Nabi Muhammad Menyembah dan Memohon Syafa’at Kepada Berhala?

Dalam kitab tafsir Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil al-Qur’an karya Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari atau yang lebih dikenal dengan nama ath-Thabari, terdapat riwayat menarik. Yaitu;

حَدَّثَنَا ابْنُ حُمَيْدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا سَلَمَةُ، عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ زِيَادٍ الْمَدَنِيِّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ، قَالَ:” لَمَّا رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَلِّيَ قَوْمِهِ عَنْهُ، وَشَقَّ عَلَيْهِ مَا يَرَى مِنْ مُبَاعَدَتِهِمْ مَا جَاءَهُمْ بِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ، تَمَنَّى فِي نَفْسِهِ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنَ اللَّهِ مَا يُقَارِبُ بِهِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمِهِ. وَكَانَ يَسُرُّهُ، مَعَ حُبِّهِ وَحِرْصِهِ عَلَيْهِمْ، أَنْ يَلِينَ لَهُ بَعْضُ مَا غَلُظَ عَلَيْهِ مِنْ أَمْرِهِمْ، حِينَ حَدَّثَ بِذَلِكَ نَفْسَهُ وَتَمَنَّى وَأَحَبَّهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: [وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى] فَلَمَّا انْتَهَى إِلَى قَوْلِ اللَّهِ: [أَفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَالْعُزَّى وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأُخْرَى]، أَلْقَى الشَّيْطَانُ عَلَى لِسَانِهِ، لَمَّا كَانَ يُحَدِّثُ بِهِ نَفْسَهُ وَيَتَمَنَّى أَنْ يَأْتِيَ بِهِ قَوْمَهُ: “تِلْكَ الْغَرَانِيقُ الْعُلَى، وَإِنَّ شَفَاعَتَهُنَّ تُرْتَضَى“. فَلَمَّا سَمِعَتْ قُرَيْشٌ ذَلِكَ فَرِحُوا وَسَرَّهُمْ، وَأَعْجَبَهُمْ مَا ذَكَرَ بِهِ آلِهَتَهُمْ، فَأَصَاخُوا لَهُ، وَالْمُؤْمِنُونَ مُصَدَّقُونَ نَبِيَّهُمْ فِيمَا جَاءَهُمْ بِهِ عَنْ رَبِّهِمْ، وَلاَ يَتَّهِمُونَهُ عَلَى خَطَإٍ، وَلاَ وَهْمٍ وَلاَ زَلَلٍ. فَلَمَّا انْتَهَى إِلَى السَّجْدَةِ مِنْهَا وَخَتَمَ السُّورَةَ، سَجَدَ فِيهَا. فَسَجَدَ الْمُسْلِمُونَ بِسُجُودِ نَبِيِّهِمْ، تَصْدِيقًا لِمَا جَاءَ بِهِ وَاتِّبَاعًا لأَمْرِهِ، وَسَجَدَ مَنْ فِي الْمَسْجِدِ مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنْ قُرَيْشٍ وَغَيْرِهِمْ لِمَا سَمِعُوا مِنْ ذِكْرِ آلِهَتِهِمْ، فَلَمْ يَبْقَ فِي الْمَسْجِدِ مُؤْمِنٌ وَلاَ كَافِرٌ إِلاَّ سَجَدَ إِلاَّ الْوَلِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ، فَإِنَّهُ كَانَ شَيْخًا كَبِيرًا فَلَمْ يَسْتَطِعْ، فَأَخَذَ بِيَدِهِ حَفْنَةً مِنَ الْبَطْحَاءِ فَسَجَدَ عَلَيْهَا. ثُمَّ تَفَرَّقَ النَّاسُ مِنَ الْمَسْجِدِ، وَخَرَجَتْ قُرَيْشٌ وَقَدْ سَرَّهُمْ مَا سَمِعُوا مِنْ ذِكْرِ آلِهَتِهِمْ، يَقُولُونَ: قَدْ ذَكَرَ مُحَمَّدٌ آلِهَتَنَا بِأَحْسَنِ الذِّكْرِ، وَقَدْ زَعَمَ فِيمَا يَتْلُو أَنَّهَا الْغَرَانِيقُ الْعُلَى وَأَنَّ شَفَاعَتَهُنَّ تُرْتَضَى.

Artinya: Ibnu Humaid menceritakan kepada kami, ia berkata: Salamah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ishaq, dari Yazid bin Ziyad al-Madani, dari Muhammad bin Ka’b al-Quradhiyyi, ia berkata, “Ketika Rasulullah Saw. melihat kaumnya berpaling dari beliau, beliau pun berharap Allah menurunkan ayat yang mendekatkan beliau dengan kaumnya. Selain rasa cinta dan keinginan yang kuat untuk diikuti kaumnya, beliau ingin agar Allah melunakkan sikap keras mereka. Ketika Rasulullah Saw berangan-angan demikian, Allah menurunkan ayat (وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى) ‘Demi bintang  ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru‘. (Qs. An-Najm [53]: l-2). Ketika beliau sampai pada ayat (أَفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَالْعُزَّى وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأُخْرَى), ‘Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Lata dan Uzza, dan Manah yang ketiga, yong paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)?’ (Qs. An-Najm [53]: 19-20), maka Syaithan melontarkan ucapan melalui lisan beliau, lantaran beliau berangan-angan dan mengharapkan dapat menyenangkan kaumnya, (تِلْكَ الْغَرَانِيقُ الْعُلَى ، وَإِنَّ شَفَاعَتَهُنَّ تُرْتَضَى) (Itulah Ghoraniq yang tinggi [nama berhala], dan sesungguhnya syafa’at mereka diterima). Ketika orang-orang Quraisy mendengar hal itu, mereka senang dan gembira. Mereka kagum karena tuhan-tuhan mereka disebut, sehingga mereka bersorak-sorai terhadapnya. Tentu saja orang-orang mukmin membenarkan apa yang disampaikan Nabi mereka dari Tuhan mereka, tidak mencurigai beliau keliru dan terpeleset. Ketika beliau sampai pada ayat sajdah dan akhir surat, beliau sujud, dan kaum muslimin pun sujud, demi membenarkan apa yang dibawanya dan mengikuti perintahnya. Semua orang yang ada di masjid dari kalangan musyrik Quraisy dan selainnya juga ikut sujud ketika mereka mendengar nama berhala-berhala mereka disebut, sehingga tidak ada satu orang pun, baik mukmin maupun kafir, melainkan ia bersujud. Kecuali Walid bin Mughirah, karena ia sudah tua renta dan tidak bisa bersujud. Ia mengambil segenggam tanah lalu bersujud di atasnya. Kemudian orang-orang bubar dari masjid, dan orang-orang Quraisy keluar dalam keadaan senang karena mendengar nama berhala-berhala mereka disebut. Mereka berkata, “Muhammad telah menyebut nama tuhan-tuhan kita dengan sebutan yang paling bagus. Dalam bacaannya itu ia mendakwakan tuhan-tuhan Gharaniq, dan bahwa syafa’at mereka diterima”.

Riwayat ini merupakan salah satu rujukan yang ath-Thabari gunakan dalam menafsirkan QS. al-Hajj [22] ayat 52. Menurut mayoritas ahli tafsir, ayat ini termasuk kategori ayat-ayat di dalam al-Qur’an yang memerlukan usaha lebih dalam menafsirkannya.

Jika kita sekilas membaca riwayat di atas, maka bagi kita yang hanya membacanya saja, khususnya yang bergaris bawah pada redaksi riwayat di atas, akan terbawa kepada kesimpulan bahwa Nabi Muhammad Saw ternyata pernah memperbolehkan memohon syafa’t kepada berbahala dan bahkan ada konotasi pemahaman bahwa Nabi Muhammad Saw mengajarkan bersujud (menyembah) kepada berhala.

Maka, di sini, penulis mengajak pembaca untuk menganalisa apakah riwayat ini benar dan bisa dijadikan hujjah/dalil?

Perlu diketahui, bahwa diperlukan alat dalam menganalisa riwayat, terutama jika riwayat yang dimaksud adalah riwayat dalam bentuk hadits/sunnah (segala yang ucapan, tindakan dan persetujuan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw). Alat yang dimaksud adalah kritik sanad dan kritik matan.

Kritik sanad untuk menilai apakah sanad yang ada pada riwayat itu benar-benar bersandar dan bersambung kepada Nabi Muhammad Saw atau tidak. Jika memang bersandar dan bersambung tanpa adanya masalah, riwayat itu bisa termasuk kategori shahih atau hasan. Tapi jika ternyata ada ‘illat (cacat dari si pembawa riwayat; seperti perawi termasuk pendusta atau pelupa), maka riwayatnya tidak bisa diterima.

Adapun kritik matan bertujuan untuk menganalisa apakah matan/isi dari riwayat itu masuk kategori diterima atau ditolak. Syarat diterima adalah pertama; tidak berlwanan dengan dalil al-Qur’an, kedua; tidak berlawanan dengan riwayat yang shahih, dan ketiga; tidak berlawanan dengan logika. Dan jika tidak memenuhi minimal dari ketiga syarat tersebut, maka tertolaklah riwayat itu.

Dua kritik ini saling berhubungan satu sama lain, jika sanad bagus tetapi matannya tidak, maka tidak bisa diterima. Jadi kalau ingin riwayat itu bisa diterima, maka sanad dan matannya tidak boleh ada masalah. Namun, ada juga kalangan ulama’ yang mengatakan, jika sanad shahih tapi matan dha’if, masih bisa diamalakan begitu pula sebaliknya.

Maka melihat sanad dalam riwayat di atas, menurut hemat penulis, bisa disimpulkan bahwa sanad riwayat tersebut kategori riwayat yang mursal, bukan sanad dari kategori yang shahih. Karena Muhammad bin Ka’b al-Quradhiyyi adalah golongan tabi’in yang dalam riwayat di atas tidak menyebutkan nama sahabat. Karena seharusnya urutan hadits yang shahih adalah ada nama shahabat setelah Nabi. Tidak mungkin seorang tabi’in meriwayatkan langsung dari Nabi Muhammad Saw.

Lalu bagaimana matannya?

Ketika kita membaca matannya, maka terlihat ada masalah. Masalah terdapat bahwa riwayat itu berlawanan dengan ayat-ayat yang ada dalam al-Qur’an. Salah satunya adalah QS. al-Kaafirun [109] ayat 2 dan 4, yang berbunyi:

لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2)

Artinya: Aku (Muhammad) tidak akan pernah menyembah tuhan yang kalian sembah.

Dan

وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4)

Artinya: Dan aku (Muhammad) tidak pernah menjadi penyembah (mengikuti cara) yang telah kalian lakukan dalam menyembah.

Pada ayat kedua dari surat al-Kafiiruun di atas, kata a’budu adalah kalimat fi’il mudhaari’ (kata kerja yang menunjukkan pekerjaan yang dilakukan pada saat ini, atau masa yang akan datang, atau secara terus-menerus/present, continuous, future). Maka ayat ini maksudnya adalah Nabi Muhammad tidak akan pernah menyembah tuhan yang disembah oleh orang  kafir Quraisy.

Sedangkan ayat keempat dari surat al-Kafiiruun di atas, kata ‘aabidun termasuk kalimat isim faa’il (pelaku). Dalam gramatikal Bahasa Arab, isim adalah kata yang tidak terpengaruh oleh waktu. Kalimat ‘aabidun ini maksudnya adalah Nabi Muhammad tidak pernah sama sekali menjadi penyembah mengikuti parktek ibadah yang dilakukan oleh orang  kafir Quraisy. Lalu ada kata ‘abadtum, yang terambil dari kata ‘abada. Kata ‘abada termasuk kategori fi’il maadhii (kata kerja yang menunjukkan telah lalu/past). Semakin mengukuhkan bahwa Nabi Muhammad Saw tidak pernah mengikuti cara ibadah yang telah dilakukan oleh orang kafir Quraisy.

Jadi, dua ayat ini, merupakan penegas bahwa tidak mungkin selama hidup Nabi Muhammad Saw pernah maupun akan sujud (menyembah) dan memohon syafa’at kepada berhala.

Maka, bisa disimpulkan bahwa riwayat di atas, baik dalam sanadnya maupun matannya tertolak atau dha’if.

Lalu timbul pertanyaan baru, kenapa ada riwayat tersebut dalam kitab tafsir karya Imam ath -Thabari, seorang ulama’ yang termasuk ulama’ pertama penulis kitab tafsir?

Perlu diketahui bahwa bukan maqam (kedudukan) kita menyalahkan Imam ath-Thabari. Ia adalah seorang ahli sejarah. Layaknya seorang sejarawan, maka tidak heran jika ia memasukkan semua data yang ada. Jika ada riwayat yang tidak shahih dimasukkan, maka itulah tugas kita, sebagai generasi penerus umat Nabi Muhammad Saw yang dituntut tidak hanya taqlid apalagi tasha’ub (fanatisme). Kita dituntut kritis ketika membaca sesuatu. Kita mampu menyeleksi. Sehingga kita bisa mengambil yang benar dan menyingkirkan yang salah.

Sebagaimana doa kita:

اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.

Artinya: Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan anugerahkanlah kami untuk mengikutinya, dan tampakkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilah dan anugerahkan kami untuk menjauhinya.

Agar permohonan kita kepada Allah Swt. untuk ditunjukkan kepada kebenaran terkabul, maka perlu ikhtiar. Dan tentu ikhtiyarnya adalah dengan menuntut ilmu (belajar). Karena dengan ilmu kita akan tahu jalan yang mengarah kepada kebenaran. In Syaa’a Allah.

Semoga bermanfaat. Wa Allaahu A’lamu bi Ash-Shawwaab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar