Oleh: Zahirotul Wirda (50424008), Mahasiswa Program Magister Ekonomi Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Siapa sangka, masa depan ekonomi rakyat kini bergantung pada jari-jemari yang sibuk scroll dan swipe di layar ponsel. Dari aktivitas sederhana itu, transaksi terjadi, tren lahir, dan nasib pelaku usaha berubah. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM (2024), baru sekitar 30% dari 64 juta UMKM di Indonesia yang aktif memanfaatkan platform digital. Pertanyaannya, bagaimana nasib sisanya di tengah arus digitalisasi yang makin cepat?
Era digital membawa perubahan besar pada cara masyarakat membeli dan menjual. Dulu, keberhasilan UMKM ditentukan oleh lokasi strategis dan pelanggan tetap. Kini, faktor penentunya adalah seberapa menarik produk ditampilkan di layar dan seberapa cepat mereka menyesuaikan diri dengan algoritma media sosial.
Perubahan ini dapat dilihat pada kisah UMKM kuliner “Mie Ndeso” asal Magelang. Dulu hanya melayani pelanggan di sekitar pasar desa, kini pesanan datang dari berbagai kota setelah anak pemiliknya rutin mengunggah video proses pembuatan mi di TikTok. Dalam waktu tiga bulan, omzetnya naik dua kali lipat. Cerita ini menegaskan bahwa kreativitas digital bisa menjadi jembatan bagi UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa meninggalkan nilai lokal.
Contoh lain datang dari pengrajin batik Lasem di Rembang, yang berhasil meningkatkan penjualan hingga 60% setelah mengikuti pelatihan digital marketing dari komunitas lokal. Mereka belajar memotret produk, membuat katalog daring, dan menjual melalui marketplace. Hasilnya, batik Lasem kini tidak hanya dikenal di pasar tradisional, tetapi juga diminati pembeli dari luar negeri.
Namun, tidak semua UMKM mampu beradaptasi. Banyak pelaku usaha di pedesaan menghadapi kendala literasi digital, akses internet terbatas, dan keterbatasan modal. Akibatnya, kesenjangan digital makin terasa. Di satu sisi, UMKM yang sudah terhubung ke dunia maya mampu berkembang pesat; di sisi lain, pelaku usaha konvensional tertinggal jauh dan sulit bersaing.
Selain itu, budaya konsumsi masyarakat juga berubah. Produk yang “menarik di layar” sering kali lebih cepat laku dibandingkan produk berkualitas tapi minim promosi digital. Dalam konteks ini, kreativitas dan kemampuan bercerita (Storytelling) menjadi aset penting. Dunia maya menuntut pelaku UMKM tidak hanya menjual produk, tetapi juga menjual pengalaman, nilai, dan cerita di baliknya.
Fenomena ini menandakan bahwa ekonomi rakyat kini bertransformasi menjadi ekonomi kreatif digital, di mana daya saing tidak lagi ditentukan oleh besarnya modal, melainkan oleh kemampuan beradaptasi terhadap teknologi dan tren.
Agar UMKM benar-benar naik kelas, diperlukan sinergi lintas sektor. Pemerintah perlu memperluas pelatihan digital berbasis komunitas agar pelaku usaha di daerah juga bisa mengakses keterampilan digital dasar.
Lembaga keuangan dapat menyediakan pembiayaan mikro berbasis syariah yang ramah terhadap UMKM kreatif. Platform e-commerce dan media sosial pun perlu menghadirkan program pendampingan konten kreatif agar produk lokal mampu bersaing secara sehat di ruang digital. Dengan kolaborasi ini, digitalisasi tidak hanya menjadi tren sesaat, tetapi juga motor penggerak baru bagi ekonomi rakyat Indonesia.
Era scroll dan swipe bukan sekadar simbol gaya hidup modern, tetapi medan baru bagi ekonomi rakyat untuk tumbuh. UMKM yang berani belajar, beradaptasi, dan berkreasi akan menjadi tulang punggung ekonomi kreatif bangsa.
Dunia maya kini bukan hanya tempat hiburan, melainkan ladang rezeki yang luas—asal dikelola dengan semangat inovasi dan keberanian untuk berubah.






