KETEGANGAN GEOPOLITIK AKIBAT KONFLIK RUSIA VS UKRAINA

Perang antara Rusia vs Ukraina masih terus berlangsung. PBB sudah berupaya untuk menyatukan kedua negara ini tapi tidak dapat mencegah adanya peperangan yang terjadi saat ini. Awal mula peperangan ini diklaim oleh Rusia dengan alasan mengamankan Ukraina Timur, wilayah Donbass yang dikuasai milisi pemberontak. Namun serangan Rusia malah membidik sejumlah kota di Ukraina Odessa, Kharkiv, Mariupol dan tentu saja Kyiv yang menyebabkan perang tersebut terjadi. Padahal ukraina dengan rusia merupakan dua negara yang sangat kompak dan solid dalam perang dingin jauh sebelum tahun 1990. Namun karena sekarang Pimpinan ukraina dianggap lebih mendukung wilayah barat dan ada keinginan menjadi NATO menyebabkan perang ini tidak dapat di pungkiri lagi.

Pada tahun 1991, Uni Soviet dan Pakta Warsawa dinyatakan membubarkan diri. Di tahun tersebut pula, Ukraina telah mendeklarasikan diri untuk memerdekakan negaranya dari Uni Soviet dalam sebuah referendum. Saat itu kepemimpinan rusia adalah Presiden Boris Yeltsin yang telah menyetujui kemerdekaan ukraina tersebut. Selanjutnya Rusia, Ukraina dan Belarusia membentuk Commonwealth of Independent States (CIS). Namun perpecahan terjadi akibat anggapan dari Ukraina yang menganggap CIS merupakan upaya Rusia untuk mengendalikan negara-negara di bawah Kekaisaran Rusia dan Uni Soviet. Pada bulan Mei 1997, Rusia dan Ukraina menandatangani perjanjian persahabatan untuk menyelesaikan ketegangan. Ternyata sejak tahun 2014. Hubungan rusia dengan ukraina memanas lagi dengan menentang supremasi rusia. Tahun 2015 merupakan masa dimana ukraina mampu melengserkan mantan presiden ukrainan yang pro-rusia, yaitu Viktor Yanukovych. Hal ini membuat rusia semakin tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh negara ukraina. Tahun demi tahun selalu saja terjadi kerusuhan antara rusia dengan ukraina, namun di tahun 2022 ini, bisa saja Perang dunia III dapat terjadi apabila kedua negara ini tidak dapat diselesaikan. Karena Presiden Rusia telah mengancam kepada siapapun yang akan membantu ukraina atau terlibat dalam perang ini untuk membela ukraina, akan mendapat serangan nuklir yang sudah disiapkan oleh rusia. Walaupun begitu, banyak negara yang tetap saja memberikan komentar-komentarnya tanpa membantu salah satu pihak negara tersebut.

Perlu adanya upaya-upaya perdamaian yang seharusnya dilakukan, karena dampak dari peperangan rusia dengan ukraina dapat menyebabkan beberapa sektor kehidupan menjadi berpengaruh. Salah satu dari dampak perang ini yang akan sangat terasa adalah dampak perekonomian. Dikhawatirkan perang ini akan mengganggu dan merugikan perekonomian global dan mengganggu proses pemulihan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Krisis ekonomi dapat terjadi akibat peperangan kedua negara ini, karena sebelum adanya perang ini, ekonomi di dunia sedang mengalami pergeseran dan permasalahan yang cukup serius untuk mengembalikan sektor keuangan negara. Karena sebelum perang ini terjadi, dunia telah digemparkan oleh omicron yang melanda di dunia. Sehingga menyebabkan ekonomi harus jatuh dan harus segera dipulihkan akibat pandemi tersebut. Namun disaat ekonomi di dunia sedang mengalami pemulihan,justru perang ini muncul dengan serangan rusia kepada ukraina. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, krisis ekonomi dapat terjadi kapanpun apabila tidak dicegah.karena perang antara rusia dengan ukraina dapat memperparah krisis ekonomi ditingkat dunia. Hal tersebut dikarenakan produksi minyak Rusia mencapai 10 juta barel per hari. Jika minyak Rusia tidak ada di pasaran, maka lonjakan harga tidak dapat dihindari. Indonesia sebagai salah satu negara pengimpor minyak terbesar di dunia diperkirakan akan mengalami dampak yang berat jika sanksi dunia kepada Rusia sangat besar.

Pertumbuhan ekonomi dunia yang terancam turun akan memberikan dampak pada perekonomian domestik, terutama pada kinerja ekspor dan impor, serta akan meningkatkan inflasi yang berpotensi memukul daya beli perekonomian. Dengan demikian, akan terjadi instabilitas pada ekonomi di tingkat domestik. Indonesia harus mampu memitigasi segala resiko yang dapat timbul akibat peperangan ini, jangan sampai adanya krisis ekonomi yang timbul di Indonesia dan nanti yang akan disalahkan oleh masyarakat Indonesia tidak lain adalah Pemerintah yang tidak mampu menjaga pertumbuhan ekonomi dengan baik. Ketegangan geopolitik dan invasi tidak dapat dipungkiri terjadi kapanpun dan dimanapun negara-negara yang mendukung akan terkena dampaknya. Karena ukraina merupakan negara produsen gandum terbesar di dunia. Sangat tidak dapat dipungkiri inflasi dapat terjadi kapanpun.sehingga perang yang terjadi antara rusia dengan ukraina harus segera dapat diselesaikan dengan baik. Perlu adanya resolusi dari PBB untuk menemukan titik temu dalam konvensi yang dapat dilakukan oleh PBB. Karena hal tersebut dapat memicu perang dunia III terjadi, dan apabila perang dunia III terjadi, tidak dapat dipungkiri lagi, Indonesia akan berada di titik sulit, melihat Indonesia mendapat kepercayaan sebagai Presiden G20. Otomatis akan sangat terlibat dalam pengaruh keterlibatannya akan mendukung pihak dan blok mana.

*Dikutip dari berbagai sumber

Oleh: Muhamad Bayu Firmansyah, M.H., dan Dr. Moh. Khamim, M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *