- Peserta datang ke pesantren NUFO-Monash Institute dnan menyatakan bahwa ybs (yang bersangkutan) benar-benar bertekad ingin menghafalkan al-Qur’an dan menjadi pejuangnya. Untuk menunjukkan tekad tersebut, ybs menyerahkan uang jaminan sebesar Rp. 2 juta atau cukup dengan KTP dan menandatangani surat kebulatan tekad. Jaminan akan dikembalikan apabila ybs menyelesaikan hafalan al-Qur’an. Sebab, pada dasarnya, menghafalkan al-Qur’an di sini adalah gratis. Tidak ada biaya apa pun selain biaya makan sebesar Rp. 500.000/bulan. Namun, jika tidak memenuhi komitmen menghafalkan dengan total 30 juz, maka ybs akan dikenai denda biaya pemondokan sebesar Rp. 750.000,00.
- Jika bacaan belum sesuai standar tajwid, maka harus menjalani tahsin sampai sesuai standar tajwid maksimal 10 hari. Jika dalam 10 hari, belum bisa sesuai standar, maka akan dianggap gugur.
- Jika ybs belum bisa bahasa Arab, harus belajar bahasa Arab al-Qur’an selama maksimal 1,5 bulan. Jika bisa, akan direkomendasikan untuk menghafalkan al-Qur’an. Jika tidak, maka akan direkomendasikan untuk tidak menghafalkan al-Qur’an dulu atau dinyatakan gugur.
- Ybs diberi pilihan untuk menghafal secara istiqamah 1 atau 2 halaman per hari. Jika memilih 1 halaman, maka dalam waktu paling lambat 20 bulan, harus sudah menyelesaikan hafalan. Jika memilih 2 halaman, maka dalam waktu paling lambat 10 bulan harus sudah menyelesaikan hafalan.
- Ybs wajib setoran setiap paling lama 20 hari minimal 1 juz dengan kesalahan paling banyak 20 kali. Jika lebih dari 20 kali, maka harus mengulang paling lambat pada hari ke-20. Jika tidak berhasil, proses menghafal akan dihentikan dan dinyatakan gugur karena tidak disiplin.
6. Jika ybs berhasil menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan, maka ybs berhak atas sanad menghafalkan al-Qur’an dari pengasuh.
Contact person: Dr. Mohammad Nasih, M.Si (+62813-9031-4446)







