Hari-hari yang paling membosankan, membingungkan, dan membuat frustasi adalah ketika berbagai diskursus politik begitu menjemukan, repetitif, berorientasi instan, dan tidak terbedakan satu sama lain. Salah satu contoh dari diskursus tersebut adalah sebuah konsep yang sering kita dengar: demokrasi. Adalah satu hal yang ironis tatkala demokrasi menjadi sebuah ‘penanda kosong’ (empty signifier) yang dapat ditafsirkan dengan berbagai cara, menjadi sejumlah pembacaan yang terkadang kontradiktif satu sama lain.
Akibatnya jelas; pada akhirnya, tidak ada bedanya antara ‘demokrasi’ menurut para oligark dan ‘demokrasi’ menurut rakyat pekerja, antara ‘demokrasi’ menurut penjahat perang dan aktivis anti-perang, antara ‘demokrasi’ menurut Pinochet dan Allende, antara ‘demokrasi’ menurut tatanan imperium global dan orang-orang tanpa sejarah (people without history). Dalam konteks yang lebih dekat, yaitu perkembangan politik kita hari ini, ‘demokrasi’ kemudian tereduksi maknanya menjadi oper-operan bola antara Jokowi-Mega-Ganjar-Prabowo-AMIN-dan segenap elit politik lain. Adalah ironis tatkala lembaga-lembaga paling teknokratis seperti pemerintahan dan partai-partai politik dengan berbagai variannya meramu ‘demokrasi’ dengan istilah-istilah seperti ‘efisiensi’, ‘olahraga’, ‘FnB’, ‘nilai-nilai tradisional’ dan lain sebagainya. Ironisnya, demokrasi tak lagi sakral, dengan analisis terbatas saya menerjemahkannya ke dalam sejumlah tesis konsep demokrasi, diantaranya: (i) demokrasi sebagai ekspresi politik kelas (demokrasi sebagai tatanan dan perangkat politik kelas yang berkuasa), (ii) demokrasi sebagai mekanisme pemilihan dan perputaran elit (demokrasi masyarakat separasi antara elit dan warga serta negara dan masyarakat), dan (iii) konsensus sebagai sendi utama politik demokratik.
Realitas konsep demokrasi dalam politik elektoral saat ini dapat dibaca salah satunya melalui kondisi politik pasca-Orde Baru yang telah membuka kotak pandora yang selama puluhan tahun dikunci rapat oleh rezim Soeharto, yakni semenjak Pemilihan Umum (Pemilu) menganut sistem proporsional terbuka, saat parpol mulai berkecambah berkembang, sejak itu makna dan aktualisasi demokrasi semakin mengalami kemorosotan, ia berada dalam kepemilikan kekuasaan-kapital (sebagai perangkat politik kelas yang berkuasa). Jargon-jargon para calon pemimpin di tingkat desa hingga negara, semuanya berlomba-lomba merebut hati rakyat dengan mengusung cap ‘wakil rakyat’, ‘bersama rakyat’, ‘pilihan rakyat’ dan banyak lainnya, yang tanpa disadari oleh kita, bahwa itu hanyalah permainan hipnotis untuk melanggengkan jual-beli suara: politik uang (money politik). Adalah suara-suara rakyat yang tak lagi berharga, pun dehumanisasi terjadi, di mana martabat kemanusiaan tak lagi lebih berharga daripada hal materialistik. Akibatnya jelas: negeri yang rela dijual oleh rakyatnya kepada para pemimpin terbaik secara kuantitas material bukan kualitas kompetensi dengan harga sebesar goban, artinya agar terpilih menjadi pemimpin, maka satu dan yang paling prioritas adalah tingkat kekayaan harta.
Di pihak manakah demokrasi berlabuh, inikah kemunduran demokrasi yang tak lagi berpihak pada hati nurani rakyat melainkan pada otak materialis rakyat, inikah runtuhnya elemen Pemilu (yang dipilih maupun memilih), inikah tanda bahwa negeri dipimpin oleh bekal para pemimpinnya yang unggul secara kuantitas ketimbang kualitas, inikah fenomena ‘loss of role model’?
Jalan keluar dari kebuntuan diskursif ini menyaratkan penelusuran secara filosofis dan kritik secara aksiologis atas konsep yang dijadikan tameng ideologis untuk menjustifikasi agenda-agenda politik yang paling konservatif dan reaksioner: demokrasi.
Runtuhnya Pemilu: Tinjauan Filosofis Demokrasi-Socrates
Tiga poin tesis di atas menempatkan arah pemilu menuju keruntuhannya. Alih-alih menjadi momen pesta demokrasi rakyat yang berpedoman pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luberjurdil), namun aktualisasi dan hasil akhirnya sama sekali tak kasat mata, jauh dari yang diharapkan.
Menatap fenomena demokrasi yang terjadi saat ini, saya menganggapnya sangat relevan bila disorot melalui teropong demokrasi yang pernah terjadi pada era sebelum 399 SM di Athena, tempat sang filsuf besar, Socrates menentang konsep demokrasi negaranya.
Pandangannya tertuang dalam buku Republic karya Plato, ia menulis bahwa Socrates tengah berintrogasi alias memberikan ceramah dengan metode khasnya tentang negara ideal, Socrates mengutarakan bahwa ia keberatan dengan cara kerja demokrasi di kota Athena. Sampai pada suatu titik, ia berdialog dengan Adeimantus. Socrates mengibaratkan masyarakat dengan sebuah kapal dan bertanya kepada Adeimantus, “jika kamu hendak pergi berlayar ke lautan lepas, siapa pilihanmu untuk memimpin pelayaran tersebut? Tidak peduli entah siapa atau seorang yang memang teredukasi dalam hal pelayaran?” Tentu saja, Adeimantus menjawab bahwa ia menginginkan seorang pelaut yang terdidik untuk menjadi kapten kapal. Socrates lalu berucap “lantas mengapa kita membiarkan semua orang di negara ini memiliki suara untuk menentukan siapa yang cocok memimpin? Kalau pilihannya jatuh pada orang yang berkompeten seperti pilihannya tidak masalah, bagaimana kalau sebaliknya? Sama saja kita membiarkan semua orang mengemudikan kapal semau mereka”.
Pada kesempatan lain, Socrates juga mengutarakan studi kasus mengenai jika seorang dokter dan penjual permen berada dalam sebuah debat pemilihan. Penjual permen dapat dengan mudah berkata bahwa ia akan membolehkan semua orang untuk memakan permen sesuka hati mereka, ia tidak akan melarang-larang seperti sang dokter. Sementara sang dokter tidak dapat mengatakan hal yang sama, ia juga tidak dapat berkata bahwa “saya melarang untuk kebaikan kalian” tentunya. Hal ini begitu sering kita jumpai dalam kampanye pemilihan pada demokrasi modern, pemilih yang termakan janji-janji manis dari bakal calon.
Maksud Sokrates adalah bahwa orang yang memiliki otoritas untuk memberikan suara dalam pemilihan, haruslah orang yang memiliki keterampilan baik, bukan intuisi acak-acak, karena memilih itu adalah keterampilan. Baginya, demokrasi bisa jadi dipenuhi orang bodoh yang memilih tanpa mengetahui lebih jauh kebutuhan negerinya.
Angin Segar Demokrasi: Sebuah Aksiologis
Dari tinjauan konsep demokrasi menurut Sokrates di atas, maka perlu adanya revolusi terhadap sistem Pemilu yang diadopsi saat ini. Karena untuk meraih emas di tahun 2045 nanti, negeri ini perlu pemimpin yang berkualitas, untuk mewujudkan pemimpin berkualitas, diperlukan sistem pemilu yang baik dan sistematis, dan sistem Pemilu tersebut dapat terwujud apabila diisi oleh para pemilih, yang dipilih, pun pengurusnya memiliki kompetensi berkualitas. Oleh karenanya, pada level aksiologis saya menawarkan sistem Pemilu: pemilih yang diseleksi.
Apabila ditimbang dari muatan kuantitatif, maka bobot suara demokrasi setiap gelintir masyarakat hari ini adalah sama (1 = 1). Sekarang kita coba timbang dengan tolak ukur kualitatif, saya yakin, meskipun yang terlihat adalah sama angka ‘1’, namun ia memiliki bobot muatan yang berbeda (1 ≠ 1). Sebut saja, bobot muatan suara sang guru besar, tentu tidak sama dengan rakyat yang dimaksud oleh Sokrates tadi, tolak ukurnya adalah seberapa jauh dan seberapa baik analisa serta pertimbangan yang dilakukan sebelum mereka memutuskan pilihannya, tidak hanya raup dengan salam tempel atau serangan fajar saja.
Kemudian, dengan melakukan seleksi terhadap para pemilih, tidak akan mengurangi aktualisasi demokrasi. Karena setiap masyarakat tetap memiliki hak yang sama untuk memilih, hanya saja hak-hak mereka akan hilang apabila tak memenuhi syarat lulus seleksi tersebut. Jika setiap masyarakat ingin suaranya terhitung dalam pemilihan umum, maka kualitas individu mereka harus ditingkatkan.
Pemilu sungguh krusial untuk masa depan negara. Karena di sini kita berbicara tentang siapa yang akan memimpin dan mewakilkan suara kita lima tahun ke depan. Tentunya ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum pada akhirnya menentukan pilihan. Benar kata Socrates, jika demokrasi dipenuhi orang bodoh yang memilih, maka bukan tidak mungkin pemimpin yang terpilih tak mampu memenuhi kebutuhan negerinya.





