Indonesia sebagai negara agraris menetapkan 24 September sebagai hari Tani Nasional, sebagai penghargaan bagi kaum petani yang telah berjasa mencukupi lumbung pangan bangsa dan negara. Karena pada dasarnya setiap hari manusia selalu bergelut dengan makanan yang bahan pokoknya berasal dari tanaman yang di tanam para petani semisal, Padi, Jagung,  Gandum, Sagu, Ketela dll. Apalagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar makanan pokok setiap harinya adalah nasi. Jadi, petani sangatlah berjasa bagi bangsa Indonesia. Bisa dibayangkan jika tidak ada petani. Maka tidak ada yang kita makan.

Bila dilihat dari peran petani di negeri ini. seharusnya seimbang dengan kesejahteraanya. Namun, realitanya keadaan para petani di Indonesia sangat memprihatinkan. Rata-rata masyarakat miskin di Indonesia adalah petani. Bahkan, sebagian orang sering memandang rendah orang yang bekerja sebagai petani. Hal ini bisa dilihat pada data BPS 2019 yang menunjukaan 49,41% Rumah tangga miskin menggantungkan hidupnya pada pertanian, kemudian disusul dengan lainnya 30,06%, tidak bekerja 14,02% dan Industri 6,51%. Padahal peran petani begitu vital sebagai penyedia pangan negara. oleh sebab itu, pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus mengenai kesejahteraan dan kemakmuran para petani.

Melihat keadaan petani yang kurang sejahtera membuat anak muda memilih tidak menjadi petani dan memilih pekerjaan lain. Bahkan lebih memilih merantau ke kota walaupun di kota hanya menjadi kuli. Tidak sampai disitu, bahkan sebagian banyak orang tua yang bekerja sebagai petani menanamkan mindset kepada anaknya agar tidak menjadi petani. Nasehat ini diberikan orang tua beradasarkan pengalaman yang telah dirasakan sebagai petani yang hidupnya susah. Namun, Jika para pemuda tidak lagi mau bertani, lalu siapa yang akan mencukupi kebutuhan pangan negara? apakah negara akan mengandalkan Impor sementara sumber daya alam memadai untuk diolah?

Baca Juga  Prospek (Cerah) Pasar Keuangan Syariah

Pemerintah seharusnya menempatkan permasalahan ini sebagai masalah yang harus segera diselesaikan agar pekerjaan sebagai petani tidak hanya tinggal sejarah karena tidak ada generasi penerus yang mau mempertahankannya. Memang benar pemerintah sudah menetapkan Kebijakan seperti pemberian subsidi kepada para petani. Tetapi hal ini belum dirasa memberikan efek signifikan bagi petani.

Melihat masalah kesejahteraan petani, Seharusnya pemerintah memberikan standar harga untuk hasil panen para petani agar ketika petani menjual hasil panenya tidak rugi. Karena harga yang tidak menentu membuat para tengkulak besar bisa menentukan harga sendiri yang tentunya bertujuan untuk mengambil sebesar-besarnya keuntungan dengan modal seminim-minimya. Tetapi, jika pemerintah menetapkan standar harga, maka nilai jual panen petani sedikit bisa terjamin. Selain itu, pendidikan atau penyuluhan bagi petani juga harus lebih ditingkatkan agar masyarakat paham apa yang harus di lakukan untuk menunjang hasil panennya.

Pemerintah juga harus memperketat impor pangan yang sekiranya bisa dicukupi oleh petani dalam negeri. Mindset masyarakat yang menganggap kualitas produk pertanian dakam negeri tidak baik harus di buang jauh-jauh. Karena salah satu cara membuat negara berdikari adalah dengan mencintai produk dalam negeri. tidak hanya itu dengan menggunakan produk pertanian dalam negeri secara tidak langsung kita telah meningkatkan perekonomian petani Indonesia.

Jika pemerintah bisa menyejahterakan petani maka pandangan yang menganggap rendah petani sebagai pekerjaan orang miskin akan hilang tergantikan dengan pandangan bahwa seorang petani adalah pekerjaan yang bermartabat dan penuh jasa. Bahkan tidak hanya sampai disitu, jika pemerintah bisa mengordinir masyarakat agar menggarap lahan secara benar bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara adidaya Eksportir Pangan dunia. Hal ini sangat memungkinkan Karena Indonesia sekarang masih memiliki lahan kosong yang luas dan tanah yang subur. Bahkan karena saking suburnya jika kayu dan batu dilempar ketanah saja maka jadi tanaman. Wallahu ‘alan bi al-showab

Moch Rosyad Among Rogo
Ketua Umum HMI Komisariat Persiapan Febi Walisongo Semarang Mahasiswa FEBI UIN Walisongo Semarang dan Peneliti di LeSAN (Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme)

    Refleksi Hari Tani: Menjadi Petani Sejati

    Previous article

    Bolehkah?

    Next article

    You may also like

    Comments

    Ruang Diskusi

    More in Ekonomi