Sejak berakhirnya penjajahan Napoleon Bonaparte di Mesir, gerakan pembaharuan Islam secara serentak muncul di berbagai belahan negeri di Timur Tengah. Modernisasi yang dibawa oleh Mohammad Ali dan diteruskan oleh Jamaluddin al-Afghani secara politik, serta oleh Muhammad Abduh yang sangat berpengaruh di Indonesia dalam perkembangan civil society itu, sesungguhnya telah membawa seluruh dunia Islam kepada perubahan dan kemajuan, termasuk di Indonesia. Namun, gerakan modernisasi Muhammad Abduh itu telah didahului oleh gerakan pembaharuan yang diprakarsai oleh Muhammad bin Abdul Wahab di kawasan Masyriq, dan oleh Sanusi di kawasan Maghrib.
Jika Abduh dengan gerakannya ingin menyongsong masa depan, berbeda dengan Abdul Wahab dan Sanusi yang ingin menengok ke belakang. Abduh menerima gagasan modern Barat yang diperjuangkan olehnya dengan melakukan modernisasi pendidikan. Namun, Abdul Wahab dan Sanusi menengok ke belakang, karena zaman Salafiyah dipandang lebih murni. Jika Abduh berorientasi kepada nilai-nilai modern barat, Wahab cenderung mengarah kepada puritanisme Islam. Ini jelas merupakan dua arah yang sangat berlawanan. Maka, sejak saat itulah gerakan pembaharuan telah mendua: satu mengarah ke modernisasi, sedangkan di lain sisi mengarah kepada puritanisme dan salafiyah. Di Indonesia, gejala dualisme ini dapat dibuktikan dengan kehadiran Muhammadiyah dengan gerakan modernisasi Islamnya dan Nahdlatul Ulama dengan gerakan Islam konservatifnya.
Gejala tersebut juga berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan Islam. Kaum Islam modern merasa ilmu pengetahuan modern sangat dibutuhkan bagi umat Islam. Maka, dalam kurikulum pendidikannya, mereka memasukkan ilmu pengetahuan modern sebagai pelajaran wajib, meski intensitas pembelajarannya masih kalah dibandingkan dengan ilmu agama. Sebaliknya, Islam konservatif, dalam kurikulum pendidikannya, hanya menekankan ilmu agama saja. Hal itulah yang menyebabkan dualism dalam dunia pendidikan Islam.
Dualisme pendidikan Islam itu harus dipecahkan. Memang, berbagai usaha tersebut telah dilakukan, yaitu dengan wacana me-reintegrasikan ilmu pengetahuan ke dalam Islam. Namun, wujud dari usaha tersebut belum terlihat. Integrasi hanya mungkin tampak dalam dalam lingkup ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Tapi, sangat sulit diterapkan dalam bidang sains dan teknologi. Apa yang dilakukan di bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora adalah hanya melakukan “Islamisasi” ilmu pengetahuan, yaitu dengan memasukkan unsur etika atau nilai sebagai landasan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Tapi, menurut Weber, guna mencapai objektivitas ilmiah, maka ilmu-ilmu itu harus bebas nilai (value free). Atas dasar itu, maka ilmu-ilmu sosial hanya bisa digunakan sebagai alat atau metode untuk memahami fenomena keagamaan yang sudah melembaga di dalam masyarakat. Dalam artian, yang menjadi objek penilitian bukanlah Islam, melainkan masyarakat muslim itu sendiri.
Namun demikian, apa yang dinamakan dengan “Islamisasi ilmu” itu hanya sebagai cocoklogi belaka saja. Maksudnya ialah ayat-ayat al-Qur’an dan Hadist hanya dicocok-cocokkan dengan realitas sosial atau suatu teori ilmiah. Dengan begitu, agama hanya menjadi legitimasi bagi kebenaran ilmiah. Suatu teori ilmiah dianggap benar jika ia sejalan dengan al-Qur’an dan Hadits. Namun, sesungguhnya itu bukanlah mencocok-cocokkan ajaran Islam dengan teori ilmiah, melainkan karena ajaran Islam yang sangat universal. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya ayat-ayat kauniyah (alam semesta) yang dibicarakan di dalam al-Qur’an. Dan banyak juga, dari ayat-ayat tersebut, yang akhirnya mampu dikembangkan menjadi sebuah penemuan sains dan teknologi. Meski begitu, perlu diakui juga bahwa ketidakmampuan para ilmuwan Islam dalam menggali spirit sains dalam al-Qur’an menyebabkan stagnansi wacana keilmuaan dalam agama Islam, sehingga tidak salah pula jika ilmuwan-ilmuwan Barat menemukan sebuah pengetahuan baru meski tidak disandarkan pada ajaran Islam.
Perlu diketahui, ayat-ayat sains di dalam al-Quran hanya membicarakan persoalan-persoalan yang dasar saja. Ia tidak menjelaskan tentang sains yang sifatnya sangat spesifik dan lanjutan. Maka, di abad modern, hal ini menjadi sebuah polemik baru dalam usaha menghubungkan kembali ilmu pengetahuan ke dalam Islam. Sebab, kebanyakan nilai-nilai dari ayat-ayat sains di dalam al-Qur’an sudah diklaim dan diadopsi menjadi teori ilmiah yang ditemukan oleh ilmuwan barat. Dengan begitu, peluang untuk me-reintegrasi ilmu pengetahuan ke dalam Islam menjadi sangatlah kecil. Maka, kemungkinan terbesar yang dilakukan oleh ilmuwan Islam hanyalah mengembangkan teori-teori dasar yang sudah ditemukan, hampir mustahil untuk menemukan sebuah teori-teori sains dasar. Oleh karena itu, mungkinkah reintegrasi ilmu pengetahuan ke dalam Islam?





