KB Dan Aset Berkualitas Perspektif Mohammad Nasih

Negara Indonesia sejak tahun 1950-an telah dirintis program keluarga berencana (KB) oleh para ahli kandungan dengan maksut untuk mencegah angka kematian Ibu dan bayi yang tinggi dengan jumlah menurut data statistika sebanyak 2100 angka kematian. Sebagai salah satu cara untuk mengesahkan adanya program ini, pada tanggal 17 Oktober 1968 telah dibentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) mendapat status sebagai lembaga semi pemerintah. Bukan hanya sebagai pencegahan mengenai angka kematian yang tinggi, tetapi juga pemerintah berharap masyarakat memahami tentang tujuannya yaitu untuk menekan jumlah penduduk serta menyeimbangkan jumlah kebutuhan dengan jumlah penduduk di Indonesia.

Namun, saat diluncurkanya program keluarga berencana masyarakat kurang minat dan berpartisipasi, sehingga pada awal 2016 masa jabatan Presiden Joko Widodo meresmikan kampung KB dan pengalokasian dana yang cukup besar. Dana yang diberikan mengalami peningkatan 5 kali lipat, yang tadinya 700 Milyar pada tahun 2006 menjadi 3,8 Triliun rupiah pada tahun 2016. Dengan pengalokassian tersebut, menjadikan pelayanan program keluarga berencana diberikan secara gratis melalui program jaminan kesehatam nasional, peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga kesehatan agar target program tercapai.

Usaha yang dilakukan pemerintah mulai terlihat hasilnya jika dilihat dari survey internal BKKBN pada tahun 2015 menunjukan adanya penurunan angka kelahiran total Indonesia menajdi 2,3 anak per wanita dan penggunaan alat penghambat kehamilan (konstrasepsi) sebanyak 60.2%. Tetapi sudah menjadi hal biasah apabila berbeda pendapat dan pandangan mengenai program keluarga berencana yang kemungkinan pandangan dari agama masing-masing.

Terus bagaimana dengan pandangan Islam?

Menurut pandangan Islam pun memiliki beberapa versi dalam program keluarga berencana. Namun, ada satu pandangan yang sangat menarik yang disampaikan oleh Dr. Mohammad Nasih M.Si. seorang politikus dan pemilik pesantran tahfid Monah Institute dan Pesantren Alam Planet Nufo. Beliau menjelaskan bahwa di dalam ajaran Islam yang berpegangan kepada Al-Qur’an sebagai kitab penyempurna kitab yang lain berisikan petunjuk yang benar. Allah SWT tidak pernah membatasi hambanya untuk memiliki seorang anak, bahkan dijelaskan dalam surah Al Isra’ ayat 31 yang berbunyi:

 

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberikan rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.”

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah SWT sangat tidak menyukai orang-orang yang membunuh anak mereka karena kemiskinan. Padahal setiap anak ketika lahir sudah tercatat dan dijamin rizkinya oleh Allah sehingga apabila mereka membunuh maka itu termasuk ke dalam dosa besar.

Menurut Pak Nasih, tidak lah tepat apabila program keluarga berencana ini melarang sebuah kelahiran. Tetapi ada batasan tertentu yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan program ini. Karena dalam agama Islam, menganjurkan umatnya untuk memiliki anak yang banyak namun, tentunya anak yang dilahirkan haruslah yang berkualitas. Menjadi kebanggan, aset umat dan bangsa bukan malah menjadi beban suatu negara. seperti halnya fenomena di Indonesia, kalangan masyarakat  yang tidak menyadari seberapa  mampu mendidik dan menghidupi anak-anak mereka, menyebabkan banyak kelahiran dan anak-anak yang tidak terurus dengan baik.

Sehingga saran yang diberikan oleh Pak Nasih, yaitu tentang setiap orang harus dibatasi dalam memiliki anak sesuai dengan kemampuan biaya dan tingkat pendidikan. Contoh, untuk masyarakat yang memiliki pendidikan minimal S1 dan telah memiliki penghasilan minimal 20 juta/bulan maka, setiap keluarga hanya memiliki satu orang anak saja. Hal ini dilakukan agar anak yang dilahirkan sangatlah berkualitas serta berkecukupan untuk mendapatkan pendidikan. Karena sudah tidak asing ditelinga masyarakat tentang negara Indonesia yang sudah memiliki banyak hutang, sehingga kata”Apabila anak yang lahir di negara Indonesia, maka anak tersebut langsung memiliki beban hutang yang harus dia bawa” menjadi momok yang sangat menakutkan.

Tetapi juga tidak dapat dipungkiri apabila itu termasuk sebuah kebenaran, berbeda apabila anak tersebut lahir dinegara Arab, Brunnei Darussalam dan Qatar yang memberikan fasilitas secara penuh kepada setiap bayi yang lahir dinegara tersebut. Kenapa hal itu terjadi? Karena negara-negara tersebut sadar bahwa bayi yang baru lahir tersebut aset yang sangat penting bagi negara, oleh karena itu, perlu dirawat dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Jadi perlu diperhatikan kembali oleh pemerintah mengenai program keluarga berencana yang harus mempertimbangkan  bagaimana negara mempu memberikan hal yang terbaik untuk anak-anak negara yang menjadi aaset terpenting negara.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *