Semarang – Jumat, 12/6/2020, Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) melaksanakan salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Panti Asuhan Baitussalam Kota Semarang. Pengabdian ini dilaksanakan oleh Dosen-Dosen FH USM yang terbagi ke dalam 3 Tim. Tim pertama terdiri dari Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H, (Ketua) dan Dharu Triasih (Anggota). Tim kedua terdiri dari Agus Saiful Abib, S.H., (Ketua) M.H, dan Efi Yulistyowati, S.H., M.Hum (Anggota). Dan Tim ketiga terdiri dari Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H., (Ketua) dan B. Rini Heryanti, S.H., M.H (Anggota).

Pengabdian yang dilakukan di Panti Asuhan Baitussalam ini diikuti oleh anak-anak perwakilan yang berstatus pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Sasaran ini sengaja ditujukan kepada Siswa SMA dengan tujuan mampu menularkan ilmu yang disampaikan kepada adik-adik kelas yang tinggal di Panti Asuhan Baitussalam khususnya dan siswa-siswa yang lain, di luar Panti Asuhan Baitussalam umumnya.

Dari ketiga Tim tersebut menyampaikan materi yang berbeda. Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H., sebagai pemateri dari Tim Pertama menyampaikan materi dengan tema “Pentingnya Mengenal Ketahanan Nasional guna Memperkuat Karakter Bangsa”. Ratna mengungkapkan bahwa tema ini sengaja diusung karena sesuai dengan realitas saat ini.

“Setelah mengamati kondisi sekarang ini, bahwa ketahanan nasional kita melemah, semangat nasionalisme para remaja-remaja seraya memudar tergerus arus globalisasi yang kian deras,” tegas Ratna.

Menurut Ratna, kondisi saat ini sungguh miris dan menghawatirkan, karena anak-anak muda inilah yang nantinya sebagai generasi penerus Bangsa Indonesia.

Baca Juga  BEASISWA UNGGULAN MENGHAFALKAN AL-QUR’AN

“Untuk itu sosialisasi ini sangat penting guna mengenalkan pada siswa SMA di Baitussalam khususnya dan siswa lain pada umumnya,” imbuh Ratna.

Selanjutnya, Tim kedua menyampaikan materi tentang “Bantuan Hukum Cuma-Cuma. Materi ini disampaikan oleh Agus Saiful Abib, S.H., M.H.  Agus menuturkan bahwa tema ini diangkat karena Siswa-Siswa SMA Panti Asuhan Baitussalam sangat penting untuk mengetahui akan adanya bantuan hukum Cuma-Cuma.

“Meskipun usia masih remaja, namun sengketa hukum muncul bisa menimpa siapa saja. Untuk itu, pemahaman-pemahaman mengenai bantuan hukum harus kita kenalkan kepada mereka, agar namtinya apabila mereka bersentuhan dengan masalah hukum, tidak merasa kebingungan,” tegas Agus.

Tim ketiga menyampaikan materi yang tidak kalah menarik. Materi terakhir ini disampaikan oleh Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H., dengan tema “Pentingnya Nilai Kebhinnekaan sebagai upaya Menanggulangi Tindak Pidana Body Shaming”. Tri Mulyani mengungkapkan bahwa tema ini sangat tepat bagi Siswa-Siswa SMA Panti Asuhan Baitussalam. Sebab, di Panti ini beragam, tak pelak mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari temannya.

“Untuk itu, perlu kiranya menanamkan nilai kebhinnekaan agar meskipun mereka mendapatkan perlakuan yang kurang baik, mereka tetap merangkul dan memberikan pemahaman kepada yang menghinanya bahwa sebenarnya tanpa disadari mereka telah melakukan tidak pidana body shaming dan bisa dikenai pidana. Dengan demikian, mereka tidak perlu saling menghina karena pada dasarnya semuanya adalah saudara,” pungkas Tri.

Alur Proses Menghafalkan al-Qur’an di Planet Nufo-Monash Institute Semarang

Previous article

Allah Memberi Ujian Agar Kita Berubah, Bukan Menyerah!

Next article

You may also like

Comments

Ruang Diskusi

More in Nasional