Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengasuh Pesantren dan Sekolah Alam Planet NUFO Mlagen, Pamotan, Rembang dan Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monash Institute Semarang; Pengajar di FISIP UMJ dan Pascasarjana Ilmu Politik UI
Pak Menag, sudah cukup lama saya resah; banyak umat kita “di bawah” tidak akur. Dengan fundamen iman-Islam yang sama, mestinya mereka jadi saudara. Karena sesama mukmin dan muslim adalah saudara. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, mereka seolah jadi musuh. Perbedaan afiliasi ormas membuat mereka seolah bukan ummat yang satu. Urusan qunut tak qunut, juga jumlah rakaat tarawih membuat mereka kehilangan waktu dan tenaga, karena tak dilatih menggunakan pikiran, sehingga sebagian mereka bahkan lupa bekerja dan menjadi miskin. Fanatisme lebih mereka kedepankan sampai-sampai mereka memiliki pandangan bahwa kelompok sendirilah pemilik kebenaran.
Saya bertanya-tanya, kenapa masing-masing entitas bisa bersikap begitu rupa? Padahal mereka ngaji kepada kiai yang katanya sanadnya jelas. Kalau menggunakan objektivitas yang jernih, mestinya urusan qunut dan tidak qunut tidak jadi masalah. Jika empat madzhab benar-benar dijadikan rujukan, qunut tak qunut mestinya tak jadi soal. Tahlil dan tidak tahlil tak perlu menyebabkan saling tuding dan menganggap kelompok sebelah sebagai yang salah. Siapa pun, dari kelompok umat mana pun yang berkuasa, itu adalah rahmat dan berkah dari Allah, untuk kebaikan dan perbaikan bagi semua. Tidak perlu menuding bahwa kalau kelompok lain sesama umat ini memegang kekuasaan akan menyebabkan semua jadi salah.
Selama ini kami hanya menduga-duga saja, bahwa penyebab masalah yang terjadi di kalangan akar rumput itu adalah sebagian elite kelompoknya sendiri yang suka mengipas-ngipasi fanatisme agar menjadi api yang membara. Tujuannya agar mereka menjadi umat yang fanatik dan mudah dimanfaatkan untuk meraih kekuasaan dalam momentum politik. Tujuannya sering kami sebut dengan “UUD”, ujung-ujungnya duit, tidak ada yang lainnya. Jika untuk kekuasaan, ujungnya uang juga, karena kekuasaan mendatangkan tidak hanya gaji besar, tetapi fasilitas juga. Kami berharap dugaan kami itu salah. Namun, kami menemukan banyak informasi valid melalui video yang viral atau pemberitaan media, yang membuat kami kecewa karena ternyata harapan kami bahwa dugaan kami itu salah ternyata malah salah.
Tidak hanya di kampung, di kampus pun sama. Fanatisme merajalela. Padahal isinya adalah orang-orang yang dalam acara-acara seremonial disebut dengan sebutan “sangat terpelajar” dan karenanya mereka disebut civitas akademika. Sebutan “kerajaan akademik” sungguh sebutan yang sangat menjulang. Sayangnya, itu fanatisme itu paling terasa di kampus-kampus di bawah Kemenag. Di kampus-kampus PTAIN, sikap ingin menang sendiri itu sangat terasa. Walaupun disebut civitas akademika, tetapi kapasitas akademik tidak menjadi kriteria utama dalam kepemimpinan. Kelompok besar bersikeras menguasai semuanya, dan seringkali dengan menghalalkan segala macam cara.
Karena keresahan itulah, kami berusaha agar fanatisme buta yang sudah membeku itu mencair. Di antara langkah kecil yang kami lakukan, di dalam aula utama Rumah Perkaderan Monash Institute Semarang, sejak awal kami dirikan pada medio 2011, kami pasang secara berdampingan foto Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari. Ditambah lagi dengan foto Bung Karno, salah satu deklarator republik. Tujuan kami sederhana, agar anak-anak muda yang kami bina sebagai kader umat dan kader bangsa terbiasa dengan perbedaan afiliasi ormas, juga partai politik, dan terbiasa dengan amaliyah ibadah yang walaupun berbeda-beda yang di kampung-kampung mereka dianggap sebagai masalah. Bahkan secara khusus saya meminta agar jika bukan saya yang jadi imam shalat shubuh, imam membaca qunut sebelum ruku’. Tujuannya sekali lagi untuk menunjukkan bahwa kelompok yang berbeda itu bukan berarti pihak yang salah.
Di Planet NUFO, kami berusaha lebih dari itu. Para santri kami buatkan organisasi-organisasi yang bisa mewadahi mereka sesuai dengan latar belakang keluarga. Ada IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), IPNU (Ikatan Pelajar NU), PII (Pelajar Islam Indonesia), dan juga HPI (Himpunan Pelajar Islam). Kami mengajarkan kepada mereka bahwa sesama muslim, yang dikedepankan adalah saling tolong dalam bentuk kerjasama dan sinergi untuk kebajikan (al-birr) dan ketakwaan (al-taqwaa) (al-Maidah: 2). Bahkan bukan untuk berlomba dalam kebaikan, karena perlombaan itu lebih cocok dilakukan dengan umat lain (al-Baqarah: 148, al-Ma’idah: 48), untuk membuktikan bahwa kita adalah ummat terbaik (khayru ummat) sebagaimana dinyatakan secara tegas oleh al-Qur’an (Ali Imran: 110). Dengan membiasakan kerjasama dan sinergi itu, kami berharap akan terbangun sikap hidup sebagai warga negara yang bisa selalu bersimbiosis mutualistis dan kompetisi antar umat akan menghela kemajuan dan memberikan manfaat kepada seluruh warga negara secara optimal. Namun, saya harus menelan kepahitan, mendengar kalimat-kalimat yang Anda sebut sebagai motivasi para santri, tetapi dengan cara melakukan distorsi. Kita bisa dengan terpaksa memaklumi jika ada oknum-oknum dari tiap entitas melakukan motivasi untuk membakar fanatisme. Namun, seorang menteri itu milik semua umat, bahkan juga semua penganut agama di negeri ini. Sangat tak elok mengeluarkan kalimat-kalimat yang bisa membuat pandangan umat kita di level akar rumput menjadi makin jauh dari informasi yang benar.
Sebagai seorang pejabat negara, apalagi menteri agama yang salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan pendidikan berbasis agama, mestinya melakukan usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945. Bukankah melakukan distorsi itu berarti melakukan pembodohan? Antara mencerdaskan dengan melakukan pembodohan itu dua hal yang bertentangan. Bagaimana bisa seorang pejabat negara melakukan sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi negara? Ingat!!! Anggaran negara yang dialokasikan untuk Kemenag itu berasal dari seluruh warga negara lintas ormas, lintas agama. Bahkan mungkin dari kelompok minoritas, tetapi kontribusinya lebih besar dalam membayar pajak karena lebih produktif, karena mereka tidak meributkan soal qunut, tahlil, dan jumlah raka’at tarawih. Bagaimana mau mengajarkan sikap inklusif kepada semua warga negara yang di dalamnya ada keyakinan yang berbeda, kalau dengans sesama umat dengan keyakinan yang sama saja tidak mau duduk bersama?
Mengakui kesalahan itu di antara watak kesatria, dan karena watak itulah seorang kesatria layak mengurus negara. Mengiringi kekeliruan dengan berapologi itu berarti menyusulkan pembodohan kepada kelompok sendiri dengan anggapan bahwa orang-orang dari kelompok lain berada dalam kebodohan. Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah kepada kita semua. Aamiin. Wallahu a’lam bi al-shawab.





