Manusia merupakan makhluk yang nisbi, kerap kali terlena oleh kehidupan duniawi yang bersifat sementara, berbeda dengan akhirat yang bersifat kekal selamanya. Api rayuannya sangatlah dahsyat, sudah banyak manusia yang telah masuk ke dalamnya tanpa mengenal strata sosial. Manusia terkadang lalai sehingga terperangkap dalam kesenangan seperti fatamorgana dan manisnya duniawi. Dunia selalu memengajak manusia dalam kehilafan bahwa masih ada akhirat yang akan dijalani. Pada akhirnya, penduduk dunia sering lupa dan terlena, mereka hanya mengejar dunia beserta isinya. Otak mereka sudah dipenuhi oleh harta dan tahta yang bergelimpangan.
Zaman mengalami kemajuan yang pesat, segala sesuatu pasti diukur dengan uang. Mulai dari keberhasilan diukur dengan uang, kesuksesan diukur dengan uang, bahkan kebaikan pun diukur dengan uang. Harta kini menjadi tolak ukur dari segala-galanya, kesopanan dan kesantunan dapat muncul disebabkan oleh uang, pun sebaliknya kejujuran bisa hilang dikarenakan uang.
Sangat disayangkan, akhir-akhir ini banyak manusia saling mencaci maki dan bermusuhan, karena uang. Seorang yang telah berangkat haji pun bisa melakukan kemaksiatan, karena uang. Apalagi para pejabat dan pemimpin umat lupa akan sumpahnya di bawah naungan kita, karena uang. Lebih parahnya lagi sampai melupakan Allah, karena uang. Nau’udzubillah
Berbagai macam cara yang telah ditempuh oleh manusia untuk mendapatkan uang. Namun, ketika sudah mendapatkan uang yang diinginkan, mereka lupa bahwa ada hak milik orang lain di dalam harta yang dimiliki, hal tersebut seharusnya ditunaikan. Baik dengan shadaqah maupun zakat ketika mencapai nishab, sebab zakat tidak hanya menggunakan 2,5 kg beras, tetapi ada zakat lain yaitu zakat mal, seperti zakat profesi, perusahaan, perniagaan, dan lain sebagainya apabila telah mencapai nisab dan haul.
Ketika adanya sebuah kewajiban, maka yang ada adalah keengganan mengeluarkannya. Banyak alasan yang diutarakan, mulai dari ketidaktahuan tata cara membayarnya, kepada siapa harus memberikannya, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Padahal Allah SWT telah menjelaskan dalam firman-Nya, dalam Q.S At-Taubah: 103
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambilah zakat dari sebagaian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda) dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Tak hanya itu, Allah juga menegaskan di ayat lain, yaitu:
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”
Kedua ayat di atas secara tegas dan jelas menyatakan bahwa ada hak fakir miskin di dalam harta orang-orang kaya atau muzakki. Bahkan, pada surah At-Taubah yang telah dipaparkan di atas Allah SWT menyatakan dengan kalimat Amr yang berarti perintah “Ambilah”. Maka, hukumnya wajib.
Dalam Riwayat Imam Bukhari dijelaskan bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, kelak di akhirat nanti akan berubah menjadi seekor ular besar bermata satu. Ular tersebut akan melilit leher tuannya seraya berkata “Aku adalah hartamu, aku adalah uangmu yang haknya tidak engkau berikan kepada mereka yang berhak menerimanya.” Nau’udzubillah
Entah apa penyebabnya, sudah puluhan ayat dan hadits yang disampaikan oleh para penceramah, ustad, kiai, bahkan sudah membaca sendiri di kitab-kitab tafsir maupun hadits. Namun, manusia tetap enggan mengeluarkan hartnya, tetap berat rasanya untuk mengeluarkan zakat dan tidak mau tahu akan kewajibannya. Hal tersebut sudah menjadi fenomena rakyat Indonesia. Dan semua ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama.
Kalaulah terdapat Undang-undang yang membolehkan memerangi orang-orang kaya yang enggan mengeluarkan zakatnya, sebagaimana yang telah terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar As-Shidiq, niscaya tidak aka nada orang kaya yang enggan membayarkan zakatnya, karena takut diperangi. Semoga kita semua terjaga dari sifat kikir yang enggan mebayar zakat dan mengeluarkan shadaqah. Aamiin.





