Hidup dalam peradaban yang baru, yang tenteram dari permusuhan, yang damai dalam persatuan, adalah napas baru bagi kaum Muslimin. Namun, pada tahun 630 M, tepatnya pada 10 Ramadhan tahun ke-8 hijriyah, napas itu kembali sesak oleh pengkhiantan. Sebuah pengkianatan terhadap janji yang sudah dikrarkan, disepakati dan ditulis dalam warkat persetujuan. Perjanjian Hudaibiyah, begitulah mereka menyebutnya.
Pada perjanjian ini, telah disepakati untuk melakukan gencatan senjata antara kedua belah pihak—Kafir Quraisy dan Umat Muslim. Namun, salah satu kubu kafir Quraisy, bani Bakr, membelot dari perjanjian yang telah disepakati. Secara diam-diam, mereka memanfaatkan masa-masa gencatan senjata untuk melakukan balas dendam kepada Bani Khuza’ah. Lebih parahnya lagi, tindakan mereka ini merupakan dorongan dari kaum Kafir Quraisy dengan mempersenjatai mereka.
Tragedi Penghianatan
Pada suatu malam, ketika Bani Khuza’ah sedang lelap dalam tidur mereka di pangkalan air bernama al-Watir. Sebuah serangan dadakan mengusik tidur mereka. Serangan itu adalah serangan dari Bani Bakr yang merupakan sekutu orang Quraisy.
Karena terjadi secara tiba-tiba, Bani Khuza’ah tak sempat melakukan persiapan. Hal ini membuat mereka terdesak dan kewalahan. Dalam pertempuran itu, beberapa pemuda Kafir Quraisy diam-diam membantu Bani Bakr. Padahal sudah jelas bahwa hal itu merupakan pelanggaran besar terhadap isi perjanjian Hudaibyah.
Bani Khuza’ah pun segera menuju Ka’bah. Di tempat itu, mereka menyangka bahwa bani Bakr tak akan lagi membunuh mereka sebab tak mungkin seseorang akan menumpahkan darah di tanah suci itu. Hal ini terbukti dengan perkataan orang-orang Bani Bakr kepada pemimpin mereka, Naufal bin Muawiyah Ad-Diali. Mereka mengingatkanya untuk tidak melanjutkan perang di tanah suci. Mereka berkata, “Wahai Naufal, kita sudah memasuki tanah suci. Ingat Tuhanmu, Tuhanmu!”
Namun, Naufal, sang pelopor serangan ini, membalas peringatan itu dengan angkuh, “Tidak ada Tuhan pada hari ini, wahai Bani Bakr! Lampiaskan dendam kalian. Demi Allah, kalau perlu kalian boleh mencuri di tanah suci. Apakah kalian tidak ingin melampiaskan dendam di tanah suci?”
Akhirnya, Bani Khuza’ah kembali dibantai ditanah suci itu. Barulah setelah mereka berlindung di rumah Budail bin Warqa Al khuza’i, mereka dapat menenangkan diri.
Kemudian dengan cepat, Amr bin Salim Al khuza’i segera menuju Madinah, menemui Rasulullah dan mengabarkan peristiwa yang baru saja terjadi. Ia bertemu dengan Rasulullah dan beberapa sahabat di dalam masjid. Di tempat itu ia membacakan syairnya.
“Ya Robbi, aku mengingatkan Muhammad tentang persahabatan ayah kami dan ayahnya pada masa lalu. Quraisy telah menghianatimu dalam perjanjian. Mereka mendesak hingga ke Ka’bah dan membunuh kami saat sedang ruku dan sujud kepada Ilahi.”
“Engkau pasti akan dibela, wahai Amir bin Salim,” Jawab Rasulullah
Setelah itu, Budail bin Warqa, bersama beberapa orang dari pihak Khuza’a kemudian berangkat juga ke Medinah. Mereka melaporkan kepada Nabi mengenai nasib mereka secara detail. Setelah itu, Budail bin Warqa, bersama beberapa orang dari pihak Khuza’a kemudian berangkat juga ke Medinah. Mereka melaporkan kepada Nabi mengenai nasib secara detail. Setelah tahu bahwa yang dilakukan orang-orang Kafir sudah sangat kelewatan, Rasulullah segera mengeluarkan titah untuk melakukan pengepungan terhadap kota Makkah. Rasulullah membentuk pasukan dengan jumlah yang besar. Tak tanggung-tanggung, ribuan pasukan dari berbagai penjuru disiapkan Rasulullah untuk melakukan blokade terhadap kota Mekkah. Rasulullah menyuruh beberapa utusan untuk mengabarkan kepada seluruh kaum muslimin yang berada di Jazirah Arab dan sekitarnya untuk menyiapkan perlengkapan perang dan juga perbekalan meskipun sebagian mereka masih bingung dengan tujuan dari perintah Rasulullah tersebut. Demi menjaga kerahasiaan pasukan yang dibentuk, Rasulullah berdoa, “Ya Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar kabar hingga aku tiba di sana secara tiba-tiba.”
Permohonan Damai
Perbuatan para pemuda Quraisy yang membantu Bani Bakr sangat disayangkan oleh pemimpin mereka. Tak ada pilihan lain, mereka pun mengutus Abu Sufyan pergi ke Madinah untuk menguatkan kembali perjanjian dan memperpanjang waktunya. Namun, usaha ini gagal. Berulang kali Abu Sufyan membujuk Rasulullah, namun selalu diabaikan oleh beliau. Bahkan Abu Sufyan meminta bantuan kepada sahabat-sahabat Rasulullah, tapi usaha ini pun mendapatkan hasil yang sama. Sahabat-sahabat Rasulullah tak dapat menerima permohonan dari Abu Sufyan, karena mereka paham dengan keadaan Rasulullah saat itu. Ali ra. berkata, “Jika Rasulullah sudah mengambil keputusan, tidak seorang pun dari kami yang bisa menarik keputusan beliau.”
Menuju Makkah
Dengan segera, Rasulullah menuju Makkah bersama pasukan Madinah. Ketika pasukan Muslim sampai di Marr’z-Zahran, jumlah mereka mencapai 10.000 pasukan yang terbentuk dari beberapa suku yang berhassil bertemu di satu titik itu. Saat itu, kaum Quraisy belum juga menemukan cara untuk membendung kekuatan pasukan muslim. Kaum Muslimin mulai memasuki kota Mekkah lewat sela wadi, sebuah jalan masuk gunung menuju Mekkah. Di tempat ini, Abu Sufyan—yang sebelumnya telah menyatakan diri berislam—ditawan. Hal ini bertujuan agar ketika Abu Sufyan melihat kedatangan pasukan Muslimin yang berjumlah begitu banyak, ia segera memberitahukan kepada penduduk Makkah untuk tidak melakukan perlawanan, menutup pintu-pintu rumah, masuk ke Masjid atau berlindung di rumah Abu Sufyan yang telah dijanjikan Rasulullah sebagai tempat yang aman.
Memasuki Makkah
Ketika sampai di Dhu-Tuwa Rasulullah berhenti dan mengatur strategi blockade. Rasulullah membagi pasukan Muslimin menjadi empat pasukan. Di sayap kiri, pasukan Zubair bin’l-‘Awwam memasuki Mekah dari sebelah utara. Di sayap kanan, pasukan Khalid bin’l-Walid memasuki Mekah dari jurusan bawah. Pasukan Sa’d bin ‘Ubada oleh Rasulullah diperintahkan memasuki Mekah dari sebelah barat, sedang pasukan Abu ‘Ubaida bin ‘l-Jarrah ditempatkan ke dalam barisan Muhajirin dan bersama-sama memasuki Mekah dari bagian atas, di kaki gunung Hind.
Saat mulai memasuki Makkah, kaum Muslimin secara tidak langsung telah membuat penduduk kota Makkah dan para pembesarnya terkejut dengan jumlah mereka yang begitu banyak. Tidak ada lagi alasan bagi bangsa Quraisy untuk menghalangi kaum Muslimin memasuki Makkah. Sebab, mereka sadar dengan janji yang telah mereka langgar telah membuat kaum Muslimin berani mengepung dan memasuki gang-gang kota Makkah. Mereka mengambil kembali harta dan rumah mereka yang sebelumnya sempat direbut oleh kafir Quraisy ketika mereka berada di Madinah.
Pengepungan kota Makkah hampir-hampir tak ada perlawanan dari kaum kafir Quraisy, kecuali Shafwa, Suhail, dan Ikrimah bin Abu Jahal yang berhasil membentuk sebuah sekutu di sebuah daerah bernama Khandamah. Namun, kekuatan pasukan itu tak cukup kuat untuk melawan pasukan Khalid bin Walid yang merupakan pasukan penyisir di sekitar lembah. Akhirnya, pasukan itu kocar-kacir dan segera saja para pemimpin pasukan itu melarikan diri hingga ke Yaman. Dalam suatu riwayat, kemudian kembali dan menyatakan diri masuk Islam.
Di saat kaum Muslimin memenuhi lorong-lorong kota Makkah dengan derap langkah kaki mereka, Rasulullah turun dari bukit Hind sambil membaca QS. Al-Fath: 1, “Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
Dengan menuggangi untanya, al-Qashwa, Rasulullah bergerak menuju Ka’bah setelah beristirahat—dan sedikit bernoslatgia tentang Makkah dahulu—di sebuah kubah (kemah lekung) yang berada tak jauh dari makam Khadijah dan Abu Thalib. Sesampainya di depan Ka’bah, Rasulullah memeritahkan Utsman bin Thalha agar membuka pintu Ka’bah. Rasulullah berdiri di depan pintu sementara orang-orang berbondong-bondong merapat kearahnya.
“Wahai manusia. Kami menciptakan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Tetapi orang yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah orang yang paling takwa (menjaga diri dari kejahatan). Allah Maha mengetahui dan Maha mengerti (Qur’an,49:13),” sabda Muhammad membuka khotbahnya.
Kemudian ia bertanya, “Orang-orang Quraisy. Menurut pendapat kamu, apa yang akan kuperbuat terhadap kamu sekarang?”
“Yang baik-baik. Saudara yang pemurah, sepupu yang pemurah.” jawab mereka.
“Pergilah kamu sekalian. Kamu sekarang sudah bebas!” kata Rasulullah memberikan amnesti.
Setelah bersabda demikian, Rasulullah masuk ke dalam Ka’bah dan dilihatnya tempat itu penuh dengan gambar, lukisan dan juga patung. Segera saja, dilepaskannya gambar dan lukisan yang hina itu dari dinding Ka’bah. Begitu pula dengan Hubal dan patung-patung yang ada, kepada mereka, Rasulullah menunjuk dengan tongkat seraya bersabda, “Dan katakanlah : yang benar itu sudah datang, dan yang palsu segera menghilang; sebab kepalsuan itu pasti akan lenyap.” (Qur’an,17:81)
Kemudian patung-patung itu disungkurkan ke tanah dan dihancurkan di hadapan kaum Quraisy hingga mereka sadar bahwa semua itu tak memberikan kebaikan juga keburukan. Mereka (patung-patung) hanya lah benda mati yang tak dapat memberikan perlawanan, bahkan bergerak sedikitpun tak bisa.
Dua pekan setelahnya, Makkah telah bebas dari paganisme. Ka’bah telah menjadi milik kaum muslimin sepenuhnya. Dan seluruh orang yang ada di dalam tanah suci itu telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Semua telah diampuni dari tindak kejahatan di masa lampau. Panji Islam berkibar. Menara tauhid menjulang tinggi tak tertandingi.




