Tinggal menghitung hari, umat Islam akan merayakan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah setelah satu bulan penuh berpuasa, meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19. Idul fitri merupakan salah satu hari raya dari dua Hari Raya dalam agama Islam, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.

Pemaknaan hari Raya Idul Fitri di masyarakat sangat beragam. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai “kembali suci”. Penerjemahan ini paling banyak dilakukan oleh umat Islam khususnya di Indonesia dengan menganggap kembali ke fithrah (suci) alias tidak punya dosa setelah berpuasa satu bulan lamanya. Bahkan, ada yang menganggap kembali seperti bayi yang baru lahir, tidak punya dosa. Dosa-dosa yang pernah dilakukan selama satu tahun, terhapuskan dengan puasa dan ibadah-ibadah lain yang dikerjakan di bulan Ramadhan.

Asumsi ini dapat berdampak negatif. Orang merasa puas dengan ibadah yang telah dikerjakan selama Ramadhan, dan mereka merasa tidak punya dosa lagi. Seandainya melakukan dosa-dosa lagi seperti korupsi, menipu, menyuap, bermaksiat, dan sebagainya, tidak menjadi beban. Sebab, nanti akan terhapus lagi dengan hadirnya “Idul Fitri”, yaitu kembali suci dari dosa.

Adapula sebagian masyarakat yang memaknai Idul Fitri sebagai hari kemenangan. Banyak acara khususnya di TV diadakan dengan tema ”Merayakan Hari Kemenangan”. Bahkan terkadang pembawa acara dengan semangatnya mengatakan ”Mari kita rayakan hari kemenangan”, meskipun belum tentu pembawa acara tersebut menjalankan puasa.

Asumsi pemaknaan Idul Fitri sebagai ”Hari Kemenangan” juga berdampak negatif. Orang merasa telah menang melawan hawa nafsu. Padahal sulit sekali seseorang untuk menang melawan hawa nafsu yang merupakan rayuan setan. Apabila yang dimaksud menang melawan hawa nafsu selama puasa, dari nafsu makan, minum dan hal-hal lain yang membatalkan puasa, agak relevan. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak puasa yang juga ikut merayakan ”Hari Kemenangan”?

Baca Juga  Big Bang dalam al-Qur’an

Apabila merujuk pada sumber primer ajaran agama Islam; al-Qur’an dan hadits, tidak ada rujukan yang mengajarkan seorang Muslim merasa suci. Sebaliknya, orang yang merasa berdosa itulah yang baik. Islam mengajarkan; yang paling baik adalah mereka yang selalu mengingat kesalahannya. Sedang yang paling buruk adalah mereka yang melupakan kesalahannya.

Pemaknaan hari raya Idul Fitri dengan ”kembali suci” dan/atau ”hari kemenangan” justru dapat mempengaruhi perilaku manusia, hingga ia merasa suci dan menang melawan setan. Lebih-lebih, apabila dilakukan oleh selibritis yang mungkin malah tidak berpuasa.

Makna sebenarnya dari Idul Fitri dapat merujuk pada sebuah hadits shahih yang menyebutkan: “al-Fithr yauma yufthiru al-nas wa al-adha yauma yudahi al-nas (Disebut Idul Fitri karena pada hari itu orang-orang makan, dan disebut Idul Adha karena pada hari itu orang-orang mengorbankan binatang ternak”). (H.R. al-Turmudzi).

Menurut hadits tersebut, hari raya Idul Fitri adalah hari raya manusia diharuskan makan atau “kembali makan”, sehingga diharamkan berpuasa. Makan merupakan kebutuhan primer, sehingga wajib. Manakala manusia tidak makan dapat membahayakan kehidupannya.

Ketika umat Islam tidak makan dengan berpuasa, ia sedang menjalankan perintah Allah Swt. dengan penuh ketaatan, sehingga bernilai ibadah. Sebaliknya, ketika manusia makan alias tidak berpuasa, dan ia menjalankannya juga karena menaati perintah Allah Swt. dalam rangka memenuhi kebutuhan primer, maka makan juga sebagai ibadah. Pada tanggal 1 Syawal, umat Islam justru diharamkan berpuasa, dan harus makan.

Secara etimologi, kata fithri dalam Idul Fitri dengan merujuk pada hadits di atas, adalah bermakna futhur diambil dari kata al-fithr yang artinya makan atau berbuka. Kata fithri bukan diambil diambil dari kata al-fithrah yang berarti kesucian atau sifat-sifat manusia ketika diciptakan pertama kali.

Baca Juga  Husnul Khotimah: Konsistensi Kebaikan

Pemaknaan Idul Fitri dengan merujuk hadits Nabi sebagai “hari diharuskan makan atau hari raya makan” juga sejalan dengan kewajiban zakat fitrah yang biasa dikeluarkan malam Idul Fitri. Zakat fitrah merupakan zakat yang bernilai konsumtif berupa makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin dengan tujuan agar mereka di hari Idul Fitri tidak ada yang kekurangan makan, apalagi sampai tidak memiliki makanan. Sebab, di hari raya Idul Fitri diharuskan makan karena haram menjalankan puasa.

Idul Fitri juga sebagai salah satu bentuk ritual dalam agama Islam yang di dalamnya disunnahkan menjalankan shalat Id. Ritual merupakan ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang tinggal mencontohkan yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw. Ibadah mahdah bersifat tawqifiyah (tetap). Ibadah mahdhah tidak dapat diuraikan dengan rasio, ia hanya menyertakan ketundukan total, sehingga tidak perlu dicari sisi-sisi rasionalnya.

Begitu pula dengan Idul Fitri. Tidak perlu dipaksakan dicari sisi rasional dengan dimaknai sebagai “Hari Kembali Suci”, atau ”Hari Kemanangan”, yang justru membelokkan dari maksud sebenarnya seperti yang disebutkan oleh Nabi Muhammad Saw.

(Artikel merujuk berbagai sumber).

Oleh: Dr Al Hamzani, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

Dr. AI Hamzani
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

    Bolehkah Menunaikan Zakat Fitrah Menggunakan Uang

    Previous article

    Refleksi di Penghujung Ramadhan

    Next article

    You may also like

    Comments

    Ruang Diskusi

    More in Budaya