Budaya patriarki hingga kini masih mengakar dalam masyarakat. Kebebasan perempuan yang sering digaungkan masihlah sebuah mimpi yang harus terus diperjuangkan.
Logika patriarki yang masih menguat dalam kehidupan sosial membuat sempitnya pergerakan kelompok feminis dalam menyuarakan keadilan gender.
Pada batas tertentu, pergerakan perempuan dalam segala aspek sulit dijalankan searah dengan kepentingan mereka. Pola pikir yang dibangun dalam masyarakat di bawah pengaruh patriarki membuat perempuan terdepak dari ruang yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama pada mereka.
Perempuan cenderung dianggap sebagai kaum marginal yang keberadaannya sering tersisihkan. Misalnya saja, pada kehidupan keluarga, anak perempuan diajarkan untuk mampu melakukan pekerjaan rumah tangga, sedang anak laki-laki tidak. Hal ini seakan telah menjadi normalisasi, hingga perempuan sendiri tak menyadari akan adanya “perbudakan tersirat” terhadap kaumnya.
Saat ini, perkembangan teknologi secara global memungkinkan segala bentuk informasi dapat diterima secara cepat oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini seakan menjadi angin segar bagi para kelompok feminis. Teknologi dianggap mampu mempermudah ruang gerak mereka untuk melanjutkan perjuangan.
Namun, hal ini tidak menjamin masyarakat dapat terlepas dari belenggu patriarki. Faktanya, logika patriarki masih bersarang kuat dalam pikiran mereka dan dianggap relevan dengan sistem sosial dalam masyarakat setempat. Hal ini bukanlah tanpa alasan, logika patriarki dipertahankan demi malanggengkan kepentingan kaum laki-laki.
Perasaan khawatir yang muncul jika sewaktu-waktu perempuan mampu mendominasi dan semakin kuat dalam kehidupan masyarakat. Sehingga, mereka menyebut praktik ini sebagai “benteng pertahanan diri” yang mana tetap menempatkan perempuan sebagai kelas nomor dua.
Logika patriarki ini akan menggerus eksistensi perempuan bahkan memaksa mereka menerima kondisi tersebut sebagai sesuatu yang “alamiah”. Hal tersebut seakan mempertegas bahwa feminisme hanyalah sebuah teori yang mana dalam praktiknya dikendalikan dan tertutup oleh patriarki. Akibatnya, muncul ketimpangan hak antara perempuan dan laki-laki. Kaum perempuan cenderung ditempatkan dalam suatu ruang yang mana rentan dikendalikan oleh patriarki.
Kasus-kasus kekerasan yang menempatkan perempuan sebagai korban seperti, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pemerkosaan merupakan bukti dari patriarki yang tumbuh subur dalam pikiran masyarakat. Sehingga, laki-laki menganggap dirinya memiliki kuasa atas perempuan.
Patriarki Memegang Kuasa Feminisme
Berdasarkan pemikiran seorang individualis Jerman bernama Max Stiner mengatakan, “Tidak ada hakim selain diriku yang bisa memutuskan apakah aku benar atau salah”. Menurutnya, setiap individu baik perempuan atau laki-laki memiliki kebebasan dalam menentukan apa yang baik bagi dirinya. Namun, hal ini berbalik dengan realita yang terjadi dalam masyarakat.
Pada kenyataannya, perempuan dikuasai oleh dominasi maskulin dalam berbagai aspek yang menggerus keberadaan perempuan, sehingga perempuan rentan mengalami kekerasan. Hal ini menandakan bahwa adanya penyelewengan terhadap hak-hak dasar perempuan yang seharusnya mereka terima untuk ruang “berekspresi”.
Contoh nyatanya adalah media sosial. Media sosial dianggap sebagai ruang ekspresi yang bebas. Maka tak heran, media sosial menjadi bagian dari gaya hidup di era milenial. Sayangnya, seringkali perempuan memposting foto mereka dengan mengikuti aturan tak tertulis untuk terlihat sesuai ekspektasi teman dunia maya mereka. Bahkan, media sosial dijadikan ladang subur yang mengumbar kemolekan tubuh perempuan.
Dalam aspek ini, perempuan tak jarang mendapatkan kekerasan simbolis yang merujuk pada kekerasan verbal. Kata-kata di media sosial yang dibuat untuk mengomentari sebuah objek (perempuan), yang memiliki arti negatif dapat menyebabkan dampak mendalam, seperti kerusakan mental dan psikis. Maka dari itu, menurut saya media sosial tidak sepenuhnya menjadi ruang ekspresi yang setara, melainkan masih didominasi oleh kaum laki-laki.
Lantas dalam kondisi perempuan yang terdesak seperti ini, bagaimana agar perempuan mendapatkan kesetaraan gender dalam kehidupan masyarakat?
Menurut saya, yang perlu dilakukan adalah dengan mengakomodir kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam ruang yang sama atau memberikan kesempatan yang sama. Salah satunya adalah bidang politik, dengan mendorong pemerintah agar tegas dalam menerapkan kebijakan untuk perempuan dalam politik.
Misalnya, perempuan diikutsertakan dalam memproyeksi suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka. Persoalan kebijakan saat ini adalah mengapa kekerasan terhadap perempuan masih terus berlanjut, hal itu karena proyeksi kebijakan yang dibuat tidak berdasarkan pada apa yang menjadi kebutuhan mendasar perempuan.
Sementara proyeksi kebijakan harus berpangkal pada apa yang menjadi kebutuhan sehingga pemenuhan hak perempuan bisa benar-benar digerakkan dengan baik.
Pada akhirnya, jika sistem patriarki terus tumbuh subur dalam masyarakat, maka feminisme kian tersingkirkan. Di bawah kungkungan sistem patriarki semacam ini perempuan sulit mendapatkan akses pemenuhan kesetaraan, seperti mengekspresikan diri mereka di publik maupun media sosial.
Selain itu, sistem patriarki sendiri lebih dekat dengan kekerasan dan feminisme mudah tertutupi di bawahnya. Hal inilah yang mesti dihindari oleh masyarakat.
Hari ini, kita sangat mudah sekali terjebak dalam suatu pemikiran untuk mengunggulkan diri dengan merendahkan pihak lain. Karena selama itu terus dipraktikan dengan menyakiti suatu pihak, maka selama itu pulalah kita tidak akan memahami kesetaraan.
Sehingga, cita-cita terwujudnya kesetaraan dalam masyarakat hanya akan menjadi angan-angan belaka.
Oleh: Dita Dwi Yulianti, Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Jember





