Masalah tentang kerusakan alam yang semakin merebak sampai saat ini tak bisa ditangani dengan baik. Usaha-usaha kecil dilakukan oleh para relawan-relawan dan masyarakat yang mulai sadar akan dampak yang timbul jika masalah ini tidak segera diatasi secara serius. Namun, upaya ini akan sia-sia jika yang memiliki kewenangan dan pengaruh besar tidak menyadari dan melakukan pembenahan pada masalah alam ini. Banyak masyarakat yang mulai melakukan aksi-aksi nyata, namun ada saja pemerintah yang melakukan hal yang berlawanan dengan aksi tersebut.
Krisis iklim yang tengah dihadapi oleh seluruh masyarakat dunia sudah seharusnya disadari dan ditanggapi serius oleh seluruh masyarakat dunia. Termasuk Indonesia. Bedasarkan data dari World Resource Institute (WRI) Indonesia, 2020, Indonesia berada pada urutan ke 7 penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Dari adanya hal ini masyarakat dan pemerintah perlu banyak berbenah. Tidak hanya masalah sosial dan ekonomi saja yang menjadi perhatian, namun masalah keberlangsungan lingkungan hidup juga menjadi hal yang sangat perlu untuk mendapatkan perhatian yang lebih.
Tidak hanya emisi karbon yang menjadi masalah lingkungan di Indonesia. Berbagai kerusakan lingkungan telah ada. Tanah, air, dan udara. Hampir sebagian besar daerah di Nusantara telah terdampak kerusakan lingkungan. Banyaknya penggunaan bahan bakar fosil yang menghasilkan pencemaran udara. Banyaknya tambang yang diberi izin pemerintah, sehingga tanah dan aliran sungai tercemar. Banyaknya pabrik yang menggunakan bahan bakar fosil yang mengeluarkan sisa produksi ke udara yang semakin memperbesar efek rumah kaca. Banyak deforestasi yang berasal dari perluasan lahan untuk sawit. Bumi semakin panas, dan air laut dapat meningkatkan dengan cepat akibat semakin banyaknya es di Antartika yang mencair.
Sebenarnya, dampak apa yang terjadi jika kriris ini tidak bisa diatasi secara serius dalam rentang waktu 10 tahun? Apabila krisis iklim ini tidak mendapatkan perhatian khusus dan tindakan yang serius maka kota-kota akan mengalami lonjakan air laut yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kondisi ekonomi Indonesia. Tidak hanya itu, ada daerah-daerah yang akan mendapatkan dampak lebih buruk lagi dari sebelumnya.
Dari masalah-masalah ini pemerintah dan masyarakat perlu segera melakukan tindakan. Dimulai dari kampanye dan aksi-aksi peduli terhadap lingkungan. Juga tindakan-tindakan yang berdampak besar pada perbaikan kerusakan yang telah ada. Namun, pada realita yang ada, pemerintah tidak menyikapinya dengan baik.
Salah satu ketidak konsistenan pemerintah adalah tentang komitmen untuk menindaklanjuti perlindungan hutan gambut. Berdasar atas data dari Greenpeace, kebakaran di fungsi ekoogi gambut sejak 2016 terdapat 999.393,6 hektar. Bahkan di tahun 2019 totalnya mencapai 76% diperiode 2016-2019. Pemerintah pernah menjanjikan adanya evaluasi dan revisi perizinan di sektor usaha gambut. Namun, belum ada tindak lanjut. Data terbaru sejak Agustus 2018 sampai Juni 2020 tercatat 3.700 hektar lahan gambut yang dihancurkan.
Ketidakseriusan pemerintah juga tampak beberapa waktu lalu. Pemerintah menyatakan dengan penuh kejujuran bahwa mereka tidak memprediksi lonjakan gelombang Covid-19 yang kedua. Padahal, sejumlah ahli epidemiologi dan pakar kesehatan telah memperingatkan pemerintah jauh-jauh hari untuk mengantisipasi adanya gelombang dua ini. Jika pemerintah terus abai dan menutup telinga terhadap sains dan pembenahan pada kerusakan alam, maka hal serupa juga dapat terjadi tatkala krisis iklim telah menimbulkan dampak yang dapat menghancurkan kehidupan manusia.
Maka dari itu, marilah terus mengkampanyekan dan melakukan aksi-aksi dengan harapan bisa memperbaiki. Dan terus melakukan peringatan dengan aksi agar pemerintah mendengar dan segera mengambil tindakan. Semoga masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama memperbaiki masalah krisis iklim ini agar kehidupan yang sejahtera dan makmur bisa dirasakan oleh setiap generasi. Wallahu ‘alam bi al-shawaab.





