Batas Waktu Peminjaman Lokasi Habis, Munas dan Kongres Tetap Lanjut?

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengadakan dua agenda besar di Surabaya. Agenda tersebut telah berlangsung sejak 17 Maret 2021. Pertama Kongres HMI XXXI, dilaksanakan di Islamic Center dan Gedung Haji, namun terjadi kericuhan hingga akhirnya kini disatukan di Islamic Center. Kedua Munas XXIV (Musyawarah Nasional), dihadiri oleh perwakilan anggota Korps HMI-Wati (Kohati) ditempatkan di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) kawasan Balongsari Tama.

SC dan panitia Kongres dan Munas meminta peserta agar tidak mengulur waktu di forum. Hal itu terkait batas waktu sewa gedung yang sudah habis. “Batas sewa hanya sampai tanggal 23 Maret 2021saja. Belum ada informasi lebih lanjut apakah akan diperpanjang atau tidak,” jelas ketua panitia lokal berinisial IR dari HMI Cabang Surabaya. “Sudah kami sampaikan kepada peserta atas informasi itu (batas waktu peminjam tempat),” ucap salah satu SC Munas.

Peserta menginginkan agar panitia dan SC dapat memperpanjang waktu peminjaman tempat. “Kami sudah datang jauh-jauh dan pembahasan masih panjang. SC dan panitia harusnya bisa mengondisikan itu,” ungkap kekesalan salah satu peserta berinisial PA dari Kohati HMI Cabang Singaraja.

“Kami masih berusaha meloby gubernur agar bisa diperpanjang masa peminjaman gedung. Kami mengajukan dua hari tambahan,” ungkap ketua panitia nasional YMJ dari Bukittinggi. Namun hingga saat ini pemerintah provinsi masih belum memberikan kebijakan atas permohonan perpanjangan waktu.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *