Muharram: Bulan Mulia; Bukan Bulan yang Serem (Bagian IV)

Istimewa

Oleh: Dr. Achmad Maimun, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah IAIN Salatiga

Bulan Muharram atau yang biasa disebut dengan bulan Sura dalam tradisi penanggalan Jawa, selain dipersepsikan sebagai bulan yang banyak wewaler, juga dipandang sebagai waktu yang tepat untuk melakukan pertapaan atau tapa brata, untuk menjamas (membersihkan, memandikan, memelihara) pusaka dan sebagainya.

Pusaka di dalam tradisi masyarakat Jawa banyak ragamnya, misalnya keris, tombak dan sebagainya. Selain berfungsi sebagai senjata, keris atau tombak dipandang sebagai pusaka yang memiliki tuah, atau memiliki daya spiritual yang bisa mempengaruhi baik positif maupun negatif kepada memilikinya maupun orang lain. Misalnya bisa menyebabkan seseorang menjadi berwibawa atau disegani oleh orang lain. Bisa pula dianggap memperlancar rezeki, selain itu ada pula yang dianggap bisa menjadikan seseorang digdaya. Seperti, tidak mempan atau tidak bisa kena peluru, tidak mempan kena senjata tajam dan sebagainya.

Di kalangan umat Islam Jawa, tuah dari pusaka itu ada mengistilahkannya dengan khadam yang juga bisa mempengaruhi kehidupan manusia. Agar tuah atau khadam itu tetap menyatu dan eksis pada pusaka itu maka perlu dirawat. Perawatan pusaka antara lain dengan cara di jamas, diberi minyak wangi dan sebagainya. Jika tidak dirawat dengan cara-cara sedemikian itu, maka kekuatan gaib dari pusaka tersebut akan bisa pudar.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Murtjipto tentang tradisi jamasan sebagai berikut: ”maksud dan tujuan jamasan pusaka yakni untuk mendapatkan keselamatan, perlindungan, dan ketentraman. Sebab, bagi sebagian masyarakat Jawa, benda-benda pusaka tersebut dianggap mempunyai kekuataan gaib yang akan mendatangkan berkah apabila dirawat dengan cara dibersihkan atau dimandikan. Apabila tidak dirawat, mereka percaya “isi” yang ada di dalam benda pusaka tersebut akan pudar atau akan hilang sama sekali, dan hanya berfungi sebagai senjata biasa.” Penjelasan tersebut bisa diakses pada Memahami Jamasan Pusaka.

Tradisi yang berkenaan dengan pemeliharaan pusaka dan senjata agar tetap memiliki tuah tersebut tampaknya memang sudah ada sejak zaman dahulu kala. Tidak hanya di masyarakat Nusantara, akan tetapi juga di belahan dunia lain. Bahkan juga di masyarakat Arab pada awal kedatangan Islam. Fragmen dialog antara Rasulullah dengan orang-orang yang baru-baru memeluk Islam menjadi bukti bahwa bahwa sejak lama di masyarakat Arab ada tradisi berkenaan dengan pusaka dan merawat tuahnya itu.

Isi ringkas dialog tersebut kurang lebih begini, suatu ketika Rasulullah bersama para shahabat yang baru saja masuk Islam pergi ke suatu wilayah yakni Hunain, dalam perjalanan melewati suatu daerah di mana orang-orang Arab non Islam memiliki tradisi menggantungkan senjata-senjata mereka di sebuah pohon dan mereka bertapa di sekelilingnya dengan tujuan agar senjata-senjata tersebut tetap memiliki tuah yang kuat. Karena pengin dengan hal semacam itu, maka para shahabat meminta kepada Rasulullah untuk membikinkan tempat pertapaan semacam itu. Berikut ini fragmen dialog tersebut yang disampaikan oleh Imam Tirmidzi.

عن أبي واقد الليثي قال خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم إِلَى حُنَيْنٍ، ونحن حدثاء عهد بكفر وللمشركين سِدْرَةٌ يَعْكُفُونَ عِنْدَهَا وينوطون بِهَا أَسْلِحَتَهُم، يُقَالُ لَهَا: ذَاتُ أَنْوَاطٍ، قال فَمَرَرْنَا بِسِدْرَةٍ خَضْرَاءَ عَظِيمَةٍ، قَالَ: فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كما لهم ذات انواط. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الله اكبر إنها سنن قُلْتُمْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِه، كَمَا قَالَت بنو إسرائيل لمُوسَى: اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَة قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ، إِنَّهَا لَسُنَنٌ لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

Dari Abu Waqid al-Laitsiy dia berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah menuju Hunain, dan saat itu kami adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam, baru saja meninggalkan masa kekafiran. Sementara itu orang-orang musyrik saat itu memiliki tradisi menggantungkan senjata-senajat mereka di sebuah pohon dan mereka bertapa di sekelilingnya. Pohon tersebu dikenal sebagai _dzaatu anwaat. Dia berkata: Kami kemudian melewati pohon yang hijau dan besar tersebut. Dia berkata lagi: Maka kami berkata (meminta) kepada Rasulullah: ”Wahai Rasulullah, (Mbok iyao) kami ini dibikinkan dzaatu anwaat (seperti milik mereka itu). Lalu Rasulullah bersabda: ”Allaahu Akbar, sesungguhnya hal itu adalah tradisi, Demi Zat yang jiwaku dalam genggaman tangannya, kalian telah mengatakan sebagaimana bani Israil mengatakan kepada Musa: ”Bikinkanlah untuk kami tuhan sebagaimana tuhan mereka, dia (Musa) berkata sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang bodoh. Sesungguhnya hal itu (menggantungkan pusaka di pohon dan bertapa) itu adalah tradisi, sungguh kamu ingin melakukan tradisi-tradisi orang-orang sebelum kamu.

Dalam fragmen dialog tersebut Rasulullah menolak permintaan untuk membuatkan hal-hal yang berkenaan dengan tuah pusaka atau senjata, untuk orang-orang yang baru saja masuk Islam. Penolakan Rasulullah itu, disampaikan melalui pernyataan yang menyamakan permintaan mereka (shahabat) tersebut dengan permintaan kaumnya Nabi Musa ketika mereka meminta dibuatkan tuhan seperti tuhan-tuhan umat lain. Tapi justru Nabi Musa mengatakan bahwa mereka itu orang-orang bodoh.

Sementara itu pada kesempatan yang lain, Rasulullah pernah mirsani atau melihat seorang lelaki mengenakan gelang yang memiliki tuah untuk menangkal penyakit kemudian Rasulullah memberikan nasihat kepadanya. Berikut ini kisahnya sebagaimana disampaikan oleh Imam Ahmad dan Ibn Majah.

عن عمران بن حصين رَضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم رأى رجلا فى يده حلقة من صفر فقال: ما هذه؟ قال من الواهنة. فقال انزعها فإنها لاتزيدك إلا وهنا فإنك لو مت وهي عليك ما أفلحت أبدا

Dari Imran bin Hashin ra. sesungguhnya Nabi saw. melihat seorang lelaki yang di tangannya ada (gelang) kuningan. Kemudian beliau bersabda: “Apa ini?”. Lelaki itu berkata: “Ini sebagian dari perlindungan dari penyakit”. Maka beliau bersabda: “Tanggalkanlah, sesungguhnya ia tidak akan menambahimu apa-apa kecuali hanya akan menambah lemah. Maka seandainya kamu meninggal dunia dan ia (gelang kuningan) masih berada padamu, kamu tidak akan beruntung untuk selama-lamanya.”

Kalau dihubung-hubungkan dengan cerita-cerita orang-orang di masyarakata sekitar kita, katanya, ini hanya katannya sering ada orang yang dalam keadaan sakaratul maut, akan tetapi meninggal dunianya sulit, hanya kroncalan atau meronta-ronta saja. Orang Jawa sering mengistilahkannya dengan angel pecate nyawa, katanya, sekali lagi hanya katanya karena orang tersebut punya cekelan, apakah ini bisa dihubungkan dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah dalam haditsnya di atas? Wallaahu a’lam bi as-Shawab.

Demikian Hikmah Jum’at kali ini, semoga Allah memberikan manfaat dengannya. Billaahi fii sabiili al-haq.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *