Masa pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun lalu (2020) membuktikan hilangnya fungsi sekolah sebagai ruang belajar ideal bagi seluruh siswa. Seluruh kegiatan pembelajaran dialihkan menjadi sistem Daring (Dalam Jaringan). Pembelajaran daring yang terjadi selama pandemi Covid-19 ternyata tidak mampu mewujudkan ruang belajar yang efektif. Selain fungsi sekolah, fungsi guru dalam kegiatan pembelajaran pun ikut terdistraksi dengan berbagai argumentasi.
Orang tua yang diharapkan menjadi salah satu pemegang peran penting dalam menggantikan guru pun pada kenyataannya belum mampu menjalankan fungsi tersebut secara kondusif. Bukan malah mendampingi, dengan alasan murah hati sering kali orang tua menggantikan kewajiban anaknya dalam menyelesaikan berbagai tugas sekolah. Sementara orang tua sibuk menyelesaikan tugas, anak- anak mereka justru disibukkan dengan bermain gadget atau bahkan pergi entah ke mana.
Seiring berjalannya waktu, raport atau laporan penilaian harus tetap terealiasasi. Nilai raport tidak lagi menunjukkan sampai mana kemampuan siswa dalam menyelesaikan berbagai kompetensi yang sudah tercantum di kurikulum dengan lebih akurat. Tradisi kenaikan kelas dan kelulusan siswa juga terus berlanjut. Dengan keadaan yang demikian, timbulah pertanyaan sampai mana tingkat kemampuan dan pemahaman para siswa sesuai dengan raport ataupun ijazah kelulusannya.
Hal ini menjadi PR bagi pemerintah dan para instruktur kependidikan baik guru maupun dosen untuk membangunkan generasi ini dari pemakaman intelektual. Sebagai pendidik, guru maupun dosen harus menyadari bahwa siswa/mahasiswa yang dihadapi adalah siswa yang dua tahun lebih tua umurnya dari kemampuan berfikirnya. Untuk itu perlu adanya kajian kurikulum yang harus diterapkan demi merekonstruksi kualitas pendidikan.
Beberapa hal yang harus dipertimbangkan pendidik dan pemerintah diantaranya adalah bagaimana caranya para siswa yang awalnya ketergantungan menjadi memaksimalkan berbagai potensi yang dapat digali dari sebuah teknologi (gadget). Dengan begini, tujuan pendidikan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional yang menjelaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dapat terwujud dan bukan sekedar utopia saja.
Membangun interaksi secara langsung antara guru dengan murid atau dosen dengan mahasiswa akan memberikan pengertian tentang pentingnya adab, toleransi dan bagaimana cara berkomunikasi dengan baik. Karena setiap orang memiliki watak dan perilaku yang berbeda, setiap orang memberikan bentuk-bentuk atau simbol komunikasi yang berbeda sperti dalam teori Interaksionisme Simbolik yang dikemukakan oleh George Herbert Mead. Menurut pendapatnya, interaksi sosial terjadi karena penggunaan simbol-simbol yang memiliki makna. Oleh karena itu, jika interaksi dilakukan secara online terus menerus maka akan menimbulkan misunderstanding karena media sosial memiliki keterbatasan yang sangat banyak dari pada melihat secara langsung.
Saat ini, pembelajaran tatap muka sudah mulai berlangsung. Ketika siswa kelas X misalnya, dia harus mengikuti pembelajaran kurikulum kelas X. Tanpa disadari bahwa kemampuan siswa tersebut sebagian besar adalah 2 tahun dibawahnya. Demikian juga dengan mahasiswa yang mulai meneruskan belajar di bangku kuliah, dengan pembelajaran daring yang dilampauinya dua tahun ini, akankah dia mampu melompat mengikuti proses pembelajaran sebagai mahasiswa yang notabene harus super sibuk dengan pembuatan makalah, presentasi dan berbagai tugas, sedangkan mereka adalah generasi yang baru melek dari tidurnya selama dua tahun ini.
Perkembangan kurikulum tetap berjalan tanpa jeda untuk membangunkan siswa/mahasiswa dari sekolah maya yang dialaminya dua tahun ini. Ataukah, memang generasi ini harus bangun dan melompat pada ruang dan waktu yang terpaksa harus dijalani? Sayangnya, tidak hanya kurikulum yang harus dikembangkan, kualitas sumber daya pendidik juga harus terus menerus diperhatikan. Dengan demikian diharapkan dapat memperbaiki keterlambatan perkembangan intelektual para siswa.
Dari berbagai problematika yang terjadi, kualitas pedidikan Indonesia menjadi tolok ukur keberhasilan negara dalam melahirkan generasi-generasi yang mampu berkontribusi terhadap perkembangan kemajuan teknologi yang mampu bersaing di kancah luar negeri. Karena itu, kurikulum yang sesuai dan tenaga pendidik yang berkualitas merupakan solusi yang tepat serta dipastikan dapat menjadi cara baru bangsa Indonesia untuk mengimplementasikan nilai-nilai kependidikan revolusioner.





