Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) PB HMI periode 2021-2023, memiliki visi yaitu “Mewujudkan Dakwah Islam Inklusif yang Rahmatan Lil Alamain” sebagai inspirasi gerakan dakwah yang selalu ingin ditampilkan.
Asal Usul Wacana Dakwah Inklusif
Nurcholish Madjid menjadi sosok yang patut ditelaah pemikiran-pemikirannya, khususnya saat menyoal tentang dakwah inklusif. Pemikiran Cak Nur sapaan akrabnya, mengenai dakwah Islam yang inklusif, yakni ingin menjadikan Islam sebagai agama yang terbuka. Kondisi masyarakat Indonesia yang beragam (plural) menjadi dasar bahwa diperlukan cara berfikir alternatif, yaitu mengedepankan cara berfikir Islam inlkusif.
Islam, dari sisi terminologi berarti berserah diri hanya pada Allah SWT secara total. Merupakan satu-satunya ajaran agama yang hakekaktnya untuk keselamatan seluruh umat manusia dan alam semesta dan dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Konteks ajarannya yang bervisikan rahmatan lil alamin, berarti ajaran Islam bersifat universal, tidak hanya dikhususukan kepada umat Islam, sebaliknya dapat meletakkan dasar-dasar, nilai-nilai (value) dan pola hidup yang sempurna untuk dilaksanakan segenap umat manusia dalam konteks kehidupannya sehari-hari.
Sebuah ajaran Islam membutuhkan aktualisasi agar ajaran-ajarannya dapat diterima dengan sempurna, maka diperlukan strategi dakwah sebagaimana yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW ketika ajaran Islam pertama kali disyiarkan kepada kaum Quraisy pada waktu itu. Dakwah beliau dimulai dari lingkungan keluarga yang secara bertahap telah membentuk pola pikir dan keyakinan.
Pemikiran Cak Nur tentunya masih sangat relevan diaktualisasikan dalam kondisi masyarakat sosial yang plural. Mewujudkan konsep dakwah inklusif menjadi sebuah tradisi pemikiran yang perlu dikembangkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Keberagaman sebagai Persoalan Utama
Keberagaman selalu melahirkan perbedaan-perbedaan, jika tidak diharmonisasikan maka perbedaan akan menimbulkan perselisihan. Dalam wacana apapun seperti dalam ilmu sejarah, ilmu sosial dan ilmu politik, dari banyaknya perbedaan-perbedaan pada sebuah masyarakat tentunya memungkinkan memiliki peluang terjadinya sebuah perpecahan.
Pada sisi yang lain, sebagai aktivis dakwah sudah seharusnya mampu membaca persoalan dan perkembangan di zamannya. Belajar dari sejarah pada masa rasulullah SAW tersebut, ketika beliau melakukan hijrah ke Yasrib (Madinah), ada fenomena yang berbeda dari fase dakwah sebelumnya. Ada Kondisi sosial baru yang dihadapi, antara lain tentang kondisi masyarkat yang beragam, mereka memiliki keyakinan yang berbeda.
Rasulullah SAW di Madinah menemukan berbagai keyakinan masyarakatnya yang berbeda diantaranya seperti Yahudi, Nasrani dan Paganisme. Untuk menjaga keberlangsungan umat, maka dicetuskanlah Piagam Madinah sebagai resolusi besar dalam menjaga harmonisasi umat. Adapun garis besar yang termaktub dalam Piagam Madinah adalah sebagai berikut:
- Konsep persaudaran umat
- Pentingnya saling menolong dan melindungi
- Harusnya membela umat yang lemah
- Perlunya saling mengevaluasi
- Kebebasan beragama
Isi dari Piagam Madinah menjadi pembelajaran umat Islam dimanapun, karena di dalamnya berisikan nilai-nilai luhur, antara lain ada nilai harmonisasi. Dalam konteks masyarakat Indonesia, khususnya di abad modern berbagai tantangan sosial sangat perlu dilakukan penafsiran ulang oleh para aktivis dakwah.
Seperti dari sisi digitalisasi seluruh aspek kehidupan manusia. Media online dewasa ini telah menjadi basis gerakan dakwah Islam. Teknologi informasi dan komunikasi menjadi cara baru para aktivis dakwah untuk memudahkan syia’ar agama Islam.
Banyak golongan umat Islam yang berlomba-lomba membuat ekosistem digital baru di dunia maya. Oleh karenanya dalam pemanfaatan dunia digital bisa digunakan untuk saling baku hantam perspektif dan cara pandang, ataukah memungkinkan sebagai sarana kolaborasi dalam mewujudkan cita-cita umat dan bangsa yang mulia?
Gesekan Sosial dan Ketegangan Antar Umat Beragama
Dari sini akan ketegangan antar penganut agama bisa muncul, mengingat ada banyak agama dan keyakinan yang di anut oleh bangsa Indonesia. Persoalan utama yang muncul adalah terkait dengan masalah penyebaran agama. Selain agama memiliki misi dakwah, terutama Islam dan Kristen, rata-rata masing-masing pemeluk yakin jika agamanya menjadi satu-satunya sumber kebenaran dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ketegangan dalam menyebarkan ajaran agama timbul pada masyarakat sosial yang telah meyakini salah satu agama tertentu.
Mengingat dalam catatan sejarah di Indonesia, tidak jarang muncul banyak kasus terkait ketegangan-ketegangan antara agama-agama yang ada. Maka dalam masyarakat yang beragam diperlukan pemikiran dan sikap inklusif yang berpandangan bahwa diluar agama yang dianutnya juga terdapat kebenaran, meskipun tidak seutuh dan sesempurna agama yang dianutnya.
Dalam rangka aktualisasi dakwah Islam pada masa kini sebagai agama rahmatan lil alamin, Islam selalu datang sebagai agama yang memberikan solusi terhadap permasalahan umat manusia dalam menjalani kehidupan di dunia melalui nilai dan ajaranya yang universal. Generasi Islam sudah seharusnya menjadi pelopor dalam aktualisasi dakwah tersebut, agar nilai-nilai Islam yang universal dapat dilaksanakan dalam kehidupan umat manusia khususnya di negara kesatuan republik Indonesia.
Islam Inklusif sebagai Alternatif Gerakan LDMI PB HMI
Banyak kasus konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia, rata-rata disebabkan karena perbedaan keyakinan. Tidak jarang adanya konflik ini menyebabkan berjatuhan banyak korban. Tentunya, jika tidak diantisipasi oleh banyak pihak, khususnya para aktivis dakwah akan menyebabkan perselisihan yang berlarut dan perpecahan antar elemen bangsa. Padahal persatuan dan kesatuan bangsa menjadi salah satu pilar mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur.
Banyak sekali persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan yang perlu direspon dengan bijak, khususnya oleh LDMI PB HMI. Tetapi dalam konteks ini, Islam inklusif masih sangat relevan dimunculkan di permukaan dalam menumbuhkan sikap kebhinekaan. Kerukunan dan harmonisasi umat dan bangsa akan menjadi fokus utama dalam menjalankan roda organisasi.
Disisi lain, melakukan kajian yang mendalam dalam melihat persoalan masyarakat dan berbagai tantangan dakwah yang kontekstual, hal tersebut perlu untuk dilakukan. Keterbukaan melihat realitas keumatan dan kebangsaan, terutama mengenai perihal keharmonisan umat dan bangsa akan menjadi isu permanen yang sudah seharusnya terus didorong dan diupayakan oleh lembaga dakwah mahasiswa Islam.
LDMI PB HMI berkomitmen dalam menciptakan harmonisasi umat dan bangsa tersebut. Sebagaimana menjadi visi organisasi pada masa khitmat 2021-2023 ini. Gerakan dakwah Inklusif terkandung berbagai macam sikap keberagamaan, salah satunya ialah sikap toleran dan moderat. Tentunya terjadinya harmonisasi umat ini tidak hanya menjadi cita-cita luhur LDMI PB HMI saja, tetapi menjadi arah berkehidupan kebangsaan seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh: Hasan Maftuh, Sekretaris Direktur LDMI PB HMI 2021-2023





