Al-Qur’an telah sejak lama menyatakan bahwa dirinya adalah petunjuk bagai manusia sebagai penuntun ke jalan yang benar. Juga pemberi penjelasan serta pembeda antara yang haaq dan yang bathil. Perhatian ummat Islam kepada al-Qur’an yang menjadi kitab suci agama Islam untuk memelihara dan memasyarakatkan al-Qur’an sudah dilakukan sejak awal mula Islam lahir di Makkah. Pengajaran tentang setiap wahyu yang turun selalu dilakukan oleh Rasulullah dan dilanjutkan oleh para Sahabat dengan mulai menulis, mengumpulkan dan melakukan pengodifikasian, sehingga al-Qur’an tidak bernasib sama seperti kitab-kitab terdahulu yang kini sudah berubah isi dan substansinya. Hal ini disebabkan para pengikut nabi-nabi terdahulu tidak melakukan penulisan dan pengodifikasian wahyu-wahyu. Dapat dikatakan bahwa al-Qur’an tidak hanya terjaga dalam hafalan para sahabat namun juga dalam bentuk buku.
Perkembangan penafsiran al-Qur’an yang beragam corak pun berkembang bersamaan dengan munculnya percetakan al-Qur’an yang diterjemahkan ke dalam bahasa selain Arab guna mempermudah pemahaman bagi masyarakat luar Arab dengan tetap menjadi isi dan substansi yang ada. Hal ini adalah cerminan betapa besarnya hasrat ummat Islam dunia dalam memelihara dan memasyarakatkan al-Qur’an kepada seluruh ummat manusia bahwa sangatlah penting mempelajari, memahami dan mendalami al-Qur’an yang seluruh isinya mengandung segala macam jalan keluar dari berbagai masalah yang manusia hadapi, serta berisi jutaan inspirasi untuk membangun sebuah peradaban yang maju dan moderat.
Pemeliharaan kesucian dan kemurniannya sebagai kitab suci pada dasarnya adalah keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh ummat Islam di dunia, yang dapat dilakukan secara individu ataupun kelompok. Dalam surat al-Hijr Allah telah mengatakan bahwa Dia-lah yang menurunkan serta memelihara al-Qur’an. “انا نحن نزلنا الذكر وانا له لحافظون” (Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya)”. Perlu diketahui bahwa penggunaan kata “Kami” pada ayat tersebut adalah untuk menunjukkan perlu adanya keikutsertaan manusia dalam menjaga al-Qur’an bukan serta-merta Allah sendirilah yang perlu menjaganya.
Tak hanya ummat Islam, pemerintah pun turut hadir dalam upaya menjaga al-Qur’an dengan menaruh perhatian yang besar. Berbagai cara dilakukannya seperti membentuk lembaga-lembaga yang berfokus pada al-Qur’an: Lajnah Pentashih Mushaf al-Qur’an, Tim Penerjemah al-Qur’an, Lembaga Pendidikan dan Pengajaran al-Qur’an.
Jauh sebelum nama Indonesia terbentuk, telah banyak naskah-naskah al-Qur’an yang bisa dijumpai dan ditulis oleh masyarakat. Hal ini dilakukan baik secara individu maupun kolektif yang dalam konteks ini para juru dakwah. Badan Litbang dan Diklat mencatat ada kurang lebih 251 teks al-Qur’an kuno yang kini tersebar di berbagai museum juga perorangan. Ini menjadi bukti bahwa al-Qur’an sejak dulu selalu terjaga keasliannya, baik dengan penulisan maupun hafalan dan akan terus dilakukan secara kontinyu.
Guna menghindari dari kesalahan dan kekurangan pada penulisan, pemerintah membentuk Lajnah Pentashih Mushaf al-Qur’an yang berfungsi untuk melakukan koreksi terhadap cetakan al-Qur’an serta al-Qur’an elektronik. Di sisi lain, sebagai bentuk rasa cinta kepada al-Qur’an, pendirian Gedung Bayt al-Qur’an turut serta didirikan yang berfungsi menyimpan koleksi al-Qur’an, baik kuno maupun saat ini.
Upaya memelihara keaslian al-Qur’an haruslah juga dibarengi dengan upaya memasyarakatkan al-Qur’an dengan menjadikannya mata pelajaran dasar di lembaga-lembaga formal dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Dewasa ini benyak tumbuh lembaga-lembaga tahfiz yang bertujuan melahirkan para huffaz yang kian lama semakin pudar dan jarang ditemui di masyarakat. Inilah langkah-langkah preventif guna membantu proses pemasyarakatan al-Qur’an. Dalam menyemarakkan kecintaan pada membaca al-Qur’an, pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) pun dilakukan oleh pemerintah. Lembaga ini bertugas membuat Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil al-Qur’an (STQ) di setiap tahun. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Penerbitan al-Qur’an juga mengalami variasi adalah salah satu sumbangan ummat Islam di Indonesia. Untuk memudahkan membaca al-Qur’an sesuai tajwid, muncul mushaf-mushaf dengan warna-warna menarik. Hal ini juga yang membuat anak-anak kecil semakin antusias dan mudah untuk diajari belajar al-Qur’an. Tidak hanya dalam bentuk cetakan, al—Qur’an digital yang diterbitkan dalam bentuk compaq disk (CD), aplikasi yang berisi bacaan-bacaan huffaz terkemuka dari seluruh penjuru dunia dan lebih banyak fiturnya makin banyak.
Untuk memberikan pemahaman tentang isi al-Qur’an, banyak ulama yang mengajarkan kepada ummat melalui lembaga-lembaga yang didirikannya dengan bahasa Indonesia atau pun bahasa daerah masing-masing. Salain itu, banyak bermunculan produk-produk tafsir yang dikarang oleh ulama di Indonesia untuk membantu pemahaman masyarakat awam terhadap al-Quran. Dengan demikian, munculnya penafsiran dalam bahasa Indonesia dan daerah menjadi tambahan produk tafsir berbahasa Arab yang telah beredar sebelumnya.
Salah satu yang perlu disadari, agama bukalah hanya terletak pada originalitas teks-teks kitabnya saja ataupun hadis-hadis, tapi juga pada pemahaman yang baik serta benar. khasanah intelektual Islam memberikan bukti banyaknya perbedaan menyangkut pemahaman teks-teks tersebut. Sifat al-Qur’an sebagai hammalatul awjuh, sebagaiman yang dinyatakan oleh para pakar, kemungkinan mengandung berbagai interpretasi yang memungkinkan semuanya benar selama memegang prinsip kebahasaan dan syariat. Dapat dikatakan titik krusial teks-teks keagamaan adalah pada penafsirannya, khususnya yang menyangkut lafal dan makna.
Selain itu keberadaan tafsir tematik juga dapat memberikan jawaban atas persoalan-persoalan yang dialami masyarakat. Melalui tafsir tersebut, diharapkan al-Quran dapat hadir berdialog bersama ummat di tengah-tengah persoalan yang ada. Untuk melengkapi pemahaman ummat, disusun juga tafsir-tafsir ayat kauniah dari sisi ilmiah ayat.
Dari sekian banyak upaya-upaya di atas bahwa bangsa Indonesia, khususnya ummat Islam bersama dengan pemerintah berusaha melestarikan, menjaga dan memasyarakatkan al-Qur’an secara terus menerus dengan berbagai macam cara, sehingga keaslian dan kesucian al-Qur’an serta pemahaman tentangnya akan terus terjaga sepanjang masa, sampai kiamat nanti.
Oleh: Nabilah Aldila Zulfa, Mahasiswi Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Unissula.





