Umar bin Khattab pernah berkata bahwa tidak ada Islam tanpa persatuan, tidak ada persatuan tanpa kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan tanpa ketaatan. Beliau adalah seorang pemimpin islam kedua setelah kepergian Nabi Muhammad SAW, beliau mendapat julukan dari al-Faruq yakni orang yang dapat memisahkan kebenaran dan kebatilan serta beliau mendapat julukan Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang beriman). Umar bin Khattab adalah salah satu contoh pemimpin yang gaya kepemimpinannya serta sifatnya dapat menjadi pelajaran untuk pemimpin-pemimpin masa depan.
Kepemimpinan adalah seni untuk mengatur dan mempengaruhi orang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Seni ini bagaikan pisau, bila pisau digunakan oleh ibu-ibu rumah tangga maka pisau akan digunakan untuk mencincang sayuran untuk menghasilkan masakan yang lezat, sebaliknya bila digunakan oleh penjahat, maka pisau bisa digunakan untuk membunuh orang. Jadi seni kepemimpinan idealnya dimiliki oleh orang-orang berintregritas, maka masuk akal bila pemimpin itu haruslah orang yang taat menurut Umar bin Khattab.
Kontekstualisasi tentang sebuah pernyataan maupun teori sangat diperlukan sebab dengan begitu nilai yang terkandung di dalamnya akan selalu relevan, maka sebelum itu, perbedaan makna kata kepemimpinan, pemimpin, pimpinan harus dipahami dengan baik. Kepemimpinan adalah kata benda yang dapat diibaratkan sama dengan pisau (alat), pemimpin adalah sebuah kata sifat melekat pada seseorang yang memiliki jiwa kepemimpinan, sedangkan pimpinan adalah kata yang dapat disandarkan kepada seseorang karena orang tersebut memegang jabatan struktural seperti ketua umum; seketaris umum; maupun bendahara umum. Dari sini dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin tidak harus memiliki jabatan struktural serta seorang pimpinan belum tentu memiliki seni kepemimpinan selayaknya pemimpin.
Pemimpin adalah orang yang memiliki seni kepemimpinan. Dengan kata lain, seseorang yang memiliki seni kepemimpinan bisa disebut sebagai orang yang berjiwa kepemimpinan. Karena arti dari orang yang berjiwa kepemimpinan adalah seseorang yang dengan segala upaya dan kemampuan yang dimilikinya mampu membuat orang lain terpengaruh untuk mengikuti jalan hidupnya dan bersedia membantunya.
Teori terbentuknya pemimpin menurut Kartono (1998) yakni ada tiga. Yang pertama teori genetik, ini adalah teori terbentuknya pemimpin yang didasarkan oleh faktor biologis tentang sifat-sifat keturunan, sifat kepemimpinan dianggap memiliki keterkaitan yang hukumnya sejalan dengan hukum DNA bahwa sifat kepemimpinan akan ada di dalam diri anak bila orang tuanya adalah sosok pemimpin, konteksnya dibuktikan dengan fenomena anak raja pasti akan menggantikan posisi ayahnya sebagai pemimpin. Hal tersebut tentunya sangat wajar sebab dahulu jalan termungkin untuk mendapat kekuasaan yaitu dengan menjadi anak raja dan anak raja ditentukan oleh faktor genetis, jadi teori genetik adalah teori yang lebih relevan pada konteks zaman dahulu pada saat zaman kerajaan.
Kedua teori sosial, ini adalah teori terbentuknya pemimpin yang mempercayai bahwa keadaan sosial atau lingkungan seseorang lah yang mempengaruhi perilaku bahkan sifat kepemimpinannya, jadi di sini seorang pemimpin dapat dibentuk terbalikan dari teori genetik. Teori ini dapat menjelaskan anomali pada teori genetik bahwa terkadang seseorang yang bukan dari golongan keturunan raja bisa menjadi raja bila orang tersebut melakukan makar dan berhasil menggantikan raja (dalam konteks ini membunuh raja) sebagai pemimpin kerajaan, contohnya kisah Ken Arok.
Ketiga teori ekologi, berasal dari kata ekologi yang berarti hubungan timbal balik antara individu dan lingkungan dalam KBBI teori ini mengusung penggabungan konsep genetik dan sosial. Teori ini menjelaskan bahwa ada hubungan erat antara genetik dan sosial untuk membentuk kepemimpinan seeorang, anak raja sebelum menjadi raja tentu akan diberikan pendidikan yang terbaik oleh ayahnya agar kelak dia akan menjadi raja yang hebat, ini juga membuat masuk akal bila anak seorang dokter berkemungkinan besar akan menjadi dokter. Teori ekologi adalah teori yang paling masuk akal untuk konteks zaman sekarang sebab teori ini bila diturunkan dapat menjelaskan berbagai anomali dari masing-masing konsep genetik dan sosial.
Teori ekologi sangat relevan dengan perkembangan ilmu modern sekarang ini terkhusus pada ilmu gizi, kualitas bayi yang terlahir dengan nutrisi yang baik saat masih di dalam rahim tentunya akan berbeda dengan bayi yang terlahir dengan keadaan kurang nutrisi, hal ini akan berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pertumbuhan bayi sebab salah satu dampak dari kekurang nutrisi adalah lemah otak. Kondisi medis tersebut berkemungkinan besar dialami oleh kaum menengah kabawah karena pemenuhan nutrisi ibu hamil membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Hal tersebut tentunya akan sangat jarang terjadi kepada anak dari keluarga raja sebab pemenuhan nutrisi pada keluarga kerajaan sudah pasti terjamin mutu dan kualitasnya, secara tidak langsung permasalah tersebut meranah pada dua kemandirian yang harus dimiliki.
Dua kemandirian yang harus dimiliki yaitu kemandirian secara intelektual dan finansial, kemandirian intelektual adalah pengetahuan minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menunjang aktivitas kognitifnya secara mandiri guna memenuhi kebutuhannya, sedangkan kemadirian finansial adalah kemampuan minimal seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari tanpa melibatkan bantuan orang lain. Kemandirian finansial adalah manisfestasi dari teori genetik berkonteks pada usaha pemenuhan nutrisi bayi sebab hanya orang-orang yang memiliki kemandirian finansial yang mampu memenuhi nutrisi bayi dalam kandungan. Sedangkan kemandirian intelektual adalah manisfestasi dari teori sosial berkonteks pada pendidikan yang baik untuk menjadi pemimpin, tentu beda dalam hasil belajar jika seorang yang genius sebab nutrisi terpenuhi dengan seorang yang lemah otak sebab nutrisinya tidak terpenuhi sejak masih dalam kandungan.
Perbedaan itu juga yang menyebabkan kenapa orang-orang kaya akan menghasilkan anak yang nantinya kaya pula sedangkan orang-orang miskin akan cenderung menghasilkan anak yang bodoh kemudian miskin pula sebagai lingkaran setan kemiskinan. Tentunya kita sebagai generasi penerus bangsa yang nanti akan menurunkan keturunan yang menentukan nasib bangsa tidak ingin bila generasi penerus memiliki keterbelakangan otak sebab kecerobohan orang tuanya dalam hal pemenuhan nutrisi dalam kandungan, kita sebagai generasi pencentak pemimpin bangsa harus bisa sebelum berkeluarga memastikan dan menjamin nutrisi pasangan nantinya dengan bermodalkan kemandirian intelektual dan finansial, Jangan menikah dahulu sebelum memiliki keduanya. Harapannya dengan upaya itu akan terlahir calon-calon pemimpin yang genius sebab sudah dipersiapkan dengan baik oleh kedua orang tuanya.





