat tidak fair itu?. Sebab menjadi politisi tak cukup memiliki modal pengetahuan agama semata. Ada banyak skill yang harus di miliki agar mampu mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hadirya seorang santri pada pentas politik kabupaten-kota-provinsi-nasional sebuah keniscayaan yang harus terus digulirkan. Setidaknya menjadi pendatang dengan membawa angin segar bagi perubahan iklim politik yang sedikit atau banyak keluar dari amanah reformasi. Salah satu amanah reformasi yang belum tertuntaskan adalah penegakan supremasi hokum dan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Bacaan Lainnya

Penegakan supremasi hokum bagaimana agar tidak tercipta kembali sebagai refleksi pembenaran bagi penguasa dan rekayasa dalam proses peradilan serta hak-hak rakyat kecil yang terinjak-injak dan terabaikan menjadi pemandangan yang wajar sehingga mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat menjadi tidak ada. Begitu pula pada masa orde baru ditandai dengan suburnya praktik monopoli dan KKN yang menimbulkan kesenjangan. Pemerintah yang absolut akan cenderung pada penyelewengan, termasuk hak asasi manusia (HAM). Dua agenda besar reformasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab elemen anak bangsa, lebih-lebih berada pada pundak politisi yang berada di senayan.

Akan tetapi nyaris perjuangan untuk memberangus dua penyakit itu tak terlihat dengan jelas. Bahkan, kalua meminjam ungkapan Dr. Moh. Mahfud MD bahwa pada era reformasi sdaat ini lebih besar KKNnya daripada era orde baru. Mengapa demikian, kalau di era orba korupsi hanya terpusat pada satu gerbong, sedangkan saat ini gerbong-gerbong korupsi semakin terbuka.

 

Dengan tampilnya politisi santri akankah hadir dengan membawa misi penyelamatan dan perlawanan bagi keburukan itu?. Hemat penulis politisi santri berpeluang memperjuangkan kezaliman hukum dan praktik KKN. Santri memiliki militansi dan spirit keilahian yang kuat. Bertindak dengan tanpa meninggalkan ajaran agama dan beragama tak hanya melaksanakan salat, dua hal ini menjiwai bagi seorang santri.

 

Pertanyaannya kemudian, apakah seorang santri yang menjadi politisi itu hanya percaya pada dogma yaitu semua yang terjadi adalah takdir Tuhan atau ia akan berjuang sebagaimana para ulama-ulama terdahulu. Ini problem yang harus di jawab oleh mereka masing-masing. Dulu, para kiai yang duduk sebagai legislatif mempunyai suara lantang tentang kebenaran. Tanpa memperdulikan nasib pemecatan atau pembunuhan. Suara menggema di ruang-ruang rapat selalu menggaung menyampaikan pesan-pesan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Ia pun tidak terkontaminasi dengan gaya hidup yang berlebihan. Fokusnya adalah menyelesaikan persoalan keummatan dan keindonesiaan.

 

Kini, saat bangsa Indonesia sudah mulai distrust pada pengelola bangsa. Kehadiaran politisi santri harus mampu memberikan jawaban sebaik-baiknya. Kita tidak ingin politisi santri menambah derita rakyat dengan sikap, pikiran dan bahkan gagasa dan idealismenya tergadaikan. Santri telah di ajari untuk mengikuti perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan tanpa kenal Lelah melawan tirani yang membelenggu. Etape-etape harus dilalui dengan membangun komunikasi dan konsolidasi pada sesama. Sebagai politisi tidak seperti menara gading, harus menciptakan kondusifitas dengan basis keilmuan dan ketakwaan. Bukan hanya sebagai pelengkap kursi dan menjadi mustami’in yang setia pada partai dan koleganya. Jika hal itu terjadi politisi santri bukan refresentatif dari pesantren apalagi meneruskan perjuangan para salafus sholih hingga para nabi. Harapan rakyat dititipkan padamu. Jadilah politisi yang membuka telinga, mata dan berjalan untuk mengetahui keluh kesah rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *