Beragamnya tafsir sejak dulu telah mentradisi bagi ulama’, namun tidak pernah terjadi sebuah pertingkaian diakibatkannya. Namun di era kekinian keberagaman produk tafsir yang dilahirkan oleh tokoh-tokoh kontemporer yang semestinya menjadi khazanah di bidang tafsir justru memicu konflik antar satu kelompok dengan kelompok yang lain. Ironisnya lagi, sebagian mereka banyak yang menafsiri atau menta’wil al-Qur’an dengan akalnya sendiri. Perilaku seperti ini jika kembali kepada kaidah tafsir tentu tidak bisa dibenarkan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:
من فسر القرآن برأيه فليتبوا مقعده من النار
“Barang siapa menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan pendapatnya sendiri, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya yang terbuat dari api neraka”.
Imam Turmudzi berkata bahwa hadits di atas statusnya adalah shahih, dan sehubungan dengan hal ini Muhammad Abdul Mun’im dalam kitabnya al-aslan fi ulum al-Qur’an telah menafsiri hadits di atas bahwa yang dimaksud “ menafsiri ayat dengan akalnya sendiri” ialah orang-orang yang ketika menafsiri al-Qur’an tidak menyandarkan pendapatnya dengan dasar-dasar yang telah disepakati. Walhasil, kelompok yang seperti ini ketika menafsirkan al-Qur’an hanya untuk kepentingan pribadi atau politik tertentu.( Abdul Mun’im, al-aslan fi ulum al-Qur’an, h.123).
Sehubungan menafsiri ayat dengan akal, terdapat kriteria tertentu yang harus diperhatikan. Karena jika pintu ijtihad ditutup secara mutlak, maka kaidah al-Qur’an shalihun likulli zaman wal makan akan sirna. Dan salah satu alasan masih dibukanya pintu ijtihad dikarenakan tidak semua ayat al-Qur’an telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dari latar belakang inilah pintu ijtihad terbuka lebar bagi umat untuk mengkaji atau menelaah teks suci (al-Qur’an dan al-Sunnah) yang belum ditafsirkan oleh Nabi Saw. Namun, hal tersebut hanya berlaku kepada para ulama’ yang mempunyai otoritas dibidang tafsir.
Tafsir Itu Produk Manusia
Salah satu pemicu timbulnya konflik kekerasan dan semacamnya lantaran satu dengan yang lain berbeda dalam memahami dan menafsiri teks-teks syar’i (al-Qur’an dan al-sunnah). Lalu, teks-teks syar’i tidaklah patut dibilang tidak moderat, karena jika mengaca pada Islam sendiri agama Islam adalah agama yang moderat. Dan teks-teks syar’i adalah teks suci, hanya saja fikiran kitalah yang kotor dan penuh dengan nafsu ketika memahaminya.
Hal penting yang perlu kita ketahui ialah memposisikan setiap tafsir al-Qur’an adalah produk manusia, yang kebenarannya tidak mutlak. Artinya, jika seseorang sudah bisa mengaplikasikan hal tersebut tidak taklid buta terhadap salah satu produk tafsir, melainkan juga harus merujuk kepada literatur-literatur lain yang relevan dengan hal yang hendak dikaji. Memandang setiap generasi ke generasi pasti mempunyai masalah yang berbeda-beda , tentunya semua masalah yang dialami setiap umat tidak bisa diselesaikan hanya dengan merujuk kepada literatur klasik saja. Namun juga harus merujuk kepada literatur kontemporer guna memperluas cakrawala dalam memecahkan suatu masalah.
Di sisi lain, setiap produk tafsir itu juga bisa mengalami out of date. Jadi langkah yang harus diambil ketika menelaah tafsir adalah memiliki sikap moderat. Walhasil, kita tidak boleh mendewakan teks-teks klasik saja, melainkan harus mengkomparasikan antara produk tafsir klasik dengan produk tafsir kontemporer.
Ideologi dan Politik Pengarang Sangat Mempengaruhi Produknya
Seiring berjalannya waktu al-Qur’an telah dituntut untuk menjawab problematika umat. Sebab hal inilah banyak para ulama’ berkontribusi dalam literasi dengan tujuan memecahkan masalah-masalah di masa mereka. Namun, banyak kelompok-kelompok tertentu gagal dalam memahami produk mereka.
Dikatakan gagal dalam memahami produk tafsir, jika seseorang itu melupakan historis lahirnya produk tersebut. Alih-alih, setiap produk tafsir pasti tidak lepas dari ideologi dan nuansa politik penulisnya. Misalnya tentang kitab tafsir al-Zamakhsyari ( Tasir al-Khasyaf), kenapa kok isinya bernuansa mu’tazilah. Tidak lain karena ideologi penulisnya adalah mu’tazilah, jadi wajar jika hasil karyanya bernuansakan mu’tazilah, dan seterusnya.
Jadi, ketika kita sedang berhadapan dengan produk tafsir, hendaknya menanamkan sifat moderat dalam diri agar dapat memahami produk tersebut dengan obyektif tidak dengan subjektif.







