Saat ini kita sedang menghadapi tatanan kehidupan baru, atau yang kita sebut dengan New Normal. Beberapa negara terdampak pandemi covid-19 juga sudah menerapkan sistem New Normal tersebut, seperti Vietnam, Jerman, Selandia Baru, dan Malaysia. Walaupun kasus kematian akibat wabah pandemi corona dan transmisi virus korona di Indonesia belum sepenuhnya dapat dikendalikan, namun pemerintah Indonesia sudah mulai menerapkan sistem New Normal dimana kita harus berdamai dan hidup berdampingan dengan virus covid-19. “Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kompas.com, Senin (25/5/2020).
Kebijakan New Normal diterapkan oleh pemerintah bertujuan untuk menyesuaikan pola hidup serta mengembalikan ekonomi yang sedang kacau bagi setiap daerah yang selama ini terkena dampak Covid-19. Lalu sampai kapan program New Normal ini akan di terapkan? Kabarnya program ini akan di terapkan hingga ditemukannya vaksin Covid-19 yang menurut beberapa pakar kesehaan dunia akan tersedia pada tahun 2021. Walaupun demikian, lalu apakah penerapan kebijakan New Normal di Indonesia benar-benar menjadi kabar baik untuk mengembalikan eksistensi ekonomi Indonesia?
Dikutip dari financedetik, Menurut Ekonom Center of Rebform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, New Normal dapat dilakukan tergantung bagaimana kesiapan Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Corona atau Covid-19 yang sampai saat ini belum ada vaksinnya. “Memang jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, kegiatan lockdown yang terus-menerus ini tentu akan ada dampak buruknya bagi ekonomi sehingga mau tidak mau pemerintah harus mengambil jalan tengah. Dan menurut saya jalan tengah yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan mewacanakan untuk melonggarkan dalam program PSBB” kata Yusuf.
Nyatanya, memang ada dampak positif dan juga negative dari penerapan New Normal ini. Di satu sisi, dengan adanya New Normal masyarakat atau Indonesia pada umumnya dapat memperbaiki perekonominnya kembali. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa akan adanya kekhawatiran peningkatan kasus positif corona di Indonesia jika Indonesia sendiri ternyata tidak siap untuk melakukan New Normal yang justru dapat menyebabkan terjadinya pandemic gelombang kedua, ketiga dan seterusnya. Kekhawatiran ini juga sempat di eluhkan oleh tenaga medis yang selama ini berjuang di garda terdepan.
Lalu bagaimana sebenarnya New Normal dengan mewajibkan protocol kesehatan ketat yang dimaksud oleh pemerintah? Saat ini ada beberapa habbid atau gaya hidup baru yang wajib kita jalankan seperti penggunaan masker, menjaga kebersihan dengan mencucu tangan secara rutin menggunakan sabun dan cara yang benar, serta menjaga jarak atau physical distancing. Sebenarnya jika kita melihat dari kaca mata Islam semua kebijakan New Normal ini bukanlah hal yang baru lagi bagi kita.
Mari kita bahas dari ketiga protocol kesehatan yang wajib kita jalankan selama fase New Normal ini. Yang pertama yaitu Penggunaan masker, bukankah selama ini beberapa wanita muslimah sudah menggunakan masker alaminya yang sering disebut dengan cadar? Memang benar, penggunaan cadar hanyalah salah satu adat yang di ambil dari Arab, namun rasanya tujuan penggunaan masker dengan cadar adalah untuk melindungi kita dari hal-hal yang dapat merugikan, baik dari debu, pandangan, atau virus seperti yang kita hadapi saat ini. Dahulu ada beberapa peraturan penggunaan cadar di tempat-tempat tertentu seperti pada instansi pendidikan dan bahkan pemerintahan karena dirasa cadar cukup mengganggu dalam mengenali seseorang atau bahkan lebih kejamnya cadar dianggap sebagai salah satu atribut kekerasan dan terorisme yang sebenarnya sama sekali bukan ajaran islam. Fobia ini bahkan sempat berdampak pada orang-orang yang menggunakan masker saat mereka keluar rumah. Mereka dianggap kurang sopan, walau terkadang mereka memang memerlukan masker karena sedang flu atau sebagainya.
Mencuci tangan, di dalam Islam kebersihan adalah sebagian dari iman. Maka, rasanya protocol kesehatan yang satu ini harusnya bukan lagi menjadi hal yag baru bagi kita. Mencuci tangan sebelum makan, setelah buang air besar, buang air kecil, atau sebagainya harusnya sudah sejak lama menjadi habid dalam hidup kita. Beberapa bulan yang lalu saat kasus korona muncul di Wuhan, Indonesia di gadang-gadang adalah salah satu negara di Asia yang tidak akan terkena dampak virus pandemic ini karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah orang islam yang setiap hari mengharuskan masyarakatnya untuk mencuci anggota tubuh mereka bukan hanya tangan minimal sebanyak lima kali sehari. Ya, yang dimaksud disini adalah kebiasaan masyarakat muslim yang mengambil wudhu sebelum melaksanakan sholat. Tentu ini adalah serangkaian kegiatan rutin yang baik.
Yang terakhir adalah tentang physical distancing, Islam adalah agama yang sangat memuliakan hambanya dengan segala tatanan kehidupan yang sangat akurat. Aturan physical distancing yang berdampak pada beberapa hal seperti penggunaan ojek online yang mengharuskan pengendara menggunakan pembatas yang dibuat dari bahan fiber, adanya jarak pada tempat duduk yang ada di busway, lrt, mrt, atau tempat-tempat umum lainnya juga sebenarnya sudah ada dalam aturan Islam. Islam mengatur tentang mahrom yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak. Mahrom adalah seseorang yang tidak boleh kita nikahi, maka seseorang yang bukan mahrom adalah seseorang yang boleh kita nikahi maka selagi tidak ada hubungan yang halal seperti yang diatur dalam Q.S An-Nisa: 23. Kita dilarang untuk sekedar bersentuhan apalagi sampai menunjukkan aurat.
Salah satu kebiasaan yang hilang demi menjalankan aturan physical distancing ini adalah tentang berjabat tangan. Memang, berjabat tangan adalah satu kebiasaan baik yang selama ini menjadi adat masyarakat Indonesia sebagai bentuk penghargaan atau bentuk kesopanan, namun tidak jarang kita melupakan aturan mahrom yang sebenarnya jauh lebih penting. Mungkin di tahun ini untuk pertama kalinya seseorang muslim tidak perlu merasa tidak enak hati karena harus menolak uluran tangan dari seseorang yang bukan mahromnya untuk sekedar berjabat tangan. Maka dirasa semua perubahan kebiasaan yang kita jalani saat ini bukanlah hal yang baru atau tabu jika kita mengkoreksinya dari aturan kehidupan di dalam islam.
Bagaimana? Lalu benar bukan jika sebenarnya Islam tidak memerlukan kata New Normal? Karena sebenarnya segala kebijakan protocol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah sudah mencerminkan tatanan kehidupan islam yang sesungguhnya.
Oleh: Lailatul Qoderia, Mahasiswi UIN Walisongo Semarang, Santri PPIH Ngaliyan Semarang.







