Peraturan yang Mengancam Kebabasan Masyarakat

Akhir-akhir ini banyak dari pihak pemerintah yang seenaknya membuat keputusan tanpa memperhatikan suara rakyat. Mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi daripada mementingkan kesejahteraan masyarakat. Karena mereka menganggap bahwa peraturan yang mereka buat itu tidak boleh menyulitkan diri sendiri. Semua peraturan yang mereka buat harus menguntungkan untuk diri mereka walaupun itu sangat merugikan banyak orang.

Salah satu kasusnya yaitu Kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengancam pemblokiran platfrom digital seperti Google, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain. Hal ini sangat membatasi masyarakat dalam menuangkan pendapat di muka umum. Padahal Indonesia termasuk sebagai negara demokrasi.

Apasih yang dimaksud dengan Demokrasi?

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari masyarakat atau rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dimana setiap orang dapat mengambil bagian perihal keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya dalam bernegara. Demokrasi juga termasuk bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Dapat kita simpulkan bahwa negara demokrasi yaitu semua warga negara berperan langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

Apakah Indonesia sudah menerapkan sistem demokrasi?

Dapat kita lihat bagaimana kinerja pemerintah sekarang. Bahwa mereka hanya mengambil keputusan secara sepihak tanpa mau mendengarkan aspirasi dari masyarakat Indonesia. Tiba-tiba ada UU baru yang mau di tetapkan tanpa adanya sepengatuhan dari masyarakat. Seiring dengan berjalannya waktu pemerintah Indonesia  semakin tidak tahu diri. Mereka ingin memperkaya diri sendiri dan ingin kekuasaan mereka dikuasai oleh keluarganya. Jadi lama-kelamaan masyarakat Indonesia yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.

Di Indonesia banyak masyarakat yang telah mengeluarkan kritik mengenai pemerintahan yang kurang mampu dalam menjalankan tugasnya, mereka malah terancam masuk penjara. Karena pemerintah menganggap bahwa mereka tidak memiliki sopa santun dalam berpendapat. Munculnya peraturan Permenkominfo tentang PSE Lingkup Privat ini sangat merugikan masyarakat Indonesia. Karena adanya peraturan ini masyarakat Indonesia tidak bisa bebas dalam menuangkan semua kritik yang akan disampaikan. Peraturan ini juga memunculkan pasal karet yang akan mematikan ekspresi, opini, konten-konten kritis mengenai pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja.

Di dalam Pasal 9 ayat 3 dan 4 dalam Permenkominfo memiliki potensi membungkam ekspresi dan opini publik. Seakan-akan semua yang akan dibuat dan dilakukan oleh pemerintahan sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak membutuhkan kritikan dari masyarakat Indonesia. Kalau pemimpin di negara kita terus-terusan seperti ini, dapat dipastikan Negara Indonesia tidak bakal bisa menjadi negara yang maju.

Karena Negara yang maju adalah negara yang memiliki pemimpin yang dapat menjadi contoh untuk semua pengikutnya. Mereka akan lebih memilih kesejahteraan masyarakatnya daripada memikirkan urusan diri sendiri. Dan pemimpin yang baik akan menciptakaan proyeksi masa depan yang lebih cerah bukan hanya sekedar janji manis yang akan mereka ingkari.

Maka dari itu kita sebagai mahasiswa harus bisa menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat yang tidak pernah di dengar oleh pemerintah. Yang lebih bagus lagi yitu kita harus merebut semua kekuasaan dan kita jadikan sistem pemerintahan yang lebih baik lagi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *