Senjakala Partai Persatuan Pembangunan?

Oleh; Saidin Ernas, dosen dan Peneliti di UIN A.M. Sangadji Ambon

Kisruh internal yang kembali melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beberapa waktu lalu, dan dipublikasikan secara terbuka dan dramatis, kembali mengguncang keyakinan publik terhadap masa depan partai berlambang Ka’bah ini.

Pertikaian elite yang seolah tak pernah berakhir bukan hanya memunculkan citra partai yang semakin rapuh, tetapi juga menegaskan krisis kepemimpinan dan arah perjuangan PPP yang kian kabur.

Pertanyaan pun mengemuka, masih adakah masa depan bagi partai Islam tertua di Indonesia ini, ataukah PPP sesungguhnya sedang menapaki senjakala sejarahnya sendiri?

Hasil Pemilu 2024 semestinya sudah menjadi alarm keras bagi keberlangsungan PPP, sebab untuk pertama kalinya dalam sejarah pasca-reformasi, partai ini gagal melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, dan secara tragis kehilangan seluruh kursinya di DPR RI. Bagi sebuah partai Islam yang pernah berjaya di masa lalu, menjadi salah satu pilar utama politik Orde Baru, sekaligus saksi penting dalam transisi menuju era reformasi, kenyataan ini adalah pukulan telak yang tak bisa dianggap sepele.

Kekalahan tersebut tentu bukan sekadar kegagalan elektoral, melainkan cerminan dari krisis struktural yang lebih dalam, yakni hilangnya daya tarik ideologis, melemahnya mesin organisasi, dan terputusnya hubungan emosional dengan basis pemilih tradisionalnya.

Konflik dan Problem Regenerasi

Selain soal friksi internal yang melahirkan banyak konflik yang merusak konsolidasi partai, PPP juga gagal melakukan regenerasi politik yang sehat, terutama di level nasional. Figur-figur mudanya tidak muncul ke permukaan, sementara kepemimpinan partai terus didominasi oleh wajah-wajah lama yang terjebak dalam intrik dan manuver politik destruktif.

PPP mecoba membuat jalan pintas dengan merekrut kader-kader baru secara instan, seperti masuknya Sandiaga Uno dan sejumlah kader lainnya. Namun, pola rekrutmen ini tampak bersifat elitis dan simbolik, dilakukan menjelang pemilu tanpa diikuti proses kaderisasi atau penugasan politik yang konkret.

Menurut Djayadi Hanan (2014), strategi semacam itu hanya menghasilkan “politik kosmetik,” di mana partai mencoba mempercantik citra luar tanpa memperkuat struktur ideologis dan organisasi di dalam. Akibatnya, figur publik yang direkrut tidak benar-benar menambah energi politik, tetapi justru mempertegas kesan bahwa PPP sedang kehilangan basis kader murni yang tumbuh dari internal partai.

Data pemilu memperlihatkan penurunan yang konsisten, dari 6,53% suara pada Pemilu 2014, menjadi 4,52% pada 2019, dan hanya sekitar 3,87% pada 2024. Jika diamati secara cermat, tren penurunan suara PPP selama satu dekade ini bukan sekadar fluktuasi elektoral, melainkan gejala struktural yang menunjukkan PPP gagal memperluas basis pemilih baru.

Persis seperti yang dikatakan Burhanuddin Muhtadi (2019), “partai-partai Islam kini menghadapi tantangan besar karena gagal melakukan rebranding politik yang menarik bagi generasi milenial dan pemilih muda yang lebih rasional serta digital-minded.” Dalam konteks itu, PPP tampak tertinggal jauh dibanding partai Islam lain seperti PKB dan PKS yang mampu menyesuaikan diri dengan gaya politik baru berbasis isu dan figur muda.

Kegagalan PPP melampaui ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 juga memperburuk sirkulasi kaderisasi politiknya. Banyak calon muda potensial yang memperoleh suara signifikan di daerah kehilangan kesempatan masuk ke parlemen karena partainya tidak lolos secara nasional. Hal ini menciptakan vicious circle atau lingkaran setan yang sulit diputus: tanpa kursi parlemen, partai kehilangan panggung nasional untuk memperkenalkan kader mudanya; tanpa kehadiran kader muda di parlemen, partai kehilangan daya pembaruan dan jejaring politik yang lebih luas.

Meminjam pandangan peneliti politik BRIN Lili Romli (2020), regenerasi politik di partai Islam seperti PPP, tersandera oleh struktur patronase dan budaya hierarkis yang menutup ruang meritokrasi. Akibatnya, partai gagal memproduksi pemimpin baru yang mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman, sementara kader muda hanya menjadi pelengkap dalam setiap momentum politik elektoral.

Selain stagnasi regenerasi, konflik internal yang berulang menjadi faktor yang terus menggerogoti tubuh PPP. Dalam satu dekade terakhir, partai ini berkali-kali terbelah oleh dualisme kepemimpinan, mulai dari konflik Romahurmuziy, Suharso Monoarfa, hingga Muktamar yang penuh tarik-menarik kepentingan yang menguras energi politik dan mengaburkan fokus ideologis partai. Ketika partai lain seperti PKB berhasil pulih dari konflik serupa dengan memperkuat struktur dan memperluas jejaring pemilih, PPP justru larut dalam perebutan legitimasi yang menggerus kepercayaan publik. Di mata pemilih muda, PPP tampak seperti partai yang hidup di masa lalu: birokratis, lamban, dan tidak menawarkan gagasan baru. Jika tidak ada restrukturisasi kaderisasi yang nyata dan penyelesaian konflik secara permanen, maka peluang PPP untuk kembali relevan dalam peta politik nasional akan semakin tipis.

Gagap Menyambut Perubahan

Merosotnya PPP sebenarnya mencerminkan perubahan lanskap politik Islam di Indonesia. Identitas keislaman tidak lagi menjadi faktor tunggal dalam mempengaruhi pilihan politik.

Sejak era Reformasi, dinamika politik Islam mengalami transformasi besar dari politik identitas menuju politik kinerja dan kesejahteraan. Seperti dicatat oleh Burhanuddin Muhtadi (2019), “pemilih Islam kini lebih pragmatis dan rasional, mereka memilih partai bukan karena label Islamnya, tetapi karena seberapa nyata partai itu memperjuangkan kepentingan mereka (umat).” Fenomena ini membuat PPP secara perlahatan mulai kehilangan basis elektoral tradisionalnya di kalangan santri dan pesantren yang dulu menjadi tulang punggung partai.

Lebih jauh, perubahan perilaku pemilih Muslim ini juga berkaitan dengan menguatnya kelas menengah Islam dan pemilih milenial yang lebih terdidik, rasional, dan terbuka terhadap gagasan modernitas. Mereka cenderung tidak lagi tertarik pada simbol-simbol politik lama seperti lambang Ka’bah atau jargon “partai warisan ulama,” tetapi lebih pada isu-isu konkret: korupsi, keadilan sosial, kesejahteraan dan efisiensi birokrasi. Dalam konteks ini, saya melaihat PPP gagap menyambut perubahan sekaligus gagal membangun narasi baru yang relevan dengan aspirasi politik kelas menengah Muslim dan kelompok milenial di tingkat nasional..

Selain itu, PPP juga gagal memanfaatkan peluang besar di tengah kekecewaan publik terhadap partai-partai nasionalis yang sarat korupsi dan oligarkis. Padahal, dalam konteks Post-Islamisme seperti dikatakan oleh Asef Bayat (2013), bahwa demokrasi di negara berpenduduk Muslim besar, sejatinya memberi ruang bagi partai Islam untuk tampil moderat dan konstruktif. Sayangnya, PPP justru terjebak dalam politik transaksional dan sejumlah koalisi pragmatis yang merusak citra moralnya sebagai partai Islam, sekaligus kehilangan diferensiasi moral dibanding partai-partai sekuler.

Dari Senjakala ke Fajar Baru

Dalam konteks itulah saya melihat bahwa kisruh internal yang kini melanda PPP, sejatinya bukan sekadar pertikaian elit, melainkan gejala krisis yang lebih dalam, krisis ideologi, kepemimpinan, dan orientasi perjuangan.

Dalam era demokrasi digital yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat, PPP justru tenggelam dalam konflik internal yang mempersempit ruang inovasi politik. Padahal, partai ini pernah menjadi simbol persatuan umat di masa ketika Islam politik ditekan oleh rezim Orde Baru.

Kini, simbol itu pudar karena perpecahan yang tak berkesudahan. Tanpa rekonsiliasi yang sungguh-sungguh dan kehadiran figur pemersatu yang visioner, PPP hanya akan terus berjalan di tempat, seperti kapal tua yang kehilangan nakhoda di tengah badai demokrasi

Namun, sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa setiap senjakala selalu menyimpan potensi fajar baru untuk bangkit. PPP masih memiliki modal sosial dan historis yang tidak dimiliki partai lain. Seperti akar kultural di kalangan pesantren, jaringan ulama dan ormas Islam tradisional, serta memori kolektif sebagai partai warisan perjuangan umat. Potensi ini bisa menjadi bahan bakar kebangkitan, jika dikelola dengan arah baru yang lebih inklusif dan adaptif.

Artinya, PPP perlu mereposisi dirinya bukan sekadar sebagai “partai Islam,” tetapi sebagai “partai nilai,” yang memperjuangkan moralitas publik, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat tanpa terjebak dalam politik identitas sempit. Reposisi ideologis seperti ini pernah dilakukan partai-partai Islam di negara lain, seperti AKP di Turki atau Partai Keadilan di Maroko, yang berhasil menggabungkan nilai keislaman dengan pragmatisme demokratis (Ernas, 2018).

Namun, kebangkitan PPP hanya mungkin terjadi bila para elitnya berani melakukan auto-kritik, mampu mengelola friksi internal secara sehat dan membuka ruang regenerasi yang berkelanjutan. PPP harus belajar dari partai-partai lain yang berhasil keluar dari krisis melalui transformasi internal. Seperti PKB yang bangkit dari konflik 2009, dengan membangun identitas politik moderat-pragmatis.

Jika langkah-langkah seperti ini diabaikan, maka senjakala PPP mungkin akan menjadi takdir yang tidak bisa dielakkan. Tetapi jika keberanian untuk berubah dimunculkan, mungkin sejarah akan mencatat bahwa partai Islam tertua ini sempat jatuh, namun bangkit kembali dengan wajah yang lebih segar dan relevan bagi umat dan bangsa. Semoga….!

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *