Jajaran Satreskrim Polresta Bandung Jawa Barat beberapa hari ini membekuk penjual daging babi yang dibuat atau diolah sedemikian rupa mirip daging sapi yang dijual di pasar sehingga sudah barang tentu menjadi konsumsi masyarakat secara luas. Atas kasus ini, setidaknya sudah ada dua orang yang ditangkap oleh aparat setempat, yakni pengepul berinisial Y dan M. Sedangkan dua lainnya merupakan pengecer berinisial AS dan AR (Republika, 14/05/2020).
Kita tidak hanya menyesalkan kejadian tersebut, melainkan lebih dari itu, juga dibuat resah dan gelisah. Bagaimana tidak. Daging babi yang berwarna pucat “diakali” sedemikian rupa menggunakan boraks sehingga kelihatan segar, merah bak daging sapi itu dijual layaknya daging sapi murni. Jelas sekali masyarakat hampir semuanya terkecoh atas perbuatan licik itu.
Keresahan semakin membuncah tidak hanya karena daging tersebut mengandung boraks, melainkan bagi masyarakat Muslim, daging babi adalah makanan yang haram untuk dikonsumsi. Atas kejadian curang ini, bisa dipastikan mayoritas korbannya masyarakat Muslim. Jadi, bagi masyarakat Muslim, daging babi yang dibuat mirip daging sapi dan ketika dijual dikatakan sebagai daging sapi memiliki dua dampak sekaligus. Pertama dari aspek kesehatan karena mengandung boraks, dan kedua aspek keyakinan.
Oleh sebab itu, kita patut mendorong lebih keras lagi pihak kepolisian untuk segera membongkar praktek curang dan melanggar hukum ini sampai ke akar-akarnya. Selain itu, pihak kepolisian juga harus memastikan bahwa di daerah-daerah lain, praktek yang sama harus dibongkar pula. Kecurigaan ini tentu saja sangat berdasar atau boleh-boleh saja mengingat segala kemungkinan atas praktek daging haram dibuat seolah-olah halal ini sangat besar. Langkah ini merupakan amanat konstitusi, yakni UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Juga sekaligus menjawab keresahan rakyat akan fenomena ini.
Dua Kasus yang Meresahkan
Fenomena daging babi yang “disulap” seolah-olah seperti daging sapi segar memiliki persamaan dengan Covid-19. Pertalian itu setidaknya dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, sama-sama merupakan problema yang terjadi di negeri ini. Covid-19 dan kasus daging babi yang dibuat menyerupai daging sapi merupakan dua peristiwa yang meresahkan masyarakat, bahkan menjadi salah satu problem tersendiri bagi negeri ini.
Kedua, sama-sama membutuhkan kerjasama dalam mengatasinya. Pihak kepolisian memang sudah bergerak dalam menangai kasus daging babi ini, namun masyarakat tidak boleh berpangku tangan saja dan berharap penuh kepada pihak kepolisian. Begitu juga dalam masalah Covid-19 yang sudah menyerang Indonesia lebih dari dua bulan ini, juga tidak bisa dipasrahkan begitu saja kepada pemerintah dan tenaga medis.
Keduanya sama-sama membutuhkan kerjasama antar semua elemen masyarakat dalam upaya menyeselaikan persoalan-persoalan tersebut. Dalam masalah daging babi yang meresahkan misalnya, masyarakat luas bisa turut mengawasi kemungkinan beredarnya daging tak halal yang dibuat seolah-olah halal dengan cara-cara yang tidak benar.
Pengawasan bersama menjadi langkah yang diperlukan. Sementara dalam konteks Covid-19, kiranya sudah sangat mafhum bagi masyarakat luas bahwa Covid-19 tidak bisa dihadapi dengan tanpa menggunakan prinsip kerjasama dan kesadaran bersama.
Ketiga, sama-sama merugikan banyak orang. Meresahkan sudah pasti akan menimbulkan dampak lanjutan. Dalam konteks daging babi yang dibuat seolah-olah halal dan Covid-19, dampak lanjutannya adalah kerugian dalam bidang material dan spiritual.
Sebuah Refleksi Kebangkitan Nasional
Gatot Solahudin (2017) memberikan pemahaman yang cukup unik dan komprehensif terkait alasan mengapa hari-hari penting yang terjadi di dunia, juga Indonesia patut diperingati. Salah satunya, kata dia, tidak hanya sekedar sebagai sebuah penghormatan atas jasa para pelaku sejarah, namun juga untuk menggali spirit atau nilai-nilai yang menyertai dalam kisah atau peristiwa yang penting itu. Nilai-nilai itu, lanjutnya, akan selalu hidup dan relevan untuk terus direfleksikan sedemikian rupa dalam kehidupan saat ini. Lebih jauh lagi, dapat dijadikan sebagai spirit untuk menyelesaikan sengkarut persoalan yang sedang dihadapi suatu bangsa.
Dalam bingkai itu, kebangkitan nasional, melalui nilai-nilai yang melekat dalam peristinya, sangat menuntun bangsa ini untuk keluar dari Covid-19 dan mengungkap kasus daging babi yang dibuat mirip daging sapi sampai ke akar-akarnya. Dengan kata lain, semangat dan nilai-nilai kebangkitan nasional harus direvitalisasi dalam upaya mengatasi berbagai persoalan bangsa dan menjawab tantangan zaman ini.
Adapun nilai-nilai yang dapat direfleksikan dari peristiwa maha penting seperti kebangkitan nasional yang diperingati pada setiap 20 Mei lalu adalah sebagai berikut:
Pertama, nilai patriotisme.
Kebangkitan nasional selalu lekat dengan nilai patriotisme. Tak ayal jika setiapkali momen ini diperingati, penduduk bumi pertiwi ini patriotismenya ada yang meledak-ledak.
Nilai patriotisme ini perlu selalu dijaga dan diarahkan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Dalam kondisi pandemi dan dalam rangka merespons kasus daging sapi yang meresahkan, nilai-nilai pratriotisme ini bisa diwujudkan dalam bentuk aktivis mengawasi peredaran makanan agar bebas dari upaya jahat dan merugikan masyarakat secara luas.
Sedangkan dalam konteks Covid-19, sikap patriotisme bisa menjadi relawan kemanusiaan yang memiliki visi membantu sesama, khususnya yang terdampak Covid-19 agar tetap bisa bertahan hidup.
Kedua, kolaborasi.
Jejen Kurniawan (2010: 13) mengatakan bahwa kolaborasi merupakan nilai yang vital dalam peristiwa kebangkitan nasional. Kala itu, segenap kaum muda terdidik melakukan kolaborasi antar daerah sehingga muncul Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda dan oraganisasi pergerakan lainnya.
Sama halnya dengan upaya membongkar kasus daging babi yang dijual atas nama daging sapi dengan cara mengelabui masyarakat, kolaborasi dan sinergi antar semua pihak menjadi kunci keberhasilan mengungkap binis culas ini dari akarnya.
Pandemi yang sampai saat ini belum menurun, juga membutuhkan sebuah kolaborasi. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kontribusi seluruh warga memiliki posisi dan arti sangat besar. Upaya saling membantu ini, merupakan salah satu dari bentuk kolaborasi.
Kolaborasi bisa dijalin dengan semua pihak. Misalnya, dalam turut serta membantu petani yang terdampak Covid-19, ada sebuah lembaga yang menginisiasi untuk membuat program donasi dalam bentuk membeli paket sembako seharga Rp 200.000. Sembako ini dibeli langsung dari petani dan setiap pembelian paket ini, kita akan berdonasi Rp 30.000. Kolaborasi semacam ini perlu digalakkan dan diperluas jangkauan serta bentuknya.
Mengakhiri uaraian ini, penulis hendak menekankan bahwa nilai kebangkitan nasional saat ini yang menuntut untuk segera direfleksikan secara kontekstaul sesuai dengan kondisi adalah semangat patriotisme, persatuan dan kolaborasi. Nilai-nilai ini harus terus dipupuk untuk terus mengokohkan, menguatkan dan memelihara semangat kebangkitan nasional sehingga dapat menjadi solusi atas segala persoalan bangsa dan mampu menjawab tantangan zaman.







