Deretan Subsidi Energi yang Dicabut Jokowi

Lima tahun terakhir, pemerintahan Jokowi telah menempuh kebijakan yang merugikan masyarakat kecil karena ia mencabut sejumlah alokasi subsidi. Alasannya pun beragam.

Dikutip dari Merdeka.com, Jumat 17 Januari 2020, salah satu alasan pencabutan itu karena subsidi akan dialokasikan ke kalangan yang lebih berhak atau masyarakat yang kurang mampu sehingga dana subsidi akan dialihkan untuk pembangunan.

Ada tiga subsidi energi yang dicabut selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)

Gas 3 kg

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Nantinya subsidi takkan diberikan per tabung, tapi langsung ke penerima manfaat alias masyarakat tidak mampu.

Ini bukan berarti penerima manfaat bebas sebanyak-banyaknya menggunakan gas 3 kg. Dalam sebulan, mereka hanya dijatah maksimal 3 tabung gas melon. Setelah subsidi dicabut, nantinya harga jual gas 3 kg akan disesuaikan dengan harga pasar. Diperkirakan sekitar Rp35 ribu.

“ Penerapan subsidi elpiji tertutup tidak lagi pada barang, tapi tepat sasaran,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, di Jakarta.

Penerapan penyaluran subsidi elpiji tertutup rencananya akan diterapkan pada pertengahan 2020 setelah pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji ini.

“ Metode seperti apa kami bahas. Kami putuskan tahun ini. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini,” kata dia.

Listrik 900 VA

Pada Januari 2020, pemerintah juga mencabut subsidi listrik 900 VA rumah tangga mampu (RTM). Tarif listrik golongan pelanggan itu akan disesuaikan dengan golongan pelanggan nonsubsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan tarif listrik golongan pelanggan itu mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan nonsubsidi 1.300 VA. Pencabutan subsidi untuk 900 VA nonsubsidi akan berlaku mulai Januari 2020.

Pada November 2019, golongan 900 VA RTM dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh), sedangkan tarif golongan non subsidi 1.300 VA Rp1.467,28 per kWh. Jumlah pelanggan listrik 900 VA RTM sebanyak 6,9 juta pelanggan.

Dengan pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM, maka tagihan listriknya akan naik Rp29 ribu per bulan.

Namun, poemerintah urung menaikkan tarif listrik 900 VA untuk golongan RTM. Stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangannya.

“ Belum (ada kenaikan). Kami jaga kestabilan dulu,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Senin 30 Desember 2019.

BBM Bersubsidi

Di awal periode kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden, Jokowi mencabut subsidi BBM bersubsidi. Jokowi menghapus subsidi BBM, khususnya premium.

Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk upaya pemerintah memperbaiki kesalahan masa lalu dengan mengalihkan subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp300 triliun per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan, pengalihan subsidi BBM digunakan untuk pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan, dan bantuan sosial.

” Kita konversi subsidi menjadi pengeluaran buat bangun infrastruktur, bansos, pendidikan. Karena pemerintah sangat sadar perlu membangun pondasi pertumbuhan, produktivitas, dan pemerataan,” kata dia. [merdeka/dream].

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *