Ironi Negeri Kaya tapi penuh luka : Menggugat kembali arah Pembangunan Melalui Kearifan Nusantara

*Oleh: Putu Ayu Suniadewi, Aktivis perhimpunan pelajar Indonesia se-dunia/ mahasiswi di inti university Malaysia cabang Kuala Lumpur 

 

Di bangku sekolah, kita diajari romantisme Indonesia sebagai “zamrud khatulistiwa” dengan kekayaan alam dan keberagaman yang disebut sebagai modal bangsa yang paling penting.

Padahal seiring berjalannya waktu yang kini sudah menginjak usia ke 80 tahun atau 20 tahun lagi menuju 1 abadnya yang kelak kita cita-citakan akan mencapai keemasannya itu dengan bonus demografi yang begitu besar tapi kenyataannya berkata lain.

Di balik slogan Bhinneka Tunggal Ika, kita sebenarnya memelihara api dalam sekam yang menunggu menjadi besar, bagaimana tidak keberagaman yang sejatinya harus kita rayakan justru dibenturkan dengan politik identitas, intoleransi, dan polarisasi disosial media.

Sementara jargon negeri yang “gemah ripah loh jinawi” justru sedang diselimuti masalah multidimensional dari mulai persoalan tentang pangan yang semakin mahal, oplosan, dan mereka yang bergerak dibidang itu terjerat upah murah dan minimnya perlindungan. Sementara pada aspek ekonomi ada gelombak PHK yang terus menerus menerpa, kebutuhan hidup yang semakin naik, dan upah yang tak kunjung layak.

Meskipun Pemerintah sudah mengakali statistik dengan menurunkan standar garis kemiskinan yang memakai influencer dan buzzer untuk menutupi keresahan dan seringkali melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang lantang bersuara tetapi kebenaran itu selalu muncul kepermukaan dalam bentuk kenyataan yang kita alami setiap hari.

Respon pemerintah yang reaksioner dianggap sebagai perilaku yang buta nan tuli atau yang kita sebut tone-deaf, memang ironis alih-alih menjadikan suara-suara kritis itu sebagai masukan untuk berbenah yang terjadi malah menutup suara-suara kritis dengan dalih kebohongan dan tidak nasionalis.

Jika sudah seperti itu, rasa-rasanya nasionalisme kita selama ini hanyalah kebanggaan semu ibaratkan bius yang justru menutup mata pada ketimpangan dan permasalahan sistemik yang menggerogoti sendi-sendi negeri.

Semua bermula dari tata kelola

Banyak kajian kemudian menyimpulkan jika Indonesia dengan segala kekayaannya yang justru terpuruk ini, tidak lepas dari persoalan tata kelola, sehingga amanat konstitusi untuk memakmurkan rakyat hanya tinggal teori diatas kertas. Almarhum Buya Syafie Maarif bahkan pernah berujar dalam orasi kebangsaan jika sila kelima pancasila sudah yatim piatu sejak lama.

Tapi tata kelola yang dimaksud juga bukan persoalan teknis semata namun juga paradigma yang dipakai untuk tata kelola itu sendiri yang cenderung tercerabut dari jiwa Nusantara.

padahal banyak ajaran bagus dari Filsafat Nusantara yang bersumber dari berbagai kearifan lokalnya itu salah satunya senantiasa menekankan harmoni dan keseimbangan ketika membangun sesuatu agar terjadi keselarasan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta . kalau di Bali, tempat asal saya keselarasan tata kelola itu diistilahkan dengan Bhuwana Alit (alam manusia) dan Bhuwana Agung (alam ketuhanan).

Tapi Pembangunan yang selama ini dominan, dengan fokus pada eksploitasi sumber daya alam secara ekstraktif demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi, telah mengoyak harmoni ini. Alam diperlakukan sebagai objek tak bernyawa untuk dikeruk, sementara “modal kultural” dan pembangunan “jiwa” bangsa justru terpinggirkan. Meskipun ada revolusi mental, namun apa yang dihasilkan dari revolusi ini yang berdampak positif, selain hanya jargon ditengah banyaknya kasus korupsi, nepotisme, dan kolusi yang diperlihatkan secara gamblang didepan rakyat.

Padahal Kalau kita menelaah kondisi ini dari sudut pandang ajaran marhaenisme yang merupakan sosialisme ala Indonesia itu maka kemiskinan di tengah kelimpahan ini adalah bukti nyata dari struktur ketidakadilan dan eksploitasi yang masih bercokol.

Kaum Marhaen – petani kecil, nelayan, pengrajin, buruh tak bertanah, masyarakat adat – yang sejatinya adalah tulang punggung bangsa, justru menjadi pihak yang paling rentan dan seringkali terpinggirkan oleh kepentingan model pembangunan yang ekstraktif. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah bersama sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, dalam praktiknya lebih banyak mengalir ke kantong segelintir elite, korporasi besar (domestik maupun asing), dan kroni-kroninya.

Petani kehilangan lahan, nelayan dipersempit area penangkapan ikannya, sementara masyarakat adat kehilangan akses ke ruang hidupnya. Fokus buta pada “pertumbuhan ekonomi” yang banyak disebut sangat kapitalistik itu pada akhirnya abai untuk memperhatikan keadilan distributif dan kedaulatan ekonomi rakyat yang justru merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.

Berpikir ulang seputar ekonomi- pembangunan

Kita perlu berpikir ulang seputar cara kita mengelola ekonomi, seruan untuk beralih dari resource-based economy menuju knowledge-based economy memang relevan dan mendesak. Namun, perubahan ini tidak boleh sekadar menjadi jargon teknokratis baru yang sifatnya politis.

“Pengetahuan” yang menjadi basis ekonomi masa depan haruslah inklusif, mengakui dan mengintegrasikan kearifan lokal Nusantara sebagai sumber inovasi yang setara dengan ilmu pengetahuan modern.

Lebih penting lagi, transformasi ini harus secara sadar diarahkan untuk memberdayakan rakyat kecil , memberikan mereka akses dan kontrol atas pengetahuan serta teknologi, sehingga mereka menjadi subjek aktif pembangunan, bukan sekadar objek atau korban. Prinsip “Ilmu Amaliah, Amal Ilmiah” harus diterjemahkan sebagai penggunaan ilmu (termasuk kearifan lokal) untuk mewujudkan keadilan sosial, keberlanjutan ekologis, dan kemandirian bangsa yang sejati.

Pada akhirnya, mengatasi “kesalahan tata kelola” menuntut lebih dari sekadar perbaikan prosedur atau kebijakan parsial namun membutuhkan keberanian untuk menggugat paradigma, untuk kembali menggali dan menghidupkan nilai-nilai luhur Nusantara sebagai kompas pembangunan dan disertai keberpihakan yang tegas kepada kaum Marhaen atau rakyat kecil itu yang memastikan bahwa setiap tetes kekayaan alam dan setiap lompatan pengetahuan benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

Hanya dengan membangun kembali “jiwa” bangsa seraya menata “badannya” secara adil dan seimbang, Indonesia dapat terbebas dari ironi dan kutukan negara gagal, serta dapat dengan mudah mewujudkan impian luhur kemerdekaan yang ingin kita bersatu, berdaulat, adil dan makmur seutuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *