Lebaran: Dilema Keinginan Mudik dan Takut Pandemi Covid-19

Puasa Ramadhan sudah di penghujung. Selesai bulan Ramadhan ini, masyarakat Indonesia tidak hanya muslim, tapi juga non muslim melakukan tradisi mudik dalam rangka untuk bersilaturahmi dengan saudara saudara nya yang ada di kampung asalnya. Riuh rendah mudik bahkan dihamparkan sebuah kebijakan oleh negara dengan memberikan kenyamanan dalam mudik. Kegiatan operasi ketupat yang sering dilakukan oleh jajaran polisi lalu lintas di lakukan disetiap jalan raya, agar mudik berlangsung nyaman.

Hingga Presiden pun biasaya memberikan perhatian serius terhadap persoalan mudik, karena selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, juga sebagi sebuah kontestasi kekuasaan untuk menunjukan kepada semua, inilah bukti keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan kepada rakyatnya. Persebaran kesejahteraan di harapkan akan tersebar ke masyakat desa. Keberhasilan orang kota yang ekonomi meningkat kemudian di sebar kepada setiap pelosok desa, sehingga ekonomi berjalan, tetesan ke bawah terasa di desa desa, sehingga indicator pembangunan di anggap berhasil, menciptakan keadilan dan pemerataan . itulah mudik telah menjadi hipnotis bagi masyarakat dan juga bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Namun kebahagiaan dan kesemarakan mudik tahun ini , harus dihadapkan kepada kondisi, Indonesia termasuk masih sedang menghdapi pandemic Covid-19. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melarang adanya mudik ke kampung kampung. Tidak hanya mudik antar Propinsi bahkan mudik local pun tidak di perkenankan. Pemerintah mengintuksikan kepada semua jajaran untuk menerapakan secara ketat program pelarangan mudik dengan diimbangi pengawasan PPKM skala mikro.

Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Di dalam addendum menyebutkan daerah yang disebut boleh untuk mudik local dengan istilah aglomerasi, sekarang juga mendapatkan pengawsan yang ketat. Di Jawa Tengah , Semarang Raya (Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi) boleh melakukan aktivitas mudik local disekitar itu. Sementara daerah di luar aglomerasi di Jawa tengah tersebut, harus tinggal di tempat masing masing.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya transmisi virus yang potensi besarnya ada di balik pergerakan setiap masyarkat. Dimana ada kecenderungan muncul varian baru Covid-19. Bahkan di beberapa tempat terjadinya kenaikan kasus baru Covid-19. Laporan satgas Covid-19 kasus harian sudah mencapai 6.327 orang. Tertinggi sejak 4 April 2021. Jawa Barat menyumbang 1953 orang, DKI Jakarta 783 orang, Jawa tengah 524 orang yang lain merata pada setiap Provinsi. Dalam skala Global beberapa negara mengalami lonjakan yang luar biasa, dimana India merupakan yang terbesar, dengan kematian per hari 4000 orang.

Dengan kondisi sperti ini , mau tidak mau mudik menjadi dibatasi bahkan dilarang. Kebijakan pemerintah terhadap mudik bahkan sangat ketat. Semua jenis moda tranportasi sejak tanggal 6 Mei 2021 dibatasi bahkan di stop , seperti Kereta Api dan Pesawat.Tentu dengan pertimbangan yang lebih pada keselamatan Bersama, mudik menjadi hal yang tidak diperkenankan. Apalagi dengan pembatasan mudik diharapkan akan terjadi penurunan angka kasus covid, dan yang utama adalah membaik nya segala sendi kehidupan agar Kembali normal. Sekolah dan perguruan tinggi Kembali dibuka, pada bulan Juli, sehingga menghidupakn segala potensi ekonomi bangsa yang sudah sangat terpuruk.

Meski mudik dibatasi, tidak kemudian suasana kebatinanan dan kebahagiaan di Idul Fitri tahun ini menjadi hilang. Kebahagiaan tetap terjaga kepada setiap insan Takwa yang telah selesai Ibadah puasa. Nafas ketakwaan malah justru semakin meningkat, kesadaran empati sosial menjadi semakin tinggi. Di tengah kesulitan ekonomi yang dialami saudara kita yang belum beruntung, jadikan momentum Idul Fitri menjadi refleksi rasa syukur dan memberikan kepeduliaan sosial yang tinggi.

Sisihkan rezeki yang kita dapatkan untuk membantu saudara saudara yang tidak mampu, memperbanyak sodakoh kepada anak yatim, berbagi dengan kaum dhuafa, sehingga derajat ketakwaan kita semua semakin baik, sebagaimana tujuan berpuasa itu dilaksanakan. Mari berdoa Bersama agar suasana pandemic ini segera berakhir, ekonomi membaik, dan dunia Pendidikan Kembali hadir di setiap insan manusia Indonesia.

Ibadah yang dilaksanakan selama Ramadhan sendiri sejatinya sebuah refleksi perjalanan spiritual yang merupakan wahana training bagi seluruh umat muslim sedunia agar bisa mengembalikan ke jatidiri manusia yang sebenarnya. Disebutkan dalam Q.S. al-Baqarah ayat 183, “ Hai orang orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas atas orang orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa ”. Sudah seharusnya umat Islam berlomba-lomba melakukan yang terbaik, yang sempurna dalam beribadah untuk menggapai tujuan puasa, yaitu derajat mutaqin.

Hiruk pikuk kebaikan mewarnai rutinitas ibadah bulan Ramadhan. Masjid dan mushala penuh dengan jamaah, yang biasanya di hari biasa, untuk pergi berjamaah saja jarang dilakukan. Membaca al-Qur’an menjadi rutinitas setiap waktu dan setiap menit, bahkan di kantor kantor aktivitas membaca dan mendengungkan suara bacaan suci al-Qur’an terlantun di setiap sudut.Tidak hanya masyarakat umum, para pejabat publik melakukan hal yang sama, menjalankan ibadah puasa di sela sela kesibukan aktivitas yang padat.

Tentu bisa dikatakan bahwa bulan puasa ini telah menjadikan bumi menjadi damai, hijau dan penuh kedamaian. Sebuah suasana yang semestinya terus terjadi disaat tidak dalam suasana bulan Ramadhan ini. Sehingga harapannya adalah menciptakan suasana kebangsaan dan kenegaraan yang penuh dengan kebaikan, kemanfaatan dan membangunn rasa saling empati antar sesama dalam harapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

*Dikutip dari berbagai sumber.

Oleh: Dr. Eddhie Praptono, M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *