Menimbang Langkah NU yang Terlibat Politik Praktis dalam Pemilu

Menimbang Langkah NU yang Terlibat Politik Praktis dalam Pemilu
Istimewa

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi masyarakat di Indonesia yang telah eksis di masyarakat jauh sebelum kemerdekaan. NU memiliki ciri khas tersendiri, sehingga mampu memikat hati masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari ormas yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Ciri khas tersebut, diantaranya terletak pada penamaan organisasi yang menggunakan kata ‘Ulama’.

Dengan begitu, ‘kemuliaan’ NU tergantung pada mampukah dia dan para aktivisnya menerapkan nilai-nilai keulamaan. Sebab, jika langkah kaki NU jauh dari nilai-nilai keulamaan, harkat martabat NU akan turun bahkan hilang. Karena, hal itulah yang membedakan NU dengan organisasi-organisasi lain yang ada di Indonesia.

Nilai-nilai keulamaan yang dimiliki NU, tercermin dari prinsip moderat, seimbang, toleran, dan menegakkan keadilan. Semua prinsip-prinsip itu bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah dua sumber hukum NU selain qiyas dan ijma’. Meskipun sebernarnya qiyas dan ijma’ bukanlah sebuah sumber, melainkan metode untuk mendapatkan hukum yang tidak ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.

Prinsip tertinggi yang dipegang erat oleh NU adalah sebagai penjaga moral masyarakat. Namun, dalam upaya menjaga moralitas masyarakat, NU terlebih dahulu harus menjaga moralitasnya. Masalahnya, yang terjadi tidak demikian.

Bacaan Lainnya

Para pendiri NU bukanlah orang-orang yang baru belajar agama ‘kemarin sore’. Kedalaman ilmu agama mereka tak bisa diragukan lagi, terlebih dengan berdirinya NU yang berdasarkan pada petunjuk Allah dan bimbingan Rasulullah SAW. Jadi, bisa dikatakan bahwa NU bukan hanya sekedar organisasi ulama yang tidak memiliki sisi utama dari unsur kelahirannya.

Namun, semakin berjalannya waktu, NU seperti kehilangan konsistensinya. Penerapan nilai-nilai Islam yang menjadi daya tarik bagi NU kian lama memudar. Sebab, dengan melihat salah satu faktor di atas, NU sudah sepatutnya menjalankan apa yang menjadi perintah dari salah dua sumber hukumnya. Ketidak konsisten NU dalam berkiprah, menjadikan organisasi ini dipandang sebagai kelompok ‘bayaran’.

Hal ini sangat terlihat dari keterlibatan NU dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2019 beberap waktu lalu. Tidak bisa dipungkiri bahwa ‘disabetnya’ tropi juara pemilu 2019 oleh kubu Jokowi-Amin tidak terlepas dari campur tangan NU. Soliditas NU dalam memilih Jokowi, tidak bisa lepas dari punggawa mereka yang menjadi wakilnya, Ma’ruf Amin. Inilah yang menjadikan NU sebagai pemegang kunci kemenangan pemilu 2019.

Sikap ekstrim yang NU tunjukkan agar dapat mendongkrak suara dalam pemilu adalah dengan mengopinikan suara dimumpung kubu Prabowo sebagai kelompok yang ‘memusuhi’ Islam Aswaja ala Nahdlatul Ulama. Lebih jauh, mereka diisukan dengan didomplengi orang-orang PKI.

Keseriusan NU dalam mendukung Jokowi, bertambah kuat dengan adanya iming-iming bantuan senilai 1.5 triliun dari Menteri Ekonomi, Sri Mulyani untuk membangkitkan ekonomi kecil di kalangan Nahdlatul Ulama. Kepiawaian NU dalam memengaruhi masyarakat awam pun semakin lihai. Dengan modal janji dari Menteri Ekonomi, NU meyakinkan bahwa pasangan calon Jokowi-Amin yang tepat menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI selanjutnya.

Namun setelah pemilu selesai, NU tidak kunjung mendapatkan apa yang telah Menteri Ekonomi janji-janjikan. Dana pinjaman tersebut tidak kunjung digelontorkan. Hal ini menyebabkan kekecewaan Aqil Siroj selaku pemimpin tertinggi NU kecewa. Buntut panjang dari kekecewaan ini memaksa Aqil Siroj menyindir sikap Sri Mulyani pada pidatonya, Kamis 26 Desember 2019 silam. Kekesalan tersebut membuat isu-isu miring tentang NU ramai diperbincangkan. Muncul tagar #NUtanpaSKTdapatdanaAPBN yang sempat viral di Twitter.

Kekecewaan lain yang harus ‘ditelan’ oleh NU adalah tidak bertambahnya porsi kursi menteri bagi Nahdlatul Ulama. Kursi Kementerian Agama yang biasanya jatuh di tangan NU, kini harus lepas dan dkuasai oleh Fachrul Rozi, yang merupakan ketua bravo 5 relawan Jokowi dari kalangan purnawirawan militer.

Kekecewaan NU mengakibatkan tidak diundangnya Fachrul Rozi pada acara Hari Santri Nasional. Pun muktamar NU pada 2020 dengan tidak menghadirkan Jokowi dalam acara tersebut.

Dengan dalih bahwa politik NU bukanlah politik kekuasaan, melainkan politik kebangsaan, yang berarti NU tidak akan memusuhi pemerintah dan sakit hati. Hal ini mereka lakukan supaya dalam pandangan masyarakat, NU tetaplah organisasi ulama bukan organisasi politik.

Oposisi transformatif cerdik. Kecilnya porsi kabinet untuk NU tidak bisa lepas dari diakomodirnya pihak lawan, yaitu Prabowo dan wakil Gerinda ke dalam jajaran menteri. Di sisi lain, Jokowi juga harus mengakomodir tim sukses dan beberapa orang yang berasal dari organ-organ pendukung paslon 01 yang lain.

Dengan melihat realitas di atas, maka, bisa dikatakan NU tidak lagi sebuah organisasi ulama yang mengedepankan pengamalan nilai-nilai Islam. Akan tetapi, organiaasi pengakomodir suara rakyat agar mau mendukung pemerintah, meskipun kebijakan-kebijakannya tidak mencerminkan keberpihakannya kepada rakyat.

NU tidak lebih dari sekadar “organisasi kapitalis” yang berlabel agama. Ber NU, dalam konteks kapitalisasi, menunjuk kepada perilaku sesorang dalam upayanya menjadikan NU sebagai kapital (modal) untuk meraih keuntungan material sebesar besarnya baik untuk dirinya maupun untuk lembaga yang dimilikinya. Sesuai dengan pernyataan Ma’ruf Amin bahwa santri (red: warga Nahdliyin) haruslah menjadi seorang yang mandiri, sehingga tidak tidak menjadi beban bagi orang lain. Dengan kata lain, NU tidak mudah untuk dikendalikan oleh pihak mana pun.

Situasi ini patut jadi perhatian semua pihak. Tanpa bermaksud menggurui, NU sebagai organisasi keulamaan harus tetap mempertahankan nilai-nilai keulamaan yang lebih. Sebab, NU didirikan dengan tujuan untuk mengajarkan masyarakat awam tentang nilai-nilai Islam, serta mengawasi pemerintah agar tidak menggunakan kekuasaan dengan sewenang-wenang.

Organisasi NU harus fokus benahi diri supaya bisa jadi organisasi efektif. Paradigma parpol harus diubah jadi paradigma ormas berorientasi kerja nyata. Struktur NU harus melepaskan diri dari keterkaitan dengan parpol apapun. Bukan berarti NU antipolitik.

Organisasi NU harus terlibat politik kebangsaan atau kemasyarakatan, bukan politik praktis atau politik kepartaian. NU harusnya tak mendukung calon tertentu dalam pemilihan. Organisasi NU harus jadi salah satu unsur utama masyarakat sipil dan memanfaatkan warga NU yang jadi anggota DPR/DPRD untuk bisa menghasilkan UU atau perda serta kebijakan pro rakyat. Berarti juga harus kritis terhadap UU dan kebijakan pemerintah/pemda yang tak pro rakyat.

*Oleh: Ahmad Muntaha, warga Biasa yang Cinta NU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *