*Oleh Dr. H. Mohamad Khamim, S.H., M.H, dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Beberapa hari ini ada kata yang lagi hit. “kafir” dan “Non Muslim”. Lanjutan dari kata kata tersebut merembet ke sebuah Surah Al Kafirun dalam Al Qur’an, yang oleh sebagian orang yang khawatir terhadap larangan penggunaan kata ” kafir”.
Kata “Kafir” berasal dari kata Kafara” yang salah satu artinya adalah tertutup. Kata Kafir disebutkan dalam Al Qur’an sebanyak 525 kali.Tertutup di sini maknanya sangat luas. Bisa tertutup kalbunya, tertutup pikirannya, tertutup untuk menerima nilai-nilai kebenaran yang berasal dari Allah Swt dan menolak risalah Rasulullah SAW.
Sesuatu yang tertutup bisa dibuka. Di sinilah tugas orang-orang yang beriman untuk membuka hati dan pikiran orang-orang yang masih tertutup agar terbuka dan kembali ke jalan Allah. Caranya melalui dakwah.
Dakwah yang mengajak bukan dakwah yang mengejek. Dakwah yang merangkul bukan memukul. Dakwah yang mencerahkan bukan dakwah yang membuat marah.
Kafir juga layak disematkan pada orang beriman namun tidak mengerjakan tuntunan Islam dan menjadikan agama sebagai permainan.
Kata kafir ini sesungguhnya merupakan teguran bagi orang yang beriman agar tidak melihat rendah mereka yang belum seiman (sebab hanya Allah yang bisa membuka dan menutup hati) dan berjuang untuk membuka mata hati mereka.
Kalau sekarang ini ada seruan untuk melarang menyebut orang-orang yang belum beriman dengan sebutan kafir dan diganti dengan sebutan non muslim, layak untuk dijernihkan pikirannya.
Dengan kita merujuk arti kafir sebagaimana di atas yang artinya tertutup, maka kata itu jauh lebih baik, lebih sopan, lebih santun dan lebih elegan penyebutan kata kafir dibanding dengan sebutan non- muslin atau non- Islam.
Karena kata “Muslim” berasal dari kata “Islam” yang juga berasal dari kata “Salam”. “Salam” bisa diartikan “damai” atau “selamat”. Jadi, “non-Muslim” berarti “orang yang tidak damai” atau “tidak selamat,” yang bisa jadi berarti celaka..
Secara tegas saya berpendapat menyebutkan atau sekelompok orang sebagai mereka yang “tertutup” jauh lebih santun daripada mereka yang “tidak damai” atau “tidak selamat”.
Karena itu sebelum kita mengutak-atik bahasa yang sudah Allah pilihkan untuk kita, lebih baik kita sami’na waatho’na. Yakinlah semua yang Allah Swt tentukan buat kita umat manusia yang Allah tuangkan dalam kitab suci Al Qur’an akan sangat baik buat kita.****