Oleh; Kajian Perempuan Insan Cita Universitas Insan Cita Indonesia( KPIC UICI)
Berita mengenai kebijakan BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan tampilan pasukan pengibar bendera pusaka, yang mengharuskan Paskibraka Putri melepas hijab demi keseragaman, telah menimbulkan kontroversi. Keputusan ini, yang memengaruhi upacara bendera di Ibu Kota Negara (IKN), mengundang berbagai reaksi dari masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai arah kebijakan BPIP.
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan membina ideologi Pancasila, BPIP diharapkan tidak hanya memelihara kesatuan dan persatuan, tetapi juga menghormati perbedaan dan kebebasan individu sebagai bagian dari kekuatan bangsa. Pancasila mengajarkan pentingnya menghargai keberagaman dan kebebasan berkeyakinan, yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan.
KPIC UICI mengapresiasi BPIP yang akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan meninjau ulang kebijakan dengan mengizinkan Paskibraka Putri mengenakan hijab pada upacara kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Langkah ini menunjukkan bahwa BPIP masih mendengarkan suara masyarakat dan berusaha mengambil kebijakan yang sejalan dengan semangat Pancasila. Tindakan ini mencerminkan kesediaan BPIP untuk belajar dan memperbaiki diri, penting untuk menjaga kepercayaan publik.
BPIP diharapkan mampu menjaga keseimbangan dan menghargai kebhinekaan. Keseragaman yang dipaksakan, apalagi dengan mengorbankan kebebasan individu, dapat menjadi preseden buruk bagi harmoni sosial. BPIP perlu mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan aspek personal. Keputusan awal yang memaksakan keseragaman tanpa mempertimbangkan kebebasan individu merupakan kekhilafan yang harus dihindari di masa depan.
BPIP harus kembali fokus pada tugas utamanya sebagai pembina ideologi Pancasila, yaitu menjaga keberagaman dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk mengekspresikan identitas mereka tanpa tertekan oleh kebijakan seragam. Dalam menjalankan tugasnya, BPIP harus mengutamakan pendekatan humanis yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, memberikan ruang bagi setiap individu untuk mengekspresikan identitasnya tanpa paksaan. Setiap keputusan harus mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
BPIP perlu memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak sebelum mengambil keputusan penting. Melibatkan masyarakat, terutama yang terdampak langsung oleh kebijakan, akan memastikan bahwa keputusan tidak hanya tepat secara ideologis, tetapi juga diterima dengan baik oleh publik. Selain itu, BPIP harus terus memperkuat pendidikan dan sosialisasi tentang penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kebijakan yang berakar pada nilai-nilai ini akan lebih mudah diterima dan dihargai oleh masyarakat.
BPIP juga harus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan untuk memastikan tidak ada dampak negatif. Jika ada keluhan atau kritik, BPIP harus bersedia merevisi kebijakan tersebut.
Ke depannya, diharapkan BPIP terus berpegang pada prinsip-prinsip Pancasila dalam setiap kebijakan yang diambil, menjaga kesatuan bangsa tanpa mengorbankan kebebasan individu. Mari bersama-sama menjaga semangat kebhinekaan sebagai kekuatan utama bangsa. Pancasila harus dipahami bukan sekadar simbol, tetapi sebagai nilai hidup yang harus terus dijaga dalam setiap kebijakan.