Tanggal 1 Muharram berarti dimulainya tahun yang baru. Penanggalan hijriyah kini berganti dari 1442 menjadi 1443 pada 10 Agustus kemarin. Sebagaimana yang kita tahu bahwa Muharram termasuk jajaran bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Hal ini terdapat pada Surah At-Taubah ayat 36 :
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Dalam tafsir jalalain yang dimaksud arba’atun hurum yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Lalu mengapa Allah menjadikan Muharram termasuk bulan yang dimuliakan?
Jauh sebelum Islam datang di Jazirah Arabia, pada bulan ini terdapat larangan berperang dan saling membunuh. Larangan ini masih tetap berjalan hingga munculnya Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad.
Orang-orang Arab pada masa itu tidak memiliki sistem penanggalan. Bahkan pada masa Rosullullah sistem penanggalan masih belum ada. Mereka biasanya memakai sistem tahun untuk menamai sebuah peristiwa atau kejadian besar misalnya Amul Husni atau tahun kesedihan. Dinamakan Amul Husni karena pada tahun itu Nabi Muhammad ditinggal oleh dua orang yang sangat beliau cintai yaitu Abu Thalib dan Khadijah.
Awal mula dicetuskannya penanggalan hijriyah adalah karena terdapat sebuah masalah pada pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Abu Musa Al-As’ary ra yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Kota Basrah mengadukan permasalahannya kepada Khalifah Umar Bin Khattab mengenai sistem administrasi. Abu Musa mengalami kendala yaitu kesulitan untuk membedakan tahun dalam surat-surat yang ia terima.
Atas permasalahan yang diadukan oleh Abu Musa, Khalifah Umar Bin Khattab akhirnya mengumpilkan para penasihat dan juga para sahabat Nabi Muhammad untuk membahas menengenai sistem penanggalan. Terdapat banyak usulan dari para sahabat mengenai pertanyaan kapan dimulainya awal tahun dalam sistem penanggalan yang akan mereka buat.
Pendapat yang disetujui oleh Khalifah Umar dan juga semua yang hadir pada saat itu adalah pendapat Ali Bin Ali Thalib. Beliau berpendapat bahwa awal tahun dimulai pada saat pertama kali Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah. Bukan tanpa alasan Sayyidina Ali mengemukan pendapat tersebut. pendapat beliau didasarkan pada Surah At-taubah ayat 108 yang menyebutkan hari pertama.
لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ
“Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.”
Jika peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad ditetapkan sebagai awal tahun baru hijriyah, pertanyaan yang muncul adalah mengapa Bulam Muharram? Padahal Nabi Muhammad hijrah ke Madinah pada Bulan Safar.
Dalam Sirah Nabawiyah dijelaskan bahwa tahun baru hijriyah tidak didasarkan pada saat Nabi Muhammad melakukan hijrah. Akan tetapi pada saat bulatnya tekad kaum muslimin untuk melakukan hijrah.
Peristiwa Baiat Aqobah kedua yang terjadi pada Bulan Dzulhijjah menandakan sebuah tekad Nabi Muhammad dan kaum muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah. Sebagian kaum muslimin telah melakukan hijrah terlebih dahulu pada Bulan Muharram sebelum Nabi Muhammad. Jadi titik penekanannya bukan pada pelaksanaan hijrahnya Nabi Muhammad. Akan tetapi bulatnya niat Nabi Muhammad dan kaum muslimin untuk melakukan hijrah.
Oleh: Utia lil Afidah, Mahasiswi Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo







