Kebebasan relatif dari ikatan-ikatan kepentingan merupakan kehidupan sejati mahasiswa. Hal ini karena wawasan dan kapasitas mahasiswa yang relatif lebih besar untuk menyerap ide-ide serta tidak adanya beban kehidupan sehari-sehari sebagaimana yang ditanggung oleh orang yang berkeluarga. Dengan adanya kebebasan relatif ini, mahasiswa dimungkinkan untuk melakukan tindakan-tindakan mengeluarkan gagasan dan memberikan penilaian yang tidak memihak.
Tidak heran, dari sudut pandang tertentu, khususnya sosiologi, mahasiswa sering disebut sebagai “bahan manusia yang terbaik dalam suatu bangsa” (the best human material of a nation). Kedudukannya dalam pola-pola sosial menempatkannya pada posisi selaku “elite strategis”. Atas pertimbangan ini, logis apabila ada beberapa kelompok dengan kepentingan tertentu mencoba mencuri hati mahasiswa dan menguasainya.
Mahasiswa sebagai alat sosial-politik sering menampilkan diri dengan tingkat keefektifan yang menakjubkan. Sebagai salah satu contoh, kita bisa ingat salah satu peristiwa kelam pada tahun 1998 di Indonesia. Tepatnya 12 Mei 1998, empat mahasiswa Trisakti meninggal dunia usai tertembak saat melakukan aksi demonstrasi menentang pemerintahan Soeharto. Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Trisakti.
Diransil dari kompas.com, demonstrasi mahasiswa di Universitas Trisakti merupakan rangkaian aksi mahasiswa yang menuntut reformasi sejak awal 1998. Aksi mahasiswa semakin terbuka dan berani sejak Soeharto diangkat menjadi presiden untuk ketujuh kalinya dalam Sidang Umum MPR pada 10 Maret 1998. Para aktivis geram karena pemerintah dinilai telah melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), hingga menyeret negara ke dalam krisis moneter.
Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa, dosen, pegawai, dan para alumni Universitas Trisakti mulai pukul 11.00 WIB di halaman parkir. Awalnya, aksi berlangsung damai. Sebenarnya agenda aksi itu salah satunya mendengar orasi dari Jenderal Besar AH Nasution, tapi tidak jadi karena absen. Lalu diisi dengan berbagai orasi dari para guru besar, dosen, dan mahasiswa dalam berbagai bentuk. Sekitar pukul 13.00 WIB peserta aksi keluar dari kampus menuju ke Jalan S Parman, Grogol (yang persis berada di depan kampus) dan hendak menuju gedung MPR/DPR Senayan. Barisan paling depan terdiri atas para mahasiswi yang membawa mawar dan membagikannya pada aparat kepolisian. Di waktu yang sama, pimpinan mahasiswa, para alumni, Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo SH dan petugas keamanan membuat kesepakatan aksi damai itu hanya bisa bergerak sampai di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Atas kesepakatan yang dicapai dengan aparat keamanan tersebut, melalui sebuah pengeras suara Ketua Crisis Centre Universitas Trisakti Adi Andojo Soetjipto segera mengumumkan kepada mahasiswa bahwa mereka tidak boleh melanjutkan perjalanannya.
Atas kesepakatan tersebut, mahasiswa kemudian menggelar mimbar bebas. Pada intinya, menuntut pemerintah untuk secepatnya melaksanakan reformasi politik, ekonomi, dan hukum, serta menuntut dilaksanakannya Sidang Umum Istimewa MPR. Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, aksi damai universitas ini berjalan tenang tanpa ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan. Ada yang bercanda dengan aparat keamanan, membagikan botol minuman, bahkan berfoto bersama mereka. Di jam yang sama para pimpinan mahasiswa dan petugas keamanan menyepakati untuk menyudahi aksi. Lalu kesepakatan diumumkan.
Namun, karena jumlah mahasiswa yang begitu banyak, sementara pintu masuk yang tersedia sangat kecil, rombongan mahasiswa kelihatan berjalan begitu lambat. Sekitar 70 persen dari peserta aksi ini sudah berhasil masuk ke dalam kampus. Tiba-tiba dari arah belakang mahasiswa (yang masih berada di depan kantor Wali Kota) terdengar letusan senjata para petugas.
Mahasiswa yang bingung atas keadaan tersebut lari tunggang langgang ke dalam kampus. Bahkan ada yang berusaha melompat pagar jalan tol. Beberapa mahasiswa yang tidak sempat lari, dipukuli petugas. Mahasiswa yang marah atas peristiwa tersebut, dari dalam kampus kemudian melempari para petugas. Pelemparan ini kemudian dibalas oleh aparat keamanan dengan melepaskan gas air mata dan menembaki para mahasiswa yang telah berada di dalam kampus. Di dalam kampus suasana menjadi mencekam, karena terjadi keributan mahasiswa yang berupaya lari menyelamatkan diri di dalam gedung. Sebagian lain berupaya menolong teman-temannya yang mengalami luka-luka terkena tembakan dan lemparan batu dari petugas. Tangis pilu dan teriakan kemarahan mahasiswa terdengar di mana-mana.
Tragedi Trisakti menjadi simbol dan penanda perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru. Setelah tragedi itu, perlawanan mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, hingga akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk mundur pada 21 Mei 1998.
Atas dasar peristiwa di atas, sebagai upaya menolak lupa, perlu kiranya kita melihat kembali, sudah sejauh mana kita membawa entitas kita sebagai mahasiswa. Mahasiswa harus selalu berusaha untuk memiliki kepe kaan sosial yang semakin meningkat. Maksudnya ialah kemampuan untuk mengenali problem-problem dalam masyarakat dan adanya ikatan jiwa atau komitmen untuk mencari jalan pemecahannya.
Kepekaan dan komitmen itu tidak selamanya harus dimanifestasikan dalam bentuk demonstrasi tutrun ke jalan. Metode ini efektif dikenakan dalam konteks waktu yang tepat. Di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita agar menerapkan physical distancing dan sosial distancing, bukan berarti menutup pintu mahasiswa untu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang keliru.
Beberapa contohnya, seperti tindakan DPR yang tetap membahas Omnibus Law Cipta Kerja saat Covid-19. Sebelum Covid-19 ini tertular di Indonesia, banyak yang menolak rancangan tersebut. Tentu hal ini perlu dikritisi oleh mahasiwa apa maksud DPR yang tetap melanjutkan untuk membahasnya di tengah Covid-19 ini?
Contoh lainnya, ketidakpekaan pemerintah. Rakyat diberlakukan PSBB, tetapi Tenaga Kerja Asing (TKA) China dibolehkan masuk ke Indonesia. Penulis belum menemukan alasan logis terkait kebijakan tersebut. Entah apa yang mengkhususkan/membolehkan tamu ini dapat “keluyuran” di rumah orang lain dibanding tuan rumah sendiri. Untuk itu kebijakan-kebijakan seperti itu, perlu selalu dikritisi mahasiswa.
Penyampain kritik melalui media online dengan cara menulis merupakan salah satu jawabannya. Ini bukanlah hal yang luar biasa karena sejatinya menulis memang merupakan salah satu kualitas dasar yang harus dimiliki mahasiswa. Untuk itu, mahasiswa harus memperluas jangkan tulisannya. Kemampuan menulis mahasiwa tidak hanya untuk menyelesaikan tugas kuliah, tetapi untuk mengawal kebijakan-kebijakan publik.
Tidak hanya itu juga, mahasiswa sebagai pemuda, kelompok masyarakat yang memiliki sistem imun yang lebih kuat dibanding anak-anak dan orang tua, maka mahasiswa harus mengambil peran untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Misalnya saja, bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah untuk keluarga terdampak Covid-19, mahasiswa bisa mengambil peran disini. Mahasiswa harus benar-benar memastikan bantuan ini sampai kepada orang yang membutuhkan.
Semoga kita bisa membawa entitas mahasiwa kita sebagai agent of change dan agent of sosial control, kapan pun, dimana pun, dan dalam keadaan apa pun. Hidup mahasiswa!
Oleh: Kodrat Alamsyah, Ketua Umum Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam (BPL HMI) Cabang Semarang





