Ketika Milenial Kehilangan Media Sosial

Masyarakat sekarang sudah memasuki era kehidupan yang ditandai dengan terjadinya perkembangan teknologi digitalisasi dan komunikasi. Era digitalisasi dan komunikasi ini sangat membantu dan memudahkan kita dalam berkehidupan. Eksistensi aplikasi-aplikasi media sosial dan semakin berkembangnya internet, sangat membantu dalam berkomunikasi. Begitupun dengan akses sumber internet, hanya dengan menggerakkan jari-jari pada layar ponsel. Semua orang dapat melakukan dengan cepat dan tepat. Semua orang jug bisa menikmati akses internet. Apalagi dengan adanya sosial media. Tak pandang laki-laki atau perempuan, orang tua atau anak-anak, semua orang bisa mempunyai dan menggunakan perangkat yang mencukupi.

Ketika teknologi sedang berkembang dengan pesat, Indonesia mengalami ancaman yang cukup serius. Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam terblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Menurut Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha, ancaman itu memperlihatkan pemerintah bisa tegas tehadap teknologi itu bahwa negara tidak tunduk pada perusahaan multinasional. Generasi yang sekarang ramai dan giat dalam menggunakan media sosial, mungkin akan sedikit terganggu jika teknologi terancam terblokir. Mereka tidak bisa lagi mengekspresikan diri dengan bebas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan penduduk Indonesia saat ini didominasi generasi millennial (lahir pada 1981-1996) dan generasi Z (lahir pada 1997-2012). Hal tersebut tampak pada data Sensus Penduduk 2020. Kepala BPS Suhariyanto merinci persentase generasi millennial ada sebesar 25,87% dari jumlah penduduk. Sedangkan, generasi Z ada sebanyak 27,94%  dari jumlah penduduk.

Rencana Kementerian Kominfo mengeluarkan peraturan menteri (Permen) untuk memblokir media sosial timbul di tengah maraknya unjuk rasa mahasiswa dan buruh. Menurut penilaian Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, wacana ini dikhawatirkan memunculkan persepsi pembungkaman kebebasan berekpresi masyarakat. Sukamta menyayangkan, wacana aturan pemblokiran ini muncul saat masyarakat tengah krits terhadap pemerintah yang mengalami masalah dalam komunikasi soal pandemi Covid-19 juga atas beragam opini publik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah kan punya kuasa untuk menyatakan yang hoaks dan bukan seperti pernyataan Pak Menkominfo beberapa waktu lalu. Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran jika nantinya kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif akan bahayakan kebebasan berekspresi,” kata Sukamta melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/10).

Teknologi sudah menjadi gaya hidup generasi milenial maupun generasi Z. Bahkan mereka bisa menghabiskan waktunya berhari-hari hanya untuk bergelut dengan ponsel. Mereka susah meninggalkan ponsel yang mereka anggap cerdas dan sangat membantu kehidupan sehari-hari. Sebenarnya masih banyak yang mensalahgunakan media sosial ini dalam kehidupan. Mereka hanya ingin tampil eksis di depan publik tanpa melakukan sesuatu apapun. Seharusnya, mereka harus bisa menyeimbangkan dalam penggunaan media sosial ini. Selain media sosial dapat digunakan sebagai wadah memuaskan ke eksisan dan ke narsisan, seharusnya ada peluang yang bisa digunakan dan dimanfaatkan. Misalnya dengan wirausaha online. Selain terkenal, nantinya juga akan meningkatkan ekonomi.

Dulu pemerintah mempunyai upaya untuk memajukan perkembangan digitalisasi dan komunikasi supaya generasi sekarang dapat berpacu di pasaran. Sekarang, pemerintah memberikan ancaman blokir pada tiga teknologi besar. Padahal, jika memanfaatkan digitalisasi dan komunikasi yang berkembang pesat, dapat melahirkan pula peluang ekonomi yang besar.

Milenial diharapkan bisa menjadi contoh terdepan dan menjadi penentu kualitas bangsa dan negara. Semua kapasitas yang ada pada diri generasi milenial dan Z harus benar-benar digunakan dengan baik dari segi manapun. Sebagai generasi milenial dan z, semoga kita bisa memanfaatkan media sosial dengan cakap dan tepat. Memanfaatkannya sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas diri. Milenial dan z adalah kekayaan berharga, inti pergerakan publik. Oleh sebab itu, kita harus bijak dan kritis terhadap permasalahan yang ada dan terjadi. Wallahu a’lam bi al-Shawab.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *