May Day: Konsep Relasi Buruh dan Pemilik Modal

Hari ini, 1 Mei, merupakan momentum spesial bagi para buruh di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sebab, pada hari ini, para buruh memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day yang sebagian besar meyakininya sebagai hari perlawanan dan kemenangan. Menurut sejarahnya, May Day merupakan peringatan untuk mengenang dan menghormati jasa para pejuang buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886 silam, yang menuntut pengurangan waktu kerja dari 12 jam menjadi 8 jam.

Sementara di Indonesia, May Day juga mempunyai sejarah dan kesan tersendiri bagi seluruh buruh yang ada di seluruh nusantara. Perjuangan buruh di era awal pra-kemerdekaan dimulai sejak tahun 1920. Perjuangan tersebut berlanjut sampai pada tahun 1940 dengan disahkannya konsensus yang meregulasi kebebasan buruh dengan memberikan hari libur nasional yang tertuang dalam undang-undang nomor 12 tahun 1948 pasal 15 ayat 2, yang menyatakan bahwa para buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja pada 1 Mei, dan pada akhirnya menjadi Hari Buruh Nasional.

Dalam hubungan antar buruh dan pemilik modal, ketidakadilan, tidak bisa begitu saja dialamatkan kepada pemilik modal. Dalam artian, pemilik modal:kapitalis tidak selalu menjadi subjek ketidakadilan, begitu pun sebaliknya. Dalam memahami hal ini, rasanya kita perlu bijak menanggapi hal tersebut dengan sudut pandang yang lebih luas, agar tidak terjadi egosentrisitas. Sebab, sejatinya keadilan hanya bisa diperoleh dengan adanya kebijaksanaan dari berbagai sudut pandang.

Sebagai contoh, seorang pemilik modal mempekerjakan 2000 karyawan di perusahaan garmen yang ia miliki. Karyawan-karyawan tersebut bekerja setiap hari dengan jobdesk yang berbeda-beda. Ada yang memintal benang, menyablon pakaian, sampai menjaga kebersihan dan keamanan perusahaan. Saat hari pembagian upah tiba, para karyawan hanya mendapatkan hasil yang sangat sedikit dibandingkan dengan si pemilik modal. Padahal, tenaga yang dikeluarkan oleh para karyawan lebih besar daripada si pemilik modal.

Bacaan Lainnya

Nah, apabila kita memandang contoh di atas melalui perspektif keadilan numerik, maka relasi antara buruh dengan pemilik modal bukanlah suatu keadilan. Sebab, mestinya penghasilan yang besar diperoleh dari seberapa besar tenaga yang dikeluarkan. Artinya, Semakin besar tenaga yang dikeluarkan, semakin besar pula upah yang didapatkan. Akan tetapi, yang terjadi malah sebaliknya. Dan tidak mungkin upah yang diperoleh pemilik modal dan buruh itu setara. Dalam hal ini, sebetulnya berlaku konsep keadilan proposrsional. Pemilik modal yang menguasai kapital dan alat produksi sah saja mempekerjakan para buruh yang hanya memiliki tenaga. Jadi, pemilik modal butuh tenaga kerja dan buruh pun butuh terhadap kapital. Maka, sejatinya relasi antarkeduanya sama-saam saling membutuhkan.

Nabi pernah mengatakan, “Kalian (orang-orang kaya) diberi rezeki dan ditolong oleh orang-orang miskin dan lemah di antara kalian”. Menurut penulis, ini merupakan perkataan yang menarik untuk dibahas. Mengapa? Karena, yang penulis pahami, sesungguhnya nasib para pemilik modal itu ditentukan oleh para karyawan yang dimilikinya. Apa jadinya jika para karyawan yang ia miliki tidak mau bekerja atau mogok kerja? Lalu, bagaimana dengan nasib si pemilik modal jika hal tersebut terjadi? Tentu, perusahaan akan bubar dan si pemilik modal akan kehilangan pundi-pundi kekayaannya. Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi kesadaran para pemilik modal agar berlaku adil dalam mempekerjakan para buruh.

Maka, sudah semestinya bagi para pemilik modal untuk memenuhi hak-hak para pekerja. Pekerja bukanlah budak yang dipaksa bekerja tanpa upah. Mereka juga bukan robot yang dikendalikan semudah memencet tombol on off. Mereka adalah manusia yang mesti dimanusiakan sebagaimana manusia pada umumnya. Layaknya pemilik modal, para pekerja, menurut Karl Marx, juga manusia yang structure-nya perlu dipenuhi. Terakhir, tulisan ini penulis persembahkan untuk mengenang sekaligus sebagai alat untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Selamat hari buruh! Hidup buruh!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *