Indonesia Merdeka “Bukan” Hadiah: Refleksi HUT RI

Merdeka adalah tujuan suatu bangsa ketika masih dalam belenggu penjajahan, untuk memperjuangkannya banyak pengorbanan, tidak hanya harta benda, akan tetapi jiwa dan raga sebagai taruhannya. Bangsa Indonesia telah merasakan bagaimana pahitnya dijajah selama beberapa abad silam, bebas dari penindasan dan dapat mengibarkan bendera pusaka merah putih. Itu semua membutuhkan waktu yang lama untuk bersatu melawan penjajah.

Kita sebagai bangsa patut bersyukur karena berhasil merdeka dari penjajah dan kemerdekaan Indonesia juga mendapatkan pengakuan dari negara luar, dengan diakuinya kemerdekan Indonesia oleh dunia, maka secara De Facto dan De Jure. Karena sampai saat ini ada beberapa negara yang masih berjuang dan memperjuangkan kemerdekaannya, negara tersebut adalah Ossetia Selatan, Abkhazia, Somaliland, Nagorno-Karabakh dan Palestina.

Kelima negara tersebut membutuhkan pengakuan dunia internasional. Hal ini menjadi prasyarat berdirinya suatu negara, selain ada wilayah, rakyat dan pemerintahan, juga tidak kalah penting yaitu pengakuan dari negara lain, sehingga secara De Facto dan De Jure terpenuhi sebagai negara.

De Facto adalah bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang sudah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu negara, seperti adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Sedangkan De Jure yaitu pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan negara baru.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia alinea ke 3 (tiga) yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Mukadimah ini merupakan dasar spiritual negara bangsa ini untuk memotivasi dan mendorong para pejuang kemerdekaan, bahwa ada campur tangan atas kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu kasih sayang Allah Swt. Di sisi lain adalah kesungguhan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kebebasan dari belenggu para penjajah dari bumi pertiwi, walaupun pada masa perjuangan kemerdekaan saat itu ketika bertempur atau berperang peralatan yang digunakan tidak memenuhi standar berperang, para pejuang membawa senjata seadanya, seperti bambu runcing, tombak, keris, senjata rakitan dan lain sejenisnya.

Secara logika dapat dipastikan kalah, sedangkan pihak lawan dalam hal ini penjajah memiliki senjata canggih pada zamannya saat itu, akan tetapi atas kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa, para pejuang bisa menang atas penjajah. Maka bangsa ini dapat terbebas dari cengkraman penjajah dan merdeka.

Cinta tanah air bagian dari iman, hal inilah yang menguatkan dan sekaligus sebagai pemicu semangat para pahlawan kemerdekaan Indonesia. Mencintai tanah air adalah bagian dari iman, karena tanah air merupakan sarana primer untuk melaksanakan perintah agama. Tanpa tanah air, seseorang akan menjadi tunawisma, tanpa tanah air, agama seseorang kurang sempurna, dan tanpa tanah air, seseorang akan menjadi terhina.

Indonesia merdeka bukanlah hadiah dari penjajah Belanda atau Jepang, akan tetapi hasil dari pengorbanan fisik, melalui perjuangan bersenjata, termasuk di dalamnya banyak kisah heroik dan drama dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Berbeda dengan beberapa negara yang mendapatkan kemerdekaan dari negara jajahannya tanpa ada pertumpahan darah, negara tersebut merdeka karena hadiah atau dengan cara damai.

Negara tersebut adalah negara Malaysia yang merupakan jajahan Inggris. Malaysia merdeka hanya melalui sebuah perundingan yang menghasilkan kesepakatan bahwa pada tanggal 31 Agustus 1957 Persekutuan Tanah Melayu akan merdeka. Karena peralihan kekuasaan yang damai itulah, maka jejak Inggris sangat terlihat pada negeri jajahannya tersebut, bahkan Inggris memiliki wadah kerjasama dengan bekas jajahannya tersebut yang sering disebut sebagai Negara Persemakmuran (Commenwealt).

Perbedaaan negara merdeka karena berjuang dan merdeka karena hadiah adalah pada nuansa nasionalisme terhadap bangsa dan negara. Hasil merdeka yang diperoleh dengan cara dan proses panjang sampai berdarah-darah akan membekas sekaligus menjadikan pijakan bagaimana cara untuk mempertahankannya. Berbeda dengan hasil yang didapat dengan cara biasa-biasa saja dalam hal ini hadiah, seolah tanpa kesan.

Hal ini berlaku bagi bangsa Indonesia yang harus berjuang saat itu, kini dan masa yang akan datang untuk senantiasa mempertahankan kemerdekaan, caranya adalah dengan mengisi kemerdekaan dalam bentuk pembangunan, baik pembangunan fisik dan non fisik. Pembangunan fisik berupa pemerataan infrastruktur, sedangkan non fisik berupa menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

Kemerdekaan, selain kita pertahankan dan kita rayakan, juga kita isi dengan Pembangunan di segala bidang. Namun, dibalik semua itu ada makna yang harus diresapi, kemudian diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna tersebut adalah pertama, merdeka bukan akhir dari sebuah perjuangan artinya perjuangan tetap terus dilanjutkan dengan cara mengisinya sesuai dengan bidang masing-masing, yang menghasilkan dan berdampak terhadap kemajuan bangsa.

Kedua, perjuangan merupakan sebuah spirit dalam meraih keberhasilan, hal ini sebagai pengingat kepada kita untuk senantiasa berjuang dengan sungguh-sungguh, man jada wa jada, siapa yang bersungguh-sungguh maka akan berhasil. Ketiga, meyakini bahwa pertolongan Allah Swt pasti akan datang seiring beban yang kita emban, artinya campur tangan Allah Swt dalam setiap langkah dan perjuangan pasti datang. Keempat, titik dimana perjuangan ke depan akan semakin berat. Tantangan itu tidak hanya dari dalam akan tetapi dari luar juga sangat besar.

Masyarakat yang kreatif dan produktif tanpa adanya sifat provokatif merupakan bagian dari cara memajukan bangsa dan negara. Mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita-cita ini bisa diwujudkan dengan cara bersatu, membuang ego sentris, bahwa kepentingan bangsa dan negara lebih utama di banding kepentingan pribadi maupun golongan.

Saatnya Indonesia menjadi bangsa yang maju, unggul dan berdikari. Karena modal bangsa Indonesia sudah terpenuhi secara keseluruhan, tinggal para pelakunya, di mulai dari pemimpin bangsa Indonesia, dalam hal ini adalah Pemerintah Pusat sampai tingkat yang terkecil yaitu Rukun Tetangga (RT) sebagai struktur negara harus bahu membahu membangun wilayahnya, dengan berpedoman pada empat komponen yang menjadi dasar sekaligus pegangan dalam menjalankan roda pembangunan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. dengan begitu Indonesia sebagai negara maju dan disegani oleh negara-negara di dunia dapat terwujud. Aamiin

Oleh: Mukharom, Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Ketua Yayasan Yuha Center Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *