Tanda Bekas Sujud

Sujud adalah salah satu bentuk aktivitas ibadah, baik sebagai bagian dari shalat maupun berdiri sendiri (misalnya sujud tilawah atau sujud syukur). Sebagai bentuk ibadah tentu saja melibatkan aspek fisik dan psikis. Sebagai aktivitas fisik, tentu ada bekas-bekasnya demikian pula dengan aktivitas ruhaniah-psikis tentulah ada bekasnya. Lalu, apa yang dimaksud dengan tanda-tanda bekas sujud itu.

Kita mulai pembahasan ini dengan menyitir sebuah ayat, yakni QS. al-Fath [48]: 29
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan beliau adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud.

Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa orang-orang yang membersamai Rasulullah itu rajin mengerjakan ibadah shalat, sehinga tampak pada wajah mereka tanda-tanda dari bekas sujud. Artinya sujud mereka itu meninggalkan bekas. Berkenaan dengan hal itu, ada dua penjelasan ulama, yakni pertama yang melihatnya dari apek fisik dan kedua lebih menekankan pada aspek psikis-immaterial-ruhaniah. Yang melihat dari aspek fisik, tanda di wajah mereka itu berupa bekas-bekas sujud di dahi. Ini bisa jadi karena saking banyak dan lamanya sujud yang dilakukan sehingga menimbulkan bekas di dahi mereka. Imam Ath-Thabari mengutip pendapat mereka dalam tafsir beliau sebagai berikut.
إنه يكون بين عينيه مثل ركبة العنـز وهو كما شاء الله. وقال آخرون: ذلك أثر يكون في وجوه المصلين, مثل أثر السهر, الذي يظهر في الوجه مثل الكلف والتهيج والصفرة, وأشبه ذلك مما يظهره السهر والتعب في الوجه, ووجهوا التأويل في ذلك إلى أنه سيما في الدنيا.
Bahwasannya tanda bekas sujud itu antara kedua mata (dahi) seperti (bekas) pada lutut kambing (orang Jawa menyebut kapalen), yang demikian itu sebagaimana dikehendaki oleh Allah. Sementara itu yang lain berpendapat bahwa: tanda bekas sujud itu, bekas yang ada di wajah orang-orang yang ahli shalat seperti (gambaran) orang yang semalaman tidak tidur. Hal itu tampak di wajah warna hitam, kering atau warna kuning. Menyerupai hal itu antara lain yang menampakkan semalaman tidak tidur itu seperti kelelahan di wajah. Kecenderunan takwil demikian itu adalah tanda-tanda di dunia.

Yang kedua, yang melihat dari aspek psikis-immaterial-ruhaniah menganggap bahwa tanda-tanda bekas sujud itu akan tampak di dunia akan tetapi dari aspek psikisnya. Yakni orang yang rajin dan banyak shalat akan tampak tanda bekas sujud mereka berupa *kekhusukannya*. Selain itu ada yang memaknai tanda-tanda itu akan terlihat kelak di akhirat. Jadi di akhirat orang-orang yang ahli shalat itu, akan teridentifikasi dari wajah mereka, ada tanda bekas sujud. Beirkut ini beberapa penjelasan yang dikutip oleh Imam ath-Thabariy.
فقال بعضهم: ذلك علامة يجعلها الله في وجوه المؤمنين يوم القيامة, يعرفون بها لما كان من سجودهم له في الدنيا …عن ابن عباس سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ قال: صلاتهم تبدو في وجوههم يوم القيامة….
Sebagian lainnya mengatakan: hal itu adalah tanda yang dijadikan oleh Allah di wajah para kaum mukminin kelak di hari kiamat…mereka dikenal karena sujud mereka di dunia. …Dari Ibn Abbas bahwa arti tanda-tanda bekas sujud di di wajah mereka, ia berkata yakni shalat mereka itu akan tampak di wajah mereka di hari kiamat.
وقال آخرون: بل ذلك سيما الإسلام وَسمْته وخشوعه, وعنى بذلك أنه يرى من ذلك عليهم في الدنيا…عن ابن عباس, في قوله سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ قال: السَّمْت الحَسَن.
Yang lain berkata: yang dimaksud tanda bekas sujud di wajah mereka itu adalah tanda-tanda keberisalamannya, konsistensinya dalam menjalankan kebajikan dan kekhusukannya. Diartikan demikian itu bahwa sebagian dari tanda tersebut tampak pada mereka ketika masih di dunia. …Dari Ibn Abbas dalam hal firman Allah siimaahum fii wujuuhihim dia berkata, bahwa hal itu artinya konsisten dalam kebajikan dan kebaikan.

Di akhir uraiannya mengenai hal ini, Imam ath-Thabari menyimpulkan bahwa yang lebih mendekati kebenaran dari berbagai penjelasan itu, intinya adalah pemaknaan secara psikis. Yakni tanda bekas sujud itu harus mengejawantah dalam sikap dan laku. Bukan pada gambaran fisiknya, seperti tanda hitam di dahi misalnya, atau berupa wajah sayu pertanda banyaknya dzikir di malam hari, misalnya. Bukan tanda fisik demikian itu. Berikut ini pendapat Imam ath-Thabari dimaksud.
وأولى الأقوال في ذلك بالصواب أن يقال: إن الله تعالى ذكره أخبرنا أن سيما هؤلاء القوم الذين وصف صفتهم في وجوههم من أثر السجود, ولم يخصّ ذلك على وقت دون وقت. وإذ كان ذلك كذلك, فذلك على كلّ الأوقات, فكان سيماهم الذي كانوا يعرفون به في الدنيا أثر الإسلام, وذلك خشوعه وهديه وزهده وسمته, وآثار أداء فرائضه وتطوّعِه, وفي الآخرة ما أخبر أنهم يعرفون به, وذلك الغرّة في الوجه والتحجيل في الأيدي والأرجل من أثر الوضوء, وبياض الوجوه من أثر السجود
Di antara berbagai pendapat tersebut yang lebih mendekati kebenaran adalah bahwasannya Allah menyebtnya seraya menginformasikan kepada kita bahwa tanda-tanda dari kaum tersebut yang ditandai dengan ciri-ciri di wajah mereka yang berupa bekas sujud itu tidak dibatasi pada waktu tertentu (dunia atau akhirat). Karena itu bisa mencakup semua masa. Karena itu tanda yang bisa diidentifikasi ketika di dunia, adalah pengaruh dari Islam yang ada pada mereka, yaitu berupa kekhusukannya, (selalu dalam) hidayah, kezuhudannya, dan konsistensi dalam menetapi kebajikan, dan juga dampak yang berupa tegus menjalankan kewajiban ajaran Islam dan juga sunnah-sunnahnya. Sementara itu, yang bisa dikenali di akhirat mereka dapat dikenali dengan tanda tersebut. Yakni putih-bersih wajahnya, tangan dan kakinya juga putih-bersih sebagai karena wudhu yang mereka lakukan, dan wajahnya cakep sebagai bekas dari sujud.

Simpulan Imam ath-Thabariy ini tampaknya selaras dengan apa yang digambarkan tentang bagaimana wajah Rasulullah. Jika tanda bekas sujud itu, dimaknai fisik maka tentu saja wajah Rasulullah dijelaskan ada tanda-tanda fisik bekas sujud itu. Sementara itu, dalam berbagai riwayat dijelaskan bahwa wajah Rasulullah itu bersih, bercahaya dan berseri-seri, demikian pula dengan dahi-kening Rasulullah itu, dari kanan hingga kiri bersih bercahaya. Padahal Rasulullah jika melakukan sujud, sangat panjang/lama. Nalarnya jika sujudnya Rasulullah itu lama, maka kemungkinan bekas sujud itu akan tampak di dahi beliau. Bagaimana lamanya sujudnya Rasulullah, digambarkan dalam sebuah riwayat dalam Shahih Bukhari, Jilid 2 dalam Bab panjangnya sujudnya Rasulullah di dalam shalat malam berikut ini.
عن الزهري قال أخبرني عروة أن عائشة أخبرته أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يصلى إحدى عشرة ركعة كانت تلك صلاته يسجد السجدة من ذلك قدر ما يقرأ أحدكم خمسين أية قبل أن يرفع رأسه…
Dari az-Zuhriy dia berkata Urwah telah menkhabarkan kepadaku bahwa Sayyidah ’Aisyah telah mengkhabarkan kepadanya sesungguhnya Rasulullah itu shalat sebelas rakaat. Rasulullah bersujud di dalam shalatnya itu (lamanya) seukuran dengan salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, sebelum beliau mengangkat kepala beliau.

Meskipun para ulama lebih cenderung memaknai secara psikis-immaterial-ruhaniah namun bisa pula bahwa tanda fisik berupa warna hitam di dahi seseorang memang benar seabagai tanda bekas sujudnya. Karena lama dan sering melakukan sujud maka muncul ciri hitam di dahinya itu. Oleh karena itu, jika ada tanda fisik demikian itu pada diri seseorang kita sebaiknya berhusnudzdzan bahwa orang tersebut adalah orang yang rajin dan banyak ibadah shalatnya. Dan yang lebih penting kita berdoa semoga Allah mengkaruniakan pada diri kita untuk bisa melakukan shalat secara rajin dan banyak seperti orang tersebut.

Demikain Hikmah Jumat kali ini, semoga bermanfaat dan kita shalat atau sujud kita akan memberi dampak pada sikap dan perilaku kita sebagai seorang muslim sejati. Billaahi fii sabiilil Haq.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *