Elite Agama dan Politik Praktis

Pendidikan pondok pesantren sudah sejak lama dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat. Siapa yang mengenal pondok pesantren, pasti semuanya sering mendengar hal itu dan tidak asing di telinga masyarakat umum. Tempat ini sering disebut penjara suci oleh para santri. Lantaran mereka akan dikurung dengan berbagai macam aturan-aturan layaknya sedang berada di penjara. Dikurung bukan berarti seperti penjahat yang mendapatkan hukuman, tetapi mereka dikurung untuk dibina dan ditempa menimba ilmu agama, seperti ilmu Tafsir al-Qur’an dan Hadits, Fiqih, Tasawuf, Bahasa Arab, dan berbagai disiplin ilmu lainnya mengenai kajian keislaman.

Seiring berkembangnya zaman yang semakin pesat, pelajaran yang diajarkan di pondok pesantren bukan hanya tentang kajian keislaman. Akan tetapi, kajian-kajian tentang ilmu dunia sudah mulai dipelajari, seperti ilmu sosial, eksak, sains dan teknologi, serta masih banyak yang lainnya. Dalam hal ini, pesantren semakin beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan (IPTEK) dan budaya. Pesantren juga memperkaya ilmu dunia mengenai keterampilan santri dalam bertani, berkebun, wirausaha, dan lain-lain.

Kiai merupakan istilah yang tidak asing lagi di kalangan umat Muslim, biasanya digunakan untuk penyebutan orang yang dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas ilmu agama yang luas serta budi pekerti yang luhur. Masyarakat Jawa menganggap Kiai adalah sosok yang memiliki posisi yang sangat penting di dalam masyarakat. Sosok Kiai memiliki pengaruh dan kekuasaan yang sangat besar di masyarakat.

Kepemimpinan Kiai condong kepada gaya kepemimpinan yang kharismatik. Pengaruh Kiai yang sangat kuat sering dimanfaatkan oleh para politisi untuk mendapatkan konstituen yang banyak. Berbagai taktik dan strategi kampanye politik yang dijalankan partai politik biasanya tidak melupakan akan arti penting peran Kiai sebagai vote getter terdepan dalam mengumpulkan suara. Semenjak bergulirnya reformasi banyak partai mengusung azas Islam sebagai platform dan landasan ideologi partai.

Perkembangan politik praktis di Indonesia menjadikan banyak Kiai terjun langsung dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Aspirasi Kiai banyak dimanfaatkan oleh partai politik dalam setiap agenda pilkades, pilkada, maupun pemilu. Sehingga, Kiai dihadapkan dunia politik praktis yang penuh dengan ketidakkepastian dan kepentingan. Maka, kepentingan abadi adalah musuh yang abadi.

Dinamika politik menyebabkan adanya perubahan signifikan dalam dunia pesantren. Perubahan sosial berubah sangat signifikan, walaupun tidak mengubah sampai akarnya. Sehingga, menimbulkan persepsi adanya justifikasi bahwa politik yang ada di pesantren merupakan religius power untuk kepentingan dakwah Kiai.

Bisa dikatakan keterlibatan Kiai dalam politik praktis bukan hal yang baru lagi. Sebab, sejak dulu peran Kiai dalam politik sangat besar. Secara normatif keterlibatan Kiai dalam politik mendapat dasar hukum yang kuat dari syari’at.

Dalam membangun relasi politik, Kiai melakukannya secara gentle melalui partai politik dan organisasi kemasyarakatan. Semua kekuatan dikerahkan untuk menjangkau tujuan utama dalam politik dan kekuasaan. Jaringan Kiai memiliki kekuatan massa yang tersebar di pelosok desa melalui beberapa jalur,  yaitu  struktural dan kultural atau individual dan komunal. Seperti lapisan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di bawah kekuasaan Kiai secara struktural maupun kultural, semisal ustad, lurah, camat, kepala desa, dan para modin yang mempunyai status sosial terhormat, dipercaya masyarakat, dan mempunyai basis ekonomi yang mapan.

Sejatinya politik bagi Kiai merupakan dunia yang mengerikan dan boleh dimasuki bagi mereka yang enggan mempengaruhi posisi kesakralan agama. Baginya, politik merupakan kekuasaan sebagai religius elite untuk kepentingannya dan mempertahankan serta memperjuangkan kekuasaan untuk mencapai status dan tujuan tertentu. Sehingga, status elite agama tetap utuh dengan memobilisasi politik melalui jargon-jargon yang berdalih dalil-dalil agama. Jika hal ini terus terjadi, dunia pesantren akan tidak sakral lagi sebagai kawah candradimuka. Ibarat raja hutan yang keluar dari sarangnya, tidak memiliki kewibawaan dan otoritas kepemimpinannya. Wallahu a’lam bi al-Shawab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *