Ternyata Waktu Subuh Kita Salah. Cek Faktanya!

Penetapan waktu terbitnya fajar merupakan hal yang sangat penting. Karena hal tersebut berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi: penetapan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Padang Arafah.

Oleh sebab itu, Syamsul Anwar sebagai ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengungkapkan bahwa penetapan awal subuh harus akurat dengan berlandaskan penelaahan teks al-Quran dan Hadis, maupun realitas objektif di alam raya. Pada tahun 2020, para ulama Muhammadiyah mengadakan Musyawarah Nasional Tarjih ke-13, yang dalam musyawarah tersebut dibahasa titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar.

 

“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” tutur Syamsul dalam Pengajian PP Muhammadiyah pada Jumat (12/03).

Di Indonesia sendiri, masalah awal waktu subuh baru digulirkan saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah. Dai tersebut dibuat heran oleh fenomena azan yang telah berkumandang namun kondisi subuh masih gelap. Akhirnya timbullah perdebatan yang lahir dari masalah ini di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat.

Majelis Tarjih turut serta dalam menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar dan memberikan keputusan bahwa dip atau ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk. Hal ini juga sebagai koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat. Artinya, selama ini patokan waktu subuh yang dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.

Pandangan mayoritas para ulama ahli astronomi yang sejauh ini bisa diakses oleh Majelis Tarjih pun turut mendukung pandangan ini. Selain itu, kriteria awal waktu Subuh pada ketinggian matahari -18 derajat juga digunakan oleh sejumlah negara seperti Malaysia, Turki, Inggris, Prancis, Australia, dan Nigeria.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *