Apa yang terlintas di pikiran kalian jika mendengar tentang beladiri? Sebuah ajang pertarungan (fight)? Atau sebuah perkelahian? Seni beladiri adalah seni yang mempelajari tentang teknik-teknik membela diri disaat posisi kita benar-benar terancam oleh musuh dan memaksa kita untuk menjatuhkan lawan. Namun bukan berarti pengertian tersebut disama artikan dengan mengajak bertarung secara sengaja ataupun ajang pekelahian secara bebas.
Seni beladiri di dunia banyak macamnya ada yang berasal dari Indonesia seperti pencak silat, silek minangkabau, cimande, perisai diri, tapak suci dan masih banyak lagi. Lalu ada juga beladiri dari mancanegara seperti kempo, taekwondo, karate, kungfu, muay thai, jiu jitsu dan masih banyak macamnya. Seni beladiri juga banyak sifatnya, ada yang sifatnya lembut, keras dan ada beladiri yang tekniknya diam-diam namun mematikan.
Lalu untuk apasih kita mempelajari seni beladiri? Untuk berkelahi? Untuk menantang lawan? Banyak alasan mengapa kita harus belajar beladiri. Misalnya seperti untuk melindungi diri saat benar-benar dalam keadaan darurat dan dalam situasi tertekan oleh musuh, melindungi diri dari luka fisik, untuk olahraga kebugaran fisik dan melatih mental serta emosional dan bahkan dijadikan ajang untuk meraih prestasi di bidang non-akademik. Namun dewasa ini banyak sekali dari mereka yang mempelajari dan berlatih beladiri untuk hal yang tidak semestinya. Contohnya kekerasan dibalas dengan kekerasan, untuk berkelahi secara bebas dan bahkan ada yang sengaja memamerkan teknik yang sudah diajarkan untuk sengaja menantang musuh dan mengajaknya berkelahi. Padahal seharusnya kita belajar beladiri untuk melumpuhkan musuh namun dengan tanpa menyakitinya. Karena pada kenyataannya perkelahian antara orang yang terlatih dan tidak terlatih itu berbeda. Dalam beladiri kita diberi ilmu seperti pukulan, tangkisan dan tendangan serta diajarkan bagaimana melatih konsentrasi, fokus, emosi serta kedisiplinan. Karena dalam bela diri kita dilatih untuk membaca keadaan sekitar, apakah berbahaya atau tidak. Maka dari itu prakitisi beladiri harus selalu siap siaga dalam situasi dan kondisi apapun. Jadi jika tiba-tiba ada suatu hal yang membahayakan diri kita, maka kita sudah mengerti harus melakukan tindakan seperti apa.
Seseorang yang telah berlatih beladiri mempunyai rasa percaya diri dan keberanian lebih tinggi dibanding dengan orang yang belum belajar beladiri sama sekali. Semakin sering berlatih atau semakin tinggi tingkatan beladiri akan semakin bertambah pula rasa percaya diri seseorang. Hal demikian adalah wajar karena ketika belajar beladiri selain belajar teknik-teknik serangan atau tangkisan, juga dilatih cara menghadapi lawan. Memang semuanya itu akan kembali kepada para praktisi beladiri masing-masing dan juga bergantung pada waktu, tempat, situasi, dan kondisinya
Bisa kita lihat seperti dalam seni beladiri karate sebenarnya jika bisa diperhatikan karate itu tekniknya lebih terlatih apabila dibandingkan atau ditandingkan dengan perkelahian secara bebas. Karena dalam karate diajarkan bagaimana teknik memukul, menendang dan menangkis. Juga diajari bagaimana cara mengatur nafas, emosi serta mengelabuhi musuh.
Mereka bisa saja dengan mudah dikalahkan oleh praktisi beladiri karena teknik mereka yang tidak terkontrol dan tidak tahu bagian-bagian vital. Mereka hanya terpaku memukul wajah dan batasan kekuatan mereka hanya berada di tangan kanan.
Maka dari itu jangan sampai menggunakan teknik beladiri dengan sengaja untuk mengajak berduel atau bertarung melawan mereka yang tidak terlatih. Karena jika praktisi beladiri sudah tidak bisa mengontrol emosinya dan dengan brutal menyerang musuh, walaupun serangannya tidak keras maka musuh akan merasa kesakitan. Apalagi jika serangannya keras maka akan membahayakan musuh itu sendiri bahkan bisa menyebabkan musuh kehilangan kesadarannya dan bisa membuat mereka kehilangan nyawanya karena kegegabahan praktisi beladiri itu sendiri kemudian akan berakhir ke tindak pidana mengingat kembali Indonesia adalah negara hukum.
Bisa kita ambil contoh pada kasus pencurian di rumah seorang pelatih bela diri Merpati Putih, Deni Rono Dharana yang berlokasi di Perumahan TNI AU Waringin Permai, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dimana saat itu Deni membela diri saat pencuri merasa tersudut dan kaget kemudian menyerang lalu memperebutkan senjata tajam. Namun pencuri tewas karena tertusuk di bagian rusuk kiri, lutut kiri dan bagian kepala belakang. Sedangkan Deni hanya terluka di tangan bagian kanan. Dalam hal ini Deni tidak melakukan tindak pidana karena Indonesia juga mengatur tentang pembelaan diri seseorang dalam Pasal 49 KUHP yang isinya: “(1)Tidak dipidana, barangsiapa melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat dan yang melawan hukum pada saat itu”. Jadi jika praktisi beladiri tanpa sengaja menyerang karena ada di dalam kondisi terdesak kemudian menyebabkan musuhnya terjatuh maka tidak dipidana ataupun dijatuhi hukuman. Sebaliknya jika praktisi beladiri dengan sengaja menggunakan teknik beladiri untuk mengajak berduel atau berkelahi yang membuat musuhnya terjatuh bahkan hingga kehilangan nyawa, maka akan dijatuhi tindak pidana dan dijatuhi hukuman.
Karena pada dasarnya didalam perguruan beladiri juga telah dibuat janji beladiri yang harus ditaati oleh para praktii beladiri seperti “Saya hanya akan mempergunakan kekuatan dalam diri saya dalam keadaan terpaksa untuk membela kehormatan diri pribadi atau orang lain yang pantas saya tolong dan tidak ada jalan lain untuk menghindarinya. Serta tidak memamerkan seni beladiri ini secara tidak pada tempatnya” dan janji persaudaraan yang kurang lebih bunyinya adalah “kami akan bersikap sopan santun, mrnghormati orang yang layak dihormati dan menjauhi diri dari kekerasan”.
Ada suatu nasihat beladiri yaitu “Beladiri yang paling baik adalah mencari keselamatan”. Mungkin kalau diartikan secara mendalam akan mempunyai makna seperti ini beladiri jangan sampai mencelakakan atau menyakiti orang lain, baik itu diri kita sendiri maupun lawan kita. Jadi seni beladiri adalah kegiatan olahraga untuk keselamatan, meningkatkan kekebalan tubuh dan melatih konsentrasi serta fokus, bukan untuk berkelahi apalagi mencari musuh.
Oleh: Shafa Hasna Asfiya, Mahasiswi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Santri Pondok Pesantren Ibnu Hajar (PPIH) Kota Semarang.