Virus, Ekonomi dan Kebijakan Lokal

Oleh: Muhammad Eden Luqmanul Hakim, Wakil Sekretaris Umum Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pembinaan Anggota HMI Komisariat Saintek Walisongo Semarang 2021-2022

Makhluk hidup yang diciptakan Tuhan pasti berkembang dan lambat laun mengalami proses evolusi. Omicron adalah evolusi dari sebuah virus yang hingga saat ini, virus tersebut masih menjadi penyebab pembatasan kegiatan ekonomi maupun kegiatan pendidikan, Covid-19. Perkara vaksinasi serta penanggulangan Covid-19 tengah digalakkan di berbagai sektor masyarakat, belum juga selesai namun, rumor varian baru Covid-19 tetap menghantui negara Indonesia.

Pandemi Covid-19 nampaknya akan bertahan lebih lama lagi meskipun, diperkirakan pandemi ini cepat selesai setelah ditemukannya vaksin. Kabar terbaru varian ini telah masuk ke Indonesia dikutip dari situs resmi CNN Indonesia bahwa Virus Covid-19 varian Omicron telah sampai di Indonesia, terdeksi virus varian ini telah berada dalam tubuh pasien, problabe Omicron yakni orang yang memiliki kemungkinan terkena Omicron (orang yang datang dari luar negeri).

Lima pasien terdeteksi positif Covid-19 dua diantaranya positif terkena virus varian Omicron. Mereka mendapat penanganan yang cepat dan tepat, berkenaan dengan hal terebut Siti Nadia Tarmidzi (Juru bicara covid-19) berpendapat bahwa protokoler di Indonesia sudah sangat baik dibandingkan dengan luar. Harapannya hal ini tetap dipertahankan agar tidak merusak suasana yang telah kondusif di Indonesia. (CNN Indonesia “Dua Kasus Covid-19 Varian Omicron Kembali Terdeteksi”)

Bacaan Lainnya

Perekonomian Indonesia tentu akan terganggu jika virus Omicron menyebar, padahal kondisi di negara Indonesia telah dikatakan kondusif menurut juru bicara Covid-19, kondusif disini bisa kita lihat dalam berbagai aspek kegiatan masyarakat sekitar seperti mulai diberlakukannya kegiatan belajar mengajar di sekolah dari jenjang sekolah dasar hingga perkuliahan. Namun fakta mengejutkan bahwa tingkat perekonomian sejak pandemi dimulai hingga saat ini terus mengalami kenaikan.

Kenaikan ekonomi tersebut merupakan pertanda bahwa pandemi Covid-19 ini membawa keberuntungan serta peluang besar bagi sebagian besar pengusaha, terkhusus pengusaha yang bergerak dalam roda digital seperti toko-toko online. Pengusaha yang bergerak dalam bidang tersebut menunjang serta menaikan persentase tingkat perkiraan perekonomian negara Indonesia pada tahun 2022 sebesar 4,4%-5,5% menurut Bank Indonesia (BI) sedangkan menurut Indef taraf ekonomi diperkirakan naik sebesar 4,3%. (CNN Indonesia “Anies Revisi UMP DKI 2022, Kini Naik Rp225 Ribu Jadi Rp4.641.854”)

Wajar saja jika pada tanggal 18 Desember 2021 para buruh di Jakarta melakukan demo besar yang menuntut pemerintah daerah supaya menaikan presentase Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2022, tadinya pemerintah daerah DKI Jakarta hanya menaikan UMP daerahnya sekitar 37.000 namun, sekarang UMP tahun 2022 di provinsi DKI Jakarta dinaikan hingga 5,1% menjadi 225.000. (CNN Indonesia “Anies Revisi UMP DKI 2022, Kini Naik Rp225 Ribu Jadi Rp4.641.854”)

Revisian UMP oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tadinya hanya dinaikan 0,85% direvisi menjadi 5,1% menimbulkan banyak presepsi dan respon negatif maupun positif dari masyarakat di dunia digital, sebagian dari mereka berpendapat bahwa Anies Baswedan menaikan UMP demi kepentingan politik. Pendapat tersebut dibantah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.

Menurutnya pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Anies Baswedan benar-benar didasarkan pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat. (CNN Indonesia “Riza Patria Respons Revisi Kenaikan UMP DKI versi Anies Baswedan”)
Revisian ini ditanggapi positif dan negatif dari berbagai kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa pengambilan keputusan Gubernur DKI Jakarta tidak adil dan lebih mentingkan kepentingan kampanye. Mereka memaparkan bahwa kenaikan persentase UMP ini bukannya berdampak baik, malah berdampak buruk bagi pekerja. Mereka memperkirakan akan banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya alias di PHK dari perusahaan dengan alasan tidak mampu membiayai mereka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan rasionalisasi bahwa pengambilan keputusannya didasarkan pada data dari BI dan Indef yang tadi telah dijelaskan diatas “Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari,” katanya (CNN Indonesia “Anies Revisi UMP DKI 2022, Kini Naik Rp225 Ribu Jadi Rp4.641.854”). Memang dengan mengetahui kenaikan yang signifikan pada sektor perekonomian, sudah selayaknya masyarakat mendapat pengaruh baik dari naiknya perekonomian ini.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta telah tepat untuk menaikan daya beli masyarakat Jakarta, hal sepatutnya ditiru oleh provinsi lain, menetapkan keputusan lebih berdasarkan kepentingan rakyat. Maka mungkin saja kita kelak mendapati Indonesia menjadi negara termakmur dengan tingkat pendapatan perkapita serta daya beli masyarakatnya yang tinggi. Keputusan Gubernur Jakarta juga menjadi langkah awal kemajuan pengambilan dan pertimbangan keputusan yang didasarkan dengan data.

Seluruh pertimbangan tentunya tidak dapat 100% adil untuk segala sektor namun, sudah seharusnya para pemimpin mementingkan nasib rakyatnya untuk mewujudkan negara madani. Negara yang dimana masyarakat yang didalammnya hidup makmur, aman, serta sejahterah. Tak hanya mewujudkan cita-cita negara saja. Namun juga, mewujudkan cita-cita dunia yang tertuang pada Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke 8 yakni Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Harapannya Indonesia dapat memenuhi syarat-syarat suksesnya tujuan dunia tersebut, melalui sistem yang trasparan komunikatif, lebih mementingkan kepentingan tujuan cita-cita Indonesia, bersih dari korupsi serta tercapainya masyarakat berdikari yang berdaya. Maka sudah dapat dipastikan kelestarian ragam budaya akan terus terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *