Komposisi manusia di dunia ini, begitu juga di Indonesia, sangatlah beragam. Keberagaman ini pula yang menyebabkan suatu persoalan harus ditinjau dari berbagai aspek kehidupan dan keberagaman itu sendiri.
Dalam menghadapi Covid-19 misalnya, diperlukan kajian tidak hanya sekedar dari aspek medis saja, melainkan juga diperlukan tinjauan dari budaya, politik, ekonomi, ilmu kalam, ritual keagamaan hingga cabang-cabang ilmu dalam agama tertentu. Semua ini tidak hanya penting dilakukan, melainkan sudah menjadi suatu kewajiban supaya persoalan yang sedang kita hadapi saat ini bisa teratasi secara baik dan maksimal.
Berkaitan dengan inilah, tulisan atau uraian ini akan mengambil sudut pandang tasawuf sebagai salah satu diantara sekian banyak cara dalam menghadapi Covid-19 yang hingga hari ini (7/4), di Indonesia, sudah ada hampir tiga ribu orang yang terpapar Corona. Selain sebagai sebuah alternatif solusi (kontribusi positif), kajian dengan sudut pandang tasawuf juga diharapkan dapat memberikan secercah pencerahan terhadap orang atau kelompok yang selama ini masih terjebak pada pandangan sempit tentang Covid-19; menganggap virus ini ciptaan Allah yang tidak perlu dikhawatirkan, apalagi sampai menjadi sebab tidak ibadah di masjid dan pendangan-pandangan serta amalan keagamaan lain yang sejatinya menunjukkan minimnya pengetahuan tentang agama itu sendiri.
Sebelum masuk pada pokok pembahasan, penulis hendak mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama masyarakat Islam, untuk merenungkan sebuah ungkapan yang belakangan ini viral di media sosial. Ungkapan yang penulis maksud adalah sebagai berikut:
“Tetaplah berjamaah di Masjid!! Jangan mau ditakut-takuti dengan ancaman Corona. Masjid adalah rumah Allah Swt dan virus Corona adalah ciptaan Allah. Di sini, logika keimanan kita diuji. Kalo kalian bener-bener beriman, untuk apa takut?? Allah Swt yang mengatur semua itu. Dan apabila ajal kita dijemput di Masjid… Insyaa Allah akan dimatikan dalam keadaan husnul khotimah.”
Bila yang membaca dan menerima adalah mereka orang awam dan narasi provokatif itu ditelan mentah-mentah, maka akan berdampak pada sikap menganggap enteng Covid-19; mengabaikan himbauan pemerintah, bahkan juga “mengingkari” fatwa Majelis Ulama Indonesia, dan juga “membangkang” pada anjuran ahli medis, pakar farmasi atau formulator herbal.
Memang, jika dibaca sekilas, nampak bahwa narasi di atas logis dan menyentak emosi kita. Sebagai orang beriman, tentu saja kita meyakini bahwa semua ini merupakan ujian atau musibah bagi manusia dan siapa yang tak mau meninggal dalam keadaan husnul khotimah? Namun, jika kita cerdas sedikit dalam beragama, maka narasi di atas justru tidak sesuai dengan hakikat ajaran agama Islam.
Nabi Muhammad, sebagaimana yang sudah disinggung oleh banyak penulis lain, bahwa ketika masa pandemi atau ketika menghadapi wabah, beliau menganjurkan untuk tidak memasuki daerah terdampak (wabah), dan yang berada di daerah wabah, tidak boleh keluar. Anjuran Nabi ini kemudian dalam bidang medis disebut sebagai physical distancing atau lockdown. Nabi, mohon maaf, tidak melakukan ruqyah, apalagi mengumpulkan umat untuk menggelar doa bersama.
Agama juga memberikan petunjukan bagi umatnya untuk menanyakan sesuatu pada ahlinya. Allah berfirman: “Maka bertanyalah kepada ahli ilmu, jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-Nahl: 43). Ahlu al-Zikr (orang berilmu, pakar dalam bidangnya), dalam hal ini adalah dokter.
Inilah pentingnya cerdas beragama di masa pandemi seperti saat ini. Pada urusan tertentu, Nabi mengisyaratkan agar umatnya melakukan ijtihad; merumuskan atau melakukan penanganan yang sesuai dengan kaidah hukum alam (sunnatullah). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas ibn Malik dikisahkan, ketika Nabi Muhammad sedang berjalan-jalan bersama para sahabat mengelilingi Madinah, di tengah perjalanan, Nabi bertemu dengan sekelompok kaum yang sedang berkreasi; mengawinkan pohon kurma. Menanggapi hal itu, Nabi mengatakan: “sekiranya mereka tidak melakukan hal itu (mengawinkan pohon kurma), pohon kurma itu juga akan tumbuh baik.”
Akhirnya masyarakat menaati apa yang disampaikan oleh Nabi—tidak lagi mengawinkan pohon kurma. Namun selang beberapa waktu, ternyata pohon kurma yang biasanya tumbuh bagus dan memiliki banyak buah, justru malah membuat pohon kurma rusak, tak produktif seperti sebelum menerapkan himbauan Nabi. Dengan segala kerendahan hati, Nabi pun bersabda: “Kalian lebih mengetahui urusan duniamu).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa dalam urusan pandemi Covid-19 misalnya, tak ada salahnya kita menaati petunjuk medis dalam menghadapinya. Tokoh agama atau lembaga agama, bisa memainkan perannya sebagai penguat atas apa yang disampaikan oleh ahli medis, selama himbauannya tidak bertentangan dengan agama.
Khalwat dan Uzlah
Secara bahasa, sebagaimana diungkapkan oleh Annemarie Schimel, mengartikan khalwat dengan menyepi atau menyendiri. Sementara uzlah adalah “mengasingkan diri dari keramaian.” Demikian makna Khalwat dan Uzlah secara harfiah.
Pembahasan Khalwat dan Uzlah lebih banyak dikupas di dalam ilmu tasawuf. Dengan kata lain, konsep Uzlah dan Khlawat merupakan konsep tasawuf atau laku sufi yang muaranya adalah untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta alam semesta.
Namun demikian, konsep itu bisa saja berkembang sesuai dengan kondisi dan situasi kekinian dan kedisinian (kontekstualis). Syamul Bakri (2020) memberikan definisi Khalwat dan Uzlah cukup kontekstual. Bahwa kedua konsep tersebut dapat dimaknai sebagai menyendiri atau menyepi untuk sementara waktu; memisahkan diri dari hiruk-pikuk (keramaian) untuk mendekatkan diri kepada Allah. Keduanya juga memiliki tujuan untuk melindungi diri dari pengaruh yang negatif—dalam konteks ini adalah virus Corona.
Konsep Khalwat dan Uzlah tidak hanya mencerminkan keagungan khazanah Islam, melainkan juga mampu memberikan dampak positif bagi umat manusia secara keseluruhan. Betapa tidak. Perilaku mengasingkan diri (dalam medis disebut sebagai isolasi atau karantina) dan menjauhkan diri dari keramaian berarti melakukan physical distancing. Kedua langkah ini, merupakan upaya efektif untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Untuk itu, masyarakat seharusnya sudah tak perlu membuat narasi-narasi keagamaan yang justru tidak hanya menyesatkan umat, melainkan juga merugikan banyak orang. Dengan demikian, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya mendapatkan legitimasi dari pemerintah dan ahli medis, melainkan juga agama menganjurkan demikian.
Sekarang, semua tergantung pada diri masing-masing: masihkah mempercayai narasi imajinasi keagamaan yang disampaikan oleh ustadz atau kelompok tertentu yang menganggap bahwa kita tak perlu takut pada Corona karena ia adalah ciptaan Allah? Atau justru melakukan upaya-upaya pencegahan, yang sudah barang tentu merupakan ajaran Islam dan yang sudah dicontohkan oleh Nabi dalam menghadapi suatu wabah?
Jika kita cerdas sedikit dalam beragama, tentunya akan lebih memilih pandangan atau langkah kedua. Semoga Allah memberikan jalan yang terang seiring usaha yang dilakukan oleh hambanya agar mata rantai penularan Covid-19 terputus sehingga badai Covid-19 berlalu.[A1].




