Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Antara Imajinasi dan Realitas

Oleh: Salman Akif Faylasuf *

Sudah mafhum bahwa kata Imam Al-Ghazali, jika ada orang-orang yang berpendapat berbeda terhadap pandangan umum para ulama, maka harus diperhatikan dahulu mengenai perbedaan pandangan tersebut. Sebab jika hendak mengkafirkan suatu kelompok karena perbedaan pandangan, maka harus jelas parameternya.

فإن قيل : السجود بين يدي الصنم كفر ، وهو فعل مجرد لا يدخل تحت هذه الروابط ، فهل هو أصل آخر ؟

قلنا : لا ؛ فإنَّ الكفر في اعتقاده تعظيم الصنم ، وذلك تكذيب الرسول الله صلى الله عليه وسلم وللقرآن ، ولكن يُعرف اعتقاده تعظيم الصنم تارة بصريح لفظه ، وتارة بالإشارة إن كان أخرس ، وتارة بفعل يدل عليه دلالة قاطعة ؛ كالسجود حيث لا يحتمل أن يكون السجود الله تعالى ، وإنما الصنم بين يديه كالحائط وهو غافل عنه أو غير معتقد تعظيمه ، وذلك يعرفُ بالقرائن ، وهذا كنظرنا أنَّ الكافر إذا صلَّى بجماعتنا هل يحكم بإسلامه ؟

Misalnya, jika ada seseorang yang sujud di depan patung, maka apakah dia termasuk menyembah selain Allah SWT? Sebab sujud kepada patung tidak termasuk dalam kategori atau parameter kafir yang dijelaskan Al-Ghazali dalam kitab “Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad”. Ataukah orang yang sujud kepada patung ini termasuk dalam aliran yang baru? Sama, jika seorang kafir salat bersama jamaah orang Muslim, apakah ia dianggap telah memeluk Islam?

Antara Imajinasi dan Realitas

Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa orang yang sujud itu tidak otomatis menjadi kafir karena orang tersebut tidak secara lisan mengakui patung sebagai Tuhan yang disembahnya. Yang jelas, kekafiran itu terletak pada keyakinan akan pemujaan berhala, yang merupakan pengingkaran terhadap Rasulullah SAW. dan Al-Qur’an.

Namun demikian, jika dalam hati orang tersebut mengakui bahwa patung tersebut adalah Tuhan, lalu secara terang-terangan mengakui, maka orang itu bisa disimpulkan menyembah patung. Bagaimana jika orang itu bisu? Jawabannya sama bisa dianggap menyembah patung. Sebab sekalipun tidak bisa mengucapkannya dengan kata-kata karena bisu, ia bisa mengekspresikannya lewat isyarat dan tindakan pasti.

Imam Al-Ghazali berkata, “Aku menjelaskan hal-hal tersebut hanya di dalam kitab akidah, meskipun pembahasan tentang seseorang yang kafir sebenarnya adalah pembahasan tentang fikih, dan para ahli ilmu kalam juga tidak mempertimbangkan hal ini dengan penalaran fikih. Kenapa demikian? Ahli akidah tidak dapat menjelaskannya karena ini adalah bidang fikih, sedangkan akidah adalah bidang tasawuf atau batin.”

Tak berhenti di sini, Al-Ghazali dengan tegas kemudian mengatakan sebaiknya, sebagai seorang Muslim, hendaknya batasi diri kita pada hal ini dalam mendefinisikan dasar-dasar untuk menyatakan seseorang sebagai orang yang tidak beriman.

“Aku,” kata Al-Ghazali, “memasukkan pembahasan ini karena para ahli hukum belum membahasnya dan para teolog belum menelitinya dari perspektif yurisprudensi. Dan sebenarnya, hal ini bukan dalam bidang keahlian mereka, dan sebagian dari mereka tidak menyadari bahwa masalah ini berkaitan dengan yurisprudensi; karena mempertimbangkan penyebab ketidakpercayaan sejauh itu adalah kebohongan dan ketidaktahuan adalah pertimbangan rasional, tetapi mempertimbangkannya sejauh itu menyebabkan pembatalan kemahakuasaan adalah masalah yang berbeda, dan ini akan menjadi kutukan abadi di Neraka.”

Tanpa disadari, kata Gus Ulil, Al-Ghazali dalam kitab “Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad” telah menunjukkan bagaimana sebenarnya moderasi dalam keyakinan menghilangkan hiasan dan penyimpangan yang tidak perlu menyimpang dari prinsip dan pokok ajaran iman.

Bermohonlah kepada Allah Yang Maha Kuasa agar tidak menjadikan amal-amal kita sebagai beban bagi kita, dan menempatkannya pada timbangan amal baik ketika perbuatan kita dikembalikan kepada kita, dengan rahmat dan kemurahan-Nya yang tak terbatas.

Catatan Akhir

Kitab “Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad” adalah satu kitab yang sebenarnya dari judulnya sudah mengatakan isinya. Adalah sebuah jalan dalam berakidah (akidah). Dalam hal ini, tidak ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Iya. Begitulah Al-Ghazali yang cara pandangnya selalu mengambil jalan tengah dalam banyak hal.

Tentu saja bukan tanpa alasan Gus Ulil memilih kitab ini. Yang jelas, beliau memilih kitab ini karena dari dulu sampai sekarang kerap kali seseorang yang beriman, apalagi orang muallaf, selalu diejek-ejek lantaran imannya tanpa bukti (tidak rasional). Pandangan-pandangan seperti ini, kata Gus Ulil, sangat-sangat keliru.

Penting juga dikatakan bahwa salah satu unsur terpenting bagi manusia adalah akal. Akal adalah alat untuk berpikir dan dia tidak bisa direalisasikan dalam bentuk konkretnya. Akan tetapi, secara abstrak, akal adalah hal yang ideal bahkan utama bagi diri manusia. Bahkan, dengan adanya akal, manusia lebih jauh sempurna dibandingkan dengan makhluk lain seperti binatang.

Dengan adanya akal manusia, manusia bisa melihat potensi yang terdapat di alam dan di sekitar lingkungan di mana ia berada. Itu artinya, ketika manusia sudah tahu bahwa di alam realitas banyak potensi-potensi yang bisa dikembangkan, maka dengan akal sehatnya manusia mencoba merefleksikan realitas dan memberikan penjelasan yang sesuai dengan hukum berpikir untuk melahirkan ilmu pengetahuan.

Tak heran jika kemudian Al-Ghazali menempatkan akal pada posisi yang tinggi, terutama untuk mendapatkan pengetahuan melalui akal pikiran. Bukan hanya pada proses berakal atau berpikir, tetapi juga pada kemampuannya untuk mengembangkan berbagai pengetahuan dari satu pengetahuan ke pengetahuan lainnya. Dengan akal, manusia mampu menemukan kebenaran yang haq al-yaqin.

Tak hanya itu, akal juga bisa menguasai manusia sepenuhnya. Misalnya, seseorang bisa memiliki ilmu pengetahuan dan kepekaan-kepekaan sosial karena reaksi akalnya yang aktif. Namun demikian, pada titik-titik tertentu, akal juga mempunyai kelemahan-kelemahan dan keterbatasan untuk mengetahui kebenaran pengetahuan.

Syahdan. Lambang akal adalah mata normal yang selamat dari berbagai ihwal penyakit-penyakit. Dengan demikian, orang yang berpaling dari akal, misalnya, dan hanya mencukupkan dirinya dengan dalil-dalil tekstual, maka ia digolongkan sebagai orang yang disinari oleh siraman cahaya matahari, akan tetapi kelopak matanya dalam keadaan tertutup.

Begitu juga sebaliknya. Orang yang hanya berdalil dengan akal saja, ia laksana orang yang berjalan dengan mata terbuka di malam hari yang gelap tanpa cahaya matahari. Akan tetapi, jika keduanya menjadi satu (akal dan agama), maka seseorang akan menemukan cahaya bersama cahaya. Jelasnya, keduanya tidak boleh dipisahkan, hanya saja Al-Ghazali menempatkan akal pada posisi pertama. Wallahu a’lam bisshawab.

 

*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *