Al-Qur’an merupakan rujukan utama dalam kehidupan umat Islam. Sedangkan, kebutuhan umat islam untuk mengamalkan dan memahami al-Qur’an tidak dapat dipisahkan dari tafsir. Oleh karena itu, berbagai kitab tafsir bermunculan dari masa ke masa untuk memenuhi kebutuhan umat. Terdapat berbagai metode, pendekatan, dan corak kecenderungan dalam tafsir al-Qur’an. Istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian, tumpang-tindih, serta tidak digunakan secara mapan.
Sebagian ulama menyebut metode penafsiran ada dua, yakni metode penafsiran dengan riwayat serta dengan ra’yu. Abdullah Saeed mencatat ada empat pendekatan tradisional yang digunakan dalam penafsiran al-Qur’an: pendekatan berbasis linguistik, pendekatan berbasis tasawuf, pendekatan riwayat, dan pendekatan berbasis logika.
- Pendekatan Linguistik.
Pendekatan linguistik adalah cara yang paling dasar untuk memahami pesan-pesan di dalam al-Qur’an. Sebab, al-Qur’an identik dengan gaya bahasanya yang membuat bangsa Arab terkagum-kagum. Dengan mencocokan pengetahuan bahasa yang sudah umum berlaku dalam kehidupan bangsa Arab.
- Pendekatan Berbasis Tasawuf
Pendekatan berbasis tasawuf ini hanya bisa dipahami dengan penyingkapan (kashf) yang dialami oleh mereka yang melakukan latihan mental sampai tingkat tertentu hingga Allah memberinya pengetahuan yang bersifat intuitif. Contoh prakteknya, terkait dengan firman Allah QS. Ali Imron ayat 96. Menurut Sahl al-Tustari, makna lahir dari “awwala bait” adalah bangunan pertama yang didirikan untuk beribadah, yakni Ka’bah. Sedangkan makna batinnya adalah Rasulullah saw. Akan beriman kepada beliau siapa saja yang Allah telah menetapkan tauhid di dalam hatinya. Adapun kecenderungan teoritis dalam tafsir-tafsir kaum sufi, termasuk kategori ra’yu.
- Pendekatan Berbasis Tradisi (Riwayah).
Riwayat, khususnya hadis Nabi saw, memiliki peranan penting dalam tafsir tradisional. Riwayat dari Rasulullah saw berperan dalam menjelaskan makna al-Qur’an yang global, mengkhususkan hal yang umum, membatasi hal yang mutlak. Riwayat juga menjadi sumber informasi tentang kondisi spesifik yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an (sabab al-nuzul) yang penting dalam memahami lingkup masalah yang dicakup oleh suatu ayat. Pengetahuan tentang ayat-ayat yang mansukh tak lepas pula dari peranan riwayat dalam penafsiran al-Qur’an.
- Pendekatan Berbasis Logika
Ketika suatu lafaz memiliki banyak alternatif makna, mana yang akan dipilih untuk diterapkan dalam memahami suatu ayat? Agar dapat menjawabnya, seorang mufasir harus mengaktifkan seluruh daya pikirnya (ijtihad). Pendekatan logika kadang juga sering dihubungkan dengan kecenderungan untuk menghubungkan al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan atau menjelaskan hal-hal gaib yang tidak bisa dinalar dengan cara tertentu, sehingga tidak bertentangan dengan sains modern. Muhammad Abduh misalnya, memaknai batu-batu dari sijjil yang dibawa oleh burung-burung Ababil sebagai mikrobia atau virus pembawa penyakit.
Metode Penafsiran
Adapun Ragam Metode dalam penafsiran al-Qur’an, yaitu:
- Tafsir Tahlili
Dalam metode ini, penafsir akan memaparkan penjelasan menggunakan pendekatan dan kecenderungan yang sesuai dengan pendapat yang dia adopsi. Pendekatan yang digunakan bisa pendekatan bahasa, rasio, riwayat maupun isyarat. Contoh literatur tafsir yang disusun dengan metode ini antara lain: Tafsir al-Tabari, dan Tafsir Ibnu Kathir.
- Tafsir Ijmali
Dalam hal ini, dia berusaha untuk mengaitkan antara teks al-Qur’an dengan makna, yaitu mengutarakan makna tersebut dengan sesekali menyebutkan teks al-Qur’an yang berkaitan dengan makna-makna itu secara jelas. Di antara kitab tafsir yang disusun dengan cara seperti ini adalah: Tafsir Jalalain karya al-Suyuti dan al-Mahalli.
- Tafsir Mawdhu’i
Salah satu model penelitian al-Qur’an adalah model penelitian tematik, bahkan kajian tematik ini menjadi tren dalam perkembangan tafsir era modern-kontemporer. Sebagai konsekuensinya, seorang peneliti akan mengambil tema (mawdhu’) tertentu dalam al-Qur’an. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa dalam al-Qur’an terdapat berbagai tema atau topik, baik terkait persoalan teologi, gender, fiqih, etika, sosial, pendidikan, politik, filsafat, seni, budaya dan lain sebagainya. Namun, tema-tema ini tersebar di berbagai ayat dan surat. Oleh sebab itu, tugas peneliti adalah mengumpulkan dan memahami ayat-ayat yang terkait dengan tema yang hendak diteliti tersebut, baik terkait langsung maupun tidak langsung. Kemudian peneliti melakukan rekonstruksi secara logis dan metodologis untuk menemukan konsep yang utuh, holistik dan sistematis dalam perspektif al-Qur’an.
- Tafsir Muqarin
Tafsir Muqarin adalah upaya yang dilakukan oleh mufasir dalam memahami satu ayat atau lebih kemudian membandingkan dengan ayat lain yang memiliki kedekatan atau kemiripan tema tapi redaksinya berbeda, atau memiliki kemiripan redaksi tapi maknanya berbeda, atau membandingkannya dengan teks hadis Nabi, perkataan sahabat, dan tabi’in. Termasuk dalam wilayah tafsir Muqarin adalah mengkaji pendapat para ulama tafsir kemudian membandingkannya, atau bisa berupa membandingkan antara satu kitab tafsir dengan kitab tafsir lainnya agar diketahui identitas corak kitab tafsir tersebut. Tafsir Muqarin juga bisa berupa perbandingan teks lintas kitab samawi (seperti Al Qur’an dengan Injil/Bibel, Taurat atau Zabur).
Corak-Corak Tafsir
Kemudian terdapat beberapa ragam corak-corak tafsir yang berkembang dan populer hingga masa modern ini, diantarnya yaitu:
- Corak Lughawi
Corak lughawi adalah penafsiran yang dilakukan dengan kecenderungan atau pendekatan melalui analisa kebahasaan. Tafsir model seperti ini biasanya banyak diwarnai dengan kupasan kata per kata (tahlil al-lafz), mulai dari asal dan bentuk kosa kata (mufradat), sampai pada kajian terkait gramatika (ilmu alat), seperti tinjauan aspek nahwu, sharf, kemudian dilanjutkan dengan qira’at. Tak jarang para mufasir juga mencantumkan bait-bait syair arab sebagai landasan dan acuan.
- Corak Filsafat
Di antara pemicu munculnya keragaman penafsiran adalah perkembangan kebudayaan dan pengetahuan umat Islam. Bersamaan dengan itu pada masa Khilafah ‘Abbasiyah banyak digalakkan penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa arab. Di antara buku-buku yang diterjemahkan tersebut adalah buku-buku filsafat, yang pada gilirannya dikonsumsi oleh umat Islam.
- Corak Ilmiah
Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu muncul usaha-usaha penafsiran al-Qur’an yang sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Di samping itu, al-Qur’an juga dianggap dan diyakini mendorong perkembangan ilmu pengetahuan. al-Qur’an mendorong umat Islam untuk memerdekakan akal dari belenggu keraguan, melepaskan belenggu-belenggu berfikir, dan mendorongnya untuk mengamati fenomena alam.
- Corak Fikih
Corak fiqhi merupakan corak yang berkembang. Tafsir fiqhi lebih popular disebut tafsir ayat al-Ahkam atau tafsir ahkam karena lebih berorientasi pada ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an. Contoh tafsir fiqhi antara lain adalah: kalimat وأرجلكم dalam masalah wudhu’ yang terdapat dalam surah al-Maidah ayat 6. Jika dibaca mansub (fathah) maka yang wajib dilakukan pada kaki ketika berwudhu’ adalah membasuh bukan mengusap. Akan tetapi jika majrur (kasrah) maka yang wajib hanya mengusap
- Corak Tasawuf
Menurut Quraish Shihab, corak ini muncul akibat munculnya gerakangerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, atau sebagai kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan. Disamping karena dua faktor yang dikemukakan oleh Qurais Shihab di atas, faktor lain adalah karena berkembangnya era penerjemahan karya-karya filsafat Yunani di dunia Islam, maka muncul pula tafsir-tafsir sufi falsafi. Antara lain ialah Tafsir al-Qur’an karya Sahal ibn Abdillah al-Tustari (w: 283H). Tafsir ini dinilai oleh sebagian orang tidak memuaskan karena tidak lebih dari 200 halaman dan tidak lengkap mengapresiasi al-Qur’an 30 juz.
- Corak al-Adabi wa al-Ijtima’i
Al-Adabi wa al-Ijtima’i terdiri dari dua kata, yaitu al-Adabi dan alIjtima’i. Corak tafsir yang memadukan filologi dan sastra (tafsir adabi), dan corak tafsir kemasyarakatan. Corak tafsir kemasyarakatan ini sering dinamakan juga ijtima’i. Kata al-Adabi dilihat dari bentuknya termasuk masdar (infinitif) dari kata kerja (madi) aduba, yang berarti sopan santun, tata krama dan sastra. Secara leksikal, kata tersebut bermakna norma-norma yang dijadikan pegangan bagi seseorang dalam bertingkah laku dalam kehidupannya dan dalam mengungkapkan karya seninya. Oleh karena itu, istilah al-adabi bisa diterjemahkan sastra budaya. Sedangkan kata al-Ijtima’i bermakna banyak bergaul dengan masyarakat atau bisa diterjemahkan kemasyarakatan/sosial. Jadi secara etimologis tafsir al-Adabi al-Ijtima’i adalah tafsir yang berorientasi pada sosial- kemasyarakatan, atau bisa di sebut dengan tafsir sosio-kultural.
Corak tafsir al-Adabi al-Ijtima’i adalah corak tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan masyarakat, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit masyarakat atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti tapi indah didengar.







